CARA MENGETAHUI KECURANGAN PPDB KOTA MALANG


Sumber Tulisan*
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri di kota Malang telah dibuka serentak tanggal 1 hingga tanggal 3 Juli. Tanggal 4 pengumuman dimana ada yang bahagia karena lolos dan lebih banyak lagi yang sedih karena tereliminasi. Pada saat yang sama muncul banyak opini tentang ketidakjujuran proses PPDB: mulai dari isu kuota bangku yang tidak konsisten, isu jual-beli kursi, titipan dan memo sakti dari “orang penting” dst.

            Pada satu sisi opini yang tidak ada buktinya jelas menyesatkan namun pada sisi yang lain pihak penyelenggara PPDB harus merespon setiap opini yang berkembang di masyarakat, siapa tahu ada yang benar dan bisa segera ditindak. Karena PPDB menyangkut nasib pendidikan puluhan ribu siswa, ribuan harapan, kegembiraan dan kekecewaan. Sehingga PPDB harus benar-benar dijaga jangan sampai ada riak-riak protes yang mengganggu stabilitas pendidikan kota yang sudah kondusif.
            Beberapa LSM sudah menunjukkan kepedulian dalam mengawal PPDB yang jujur dan bermartabat, seperti MCW yang membuka posko-posko di banyak sekolah. MCW ingin menfasilitasi masyarakat yang merasakan ada kendala layanan atau indikasi kecurangan di dalam proses PPDB. Tetapi berdasarkan pengalaman advokasi serupa setiap tahun cenderung tidak mendapatkan keluhan dari publik karena memang sangat sulit membuktikan ada kecurangan di PPDB. Orang tidak berani asal melapor seseorang atau pihak tertentu tanpa bukti karena bisa berbalik pada diri sendiri dengan pidana pencemaran nama baik. Efektifitas layanan seperti MCW akan lebih terasa ketika proses daftar ulang dimulai dimana untuk memastikan ada tidaknya pungutan yang diluar prosedur.
            Bagi Lembaga Swadaya atau Organisasi Advokasi Pendidikan yang serius ingin membenahi PPDB yang jujur dan bermartabat maka ada cara yang paling efektif untuk memastikan bahwa ada tidaknya kecurangan dalam proses PPDB 2014 ini. Yaitu “Audit Jumlah Siswa” pasca Masa Orientasi Sekolah (MOS). Biarkan proses PPDB saat ini berjalan lancar hingga daftar ulang tuntas. Nanti ketika sekolah sudah membuat daftar resmi nama-nama siswa di masing-masing sekolah maka akan jelas nama-nama yang lolos lewat Jalur Online plus Jalur Prestasi. Bila ternyata ada nama-nama tambahan yang diluar kedua jalur itu maka patut diduga pihak sekolah atau siapapun yang berkuasa terhadap itu telah memasukkan siswa dengan jalur “lain” alias daftar lewat pintu belakang.
            Tidak sulit untuk melakukannya, LSM seperti MCW atau dibantu media atau lembaga independen seperti RBA bisa mengambil inisiatif, cukup meminta daftar nama-nama siswa (pasca MOS) dengan dasar transparansi publik untuk PPDB lalu mencocokkan dengan data online pengumuman PPDB di internet plus data jalur prestasi. Semua mulai dari tingkat SDN, SMPN, SMAN, SMKN pastikan apakah data-data sudah sesuai. Kalau ada penggelembungan kuota dari kuota yang sebelumnya sudah diumumkan di publik dan atau selisih nilai yang ganjil maka sangat bisa diduga telah terjadi proses rekruitmen siswa dengan cara yang tidak benar, silahkan minta penjelasan tertulis ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan, tembusan Walikota dan Anggota DPRD serta Komite Sekolah tingkat kota. Boleh juga berbagi info di jejaring sosial dan kirim email ke Kemendikbud.
Demikian, semoga PPDB hingga MOS berjalan lancar. Yang gagal masuk negri jangan kecewa, masa depan tidak dijamin oleh sekolah negeri tapi oleh keseriusan diri sendiri...
*Diambil dari artikel lepas LA Muhtar