Sumber Tulisan*
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah
negeri di kota Malang telah dibuka serentak tanggal 1 hingga tanggal 3 Juli.
Tanggal 4 pengumuman dimana ada yang bahagia karena lolos dan lebih banyak
lagi yang sedih karena tereliminasi. Pada saat yang sama muncul banyak opini
tentang ketidakjujuran proses PPDB: mulai dari isu kuota bangku yang tidak
konsisten, isu jual-beli kursi, titipan dan memo sakti dari “orang penting” dst.
Pada
satu sisi opini yang tidak ada buktinya jelas menyesatkan namun pada sisi yang
lain pihak penyelenggara PPDB harus merespon setiap opini yang berkembang di
masyarakat, siapa tahu ada yang benar dan bisa segera ditindak. Karena PPDB
menyangkut nasib pendidikan puluhan ribu siswa, ribuan harapan, kegembiraan dan
kekecewaan. Sehingga PPDB harus benar-benar dijaga jangan sampai ada riak-riak
protes yang mengganggu stabilitas pendidikan kota yang sudah kondusif.
Beberapa
LSM sudah menunjukkan kepedulian dalam mengawal PPDB yang jujur dan
bermartabat, seperti MCW yang membuka posko-posko di banyak sekolah. MCW ingin
menfasilitasi masyarakat yang merasakan ada kendala layanan atau indikasi
kecurangan di dalam proses PPDB. Tetapi berdasarkan pengalaman advokasi serupa
setiap tahun cenderung tidak mendapatkan keluhan dari publik karena memang
sangat sulit membuktikan ada kecurangan di PPDB. Orang tidak berani asal
melapor seseorang atau pihak tertentu tanpa bukti karena bisa berbalik pada
diri sendiri dengan pidana pencemaran nama baik. Efektifitas layanan seperti
MCW akan lebih terasa ketika proses daftar ulang dimulai dimana untuk
memastikan ada tidaknya pungutan yang diluar prosedur.
Bagi
Lembaga Swadaya atau Organisasi Advokasi Pendidikan yang serius ingin membenahi
PPDB yang jujur dan bermartabat maka ada cara yang paling efektif untuk
memastikan bahwa ada tidaknya kecurangan dalam proses PPDB 2014 ini. Yaitu
“Audit Jumlah Siswa” pasca Masa Orientasi Sekolah (MOS). Biarkan proses PPDB
saat ini berjalan lancar hingga daftar ulang tuntas. Nanti ketika sekolah sudah
membuat daftar resmi nama-nama siswa di masing-masing sekolah maka akan jelas
nama-nama yang lolos lewat Jalur Online plus Jalur Prestasi. Bila ternyata ada
nama-nama tambahan yang diluar kedua jalur itu maka patut diduga pihak sekolah
atau siapapun yang berkuasa terhadap itu telah memasukkan siswa dengan jalur
“lain” alias daftar lewat pintu belakang.
Tidak
sulit untuk melakukannya, LSM seperti MCW atau dibantu media atau lembaga independen seperti RBA bisa mengambil inisiatif, cukup meminta
daftar nama-nama siswa (pasca MOS) dengan dasar transparansi publik untuk PPDB
lalu mencocokkan dengan data online pengumuman PPDB di internet plus data jalur
prestasi. Semua mulai dari tingkat SDN, SMPN, SMAN, SMKN pastikan apakah
data-data sudah sesuai. Kalau ada penggelembungan kuota dari kuota yang
sebelumnya sudah diumumkan di publik dan atau selisih nilai yang ganjil maka sangat bisa diduga telah terjadi proses rekruitmen siswa dengan cara yang tidak benar, silahkan minta penjelasan tertulis
ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan, tembusan Walikota dan Anggota DPRD serta
Komite Sekolah tingkat kota. Boleh juga berbagi info di jejaring sosial dan
kirim email ke Kemendikbud.
Demikian, semoga PPDB
hingga MOS berjalan lancar. Yang gagal masuk negri jangan kecewa, masa depan tidak dijamin
oleh sekolah negeri tapi oleh keseriusan diri sendiri...
*Diambil dari artikel lepas LA Muhtar