Ilustrasi nelayan / sumber: pexels |
Oleh: Fiskiatul Ula (Mahasiswa Manajemaen Bisnis Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI)
Secara umum, organisasi akan mentolerir beberapa tingkat paparan risiko bahaya. Ini karena tidak mungkin tepat atau hemat biaya untuk meminimalkan risiko bahaya sepenuhnya dan faktor mitigasi akan membatasi paparan ke tingkat yang dapat ditoleransi. Naumun, dalam kasus risiko kesehatan dan keselamatan, organisasi harus kurang toleran dan mereka harus mengambil semua tindakan yang tepat untuk menghilangkan risiko tersebut. (Thompson and Hopkin, 2022)
Kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang tejadi pada seseorang karena hubungan kerja dan kemungkinan besar disebabkan kerena adanya kaitan bahaya dengan pekerja dan dalam jam kerja (Dirjen Perhubungan Laut, 2004).
Melihat data di lapangan yang diperoleh dari koperasi perikanan laut “Mina Sumitra” Indramayu, di Desa Karangsong yang meupakan salah satu daerah nelayan di pantura Indramayu, tercatat ada sebanyak 209 juragan dengan jumlah kapal 340 buah. Pada tahun 2013 sampai Juni 2014, nelayan di wilayah ini mengalami kejadian kecelakaan laut sebanyak 29 kasus dengan korban 39 nelayan hilang/ meninggal dunia. Korban yang terjadi bukan hanya kehilangan dan menigggal dunia akan tetapi ada juga yang luka-luka dan sakit parah.
Dan belum lama ini di tahun 2021 ada kejadian suatu kecelakaan yang menewaskan 35 korban jiwa ditambah ada 29 orang tidak ditemukan dan ada 56 orang dapat selamat. Jika di tinjau dari data yang saya sebutkan diatas jumlah korban jiwa dan korban yang hilang meningkat 35 korban sehingga hal ini sudah menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan.
Nelayan yang memiliki risiko yang sangat tinggi dengan mempertimbangkan ketidakpastian dari alam, dimana ketidakpastiannya tehadap cuaca yang terkadang adanya angin kencang, hujan lebat dan ombak yang begitu besar. Dan situasi yang seperti ini akan menjadi tantangan buat para pekerja nelayan, nelayan harus tetap menjaga keselamatan dan dalam kondisi yang aman. (Saleh, 2018)
Menurut data yang didapat dari KNKT pada akhir 2021 mencatat sepertiga atau 31 persen dari kecelakaan kapal sepanjang 2018 sampai 2020 tejadi pada kapal penangkap ikan. Kebnayakan dari kecelakaan ini menimbulkan korban jiwa.
KNKT juga menilai bahwa hampir 100 orang setiap tahun meninggal karena kecelakaan kapal ikan, atau jika diakumulasikan sekitar 324 orang meninggal dari tahun 2018 hingga 2020. Tentunya ini jumlah yang tidak sedikit.
Menurut saya pemerintah tidak bisa menyepelekan hal ini, karena salah satu mata pencaharian terbesar di Indonesia adalah nelayan. Jika nelayan di Indonesia dibiarkan begitu saja maka bisa saja banyak orang yang tidak ingin menjadi pekerja nelayan karena sangat berbahaya.
Padahal salah satu pendapatan terbesar negara didapat dari nelayan karena Indonesia kaya akan kekayaan lautnya.
Pemerintah harus melakukan standar kepada nelayan kapal yang boleh digunakan, SOP saat melakukan pelayaran, kondisi cuaca yang bagus untuk melaut dan yang tidak. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan atau perundang-undangan demi keselamatan nelayan.
KNKT telah merekomendasikan sejak tahun 2014 perihal keselamatan kepada KKP, namun rekomendasi ini belum ditindak lanjuti hingga saat ini. Soerjanto Tjahjano menuturkan “Perlu juga diatur bagaimana spesifikasi kapal agar menyesuaikan dengan jumlah awak kapal yang berada diatas kapal. Kapal kecil namun diisi awak kapal 30 orang, walaupun pengawakan kapal memiliki teknologi yang tidak cukup sulit namun tetap harus memperhatikan dari segi kemanusiaanya.”
Menurut saya tidak cukup hanya dari KNKT saja harus ada dukungan dari semua pihak baik itu menteri kelautan ataupun pemerintah harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Karena kekayaan terbesar Indonesia adalah lautnya jika tidak dipelihara maka akan rusak dan jika dibiarkan maka akan diambil atau direbut oleh tangan-tangan jahat mereka.
Seperti kasus dikepulauan natuna karena kurangnya pengawasan dan mereka mengetahui bahwa banyak kekayaan ikan disana kapal asing banyak mencuri ikan disana sementara Indonesia sendiri juga membutuhkan hal itu.
Sudah saatnya pemerintah memperhatikan nelayan di Indonesia, jika bukan nelayan siapa lagi yang akan memenuhi kebutuhan protein masyarakat Indonesia, sekarang saja kita juga mengimpor ikan dari luar padahal kekayaan laut Indonesia sangat melimpah.
Ini artinya pemerintah belum maksimal dalam mengelola kekayaan laut di Indonesia, dan juga pemerintah harus melakukan sosialisasi terhadap nelayan jangan sampai nelayan Indonesia tertipu karena ketidaktahuannya.
Salah satu pemicu nelayan di Indonesia tidak berkembang juga dari sisi modal nelayan yang cukup besar untuk melaut jadi banyak pelaut yang kerugian jika tidak mendapat hasil yang banyak karena modal yang besar namun keuntungan yang didapat sedikit.
Saran kepada pemerintah Indonesia
Melihat kekayaan alam terbesar Indonesia adalah laut maka pemerintah harus melakukan beberapa hal untuk memajukannya, pertama pemerintah harus menetapkan SOP kepada nelayan agar dapat meminimalisir kecelakaan kapal.
Kedua, pemerintah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada nelayan terkait harga serta kondisi cuaca yang cocok buat nelayan jika ingin mencari ikan.
Ketiga, pemerintah juga harus melakukan pengawasan agar tidak ada nelayan nakal yang nantinya akan merugikan nelayan itu sendiri. **