JurnalMalang - Rekayasa lalulintas kawasan tengah kota Malang (Alun-alun) Makota menjelang pergantian tahun baru 2021 ke 2022 dilakukan untuk menertibkan suasana jelang akhir tahun. Khususnya dalam rangka menegakkan protokol kesehatan dan kenyamanan masyarakat luas.
Sebagaimana yang disampaikan melalui akun IG @polrestamalangkotaofficial, rekayasa pengaturan lalin malam tahun baru kawasan sekitar alun-alun diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 16.00 wib s.d 1 Januari 2022 pukul 03.00 wib.
Penutupan jalan dilakukan di:
- Jalan Basuki Rahmat (Simpang Rajabali)
- Jalan Majapahit (Simpang 3 Tumapel - Majapahit)
- Jalan A.R. Hakim (Simpang 3 Talun Es)
- Jalan Soegiyo Pranoto (Simpang 3 hotel Olino)
- Jalan Agus Salim
JALUR ALTERNATIF :
- Dari jalan JA. Suprapto ke selatan (batas kota-kab) diarahkan ke jalan Basuki Rahmat - Jln Kahuripan - Jalan Tugu - Jalan Kertanegara - Jln Trunojoyo - Jln Gatot Subroto - Jln. Martadinata dan Jln. Kol. Sugiono.
- Dari Jln. Arif Margono ke Utara/Batas Kota Adiputro/Exit Tol KarangLo, diarahkan ke Jln. Hasyim Asyari - Jln Kawi - Jalan Ijen - Jln Semeru - Jalan Basuki Rahmad - Jln. J.A. Suprapto, ATAU, Jln. Kawi - Jln Ijen - Jln Bandung - Jln. BS Riyadi - Jln. JA. Suprapto DAN bisa lewat Jalur Timur lewat Jln Ade Irma Suryani - Jln Pasar Besar - Jln Gatot Subroto.
Kendaraan yang diperkenankan melintas :
- Ambulans
- Damkar
- Mobil dinas Pemerintah
- yang sedang melaksanakan tugas.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di atas. Jaga ketertiban lalulintas dan jangan lupa tegakkan prokes. *