KNPI JATIM Soroti Kekerasan Terhadap Siswi SD Kota Malang, Minta Walikota Dievaluasi dan Pecat Kadis Pendidikan dan KaDinsos

Gus Sena Kogam, Fungsionaris Karteker DPD KNPI Jatim/ ist


JurnalMalang - Kasus pengeroyokan siswa SD Kota Malang yang belakangan ramai di medsos dan media massa mendapat perhatian luas banyak kalangan, antara lain DPD KNPI Provinsi Jawa Timur.

"Sungguh miris kondisi generasi dan dunia pendidikan di Kota Malang. Kekerasan terhadap anak dan dilakukan oleh anak-anak usia sekolah, dilakukan tanpa merasa bersalah," kata Fungsionaris Karteker DPD KNPI Jawa Timur, Sena Kogam dalam rilisnya, Selasa, 23/11/2021.

Menurut tokoh muda yang akrab dipanggil Gus Sena tersebut, kejadian ini menodai Malang sebagai Kota Pendidikan. Kejadian ini menjadi berita viral nasional, menimbulkan pertanyaan bagaimana kualitas edukasi mental generasi di salah satu kota pendidikan terbesar di Indonesia tersebut. 

"Sejauh ini belum tampak sikap dari Pemkot Malang, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinsos. Yang inisiatif gerak cepat mendampingi korban justru datang dari NGO dan LBH. Di mana peran Pemkot?" ujar Sena yang juga mantan Ketua PC PMII Kota Malang ini.

Seharusnya pihak Pemkot melalui Dindik dan Dinsos menjadi pihak yang pertama dan terdepan dalam mendampingi korban dan memberikan advokasi formal.

Sena berharap Mendikbudristek RI Nadien Makarim turun ke Kota Malang, melakukan sidak, mengevaluasi pelaksanaan sistem pendidikan di bawah koordinasi Pemerintah Kota Malang.

"Bila perlu, Dinas Pendidikan dan Dinsos harus dievaluasi kinerjanya. Bila perlu pecat saja, ganti dengan pejabat yang lebih kredible dan responsif. Ada kejadian yang mendapat perhatian luas seperti ini kok belum jelas fungsinya," pungkasnya.

Wakil Sekretaris Karteker DPD KNPI Jawa Timur ini juga mengapresiasi langkah cepat pihak Polresta Malang Kota, yang bergerak cepat mengusut kasus ini. Polresta Makota sudah berhasil memetakan pelaku dan berjanji akan menuntaskan kasus ini.

Sebagaimana laporan yang diungkap berbagai media online nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga, Sena berharap Pemerintah menekankan pada langkah preventif. Upaya pada pendidikan mental dan pengawasan melekat guru terhadap anak dan pemerintah terhadap guru cenderung prosedural of right ketika ada kasus baru ditangani upaya pencegahan perlu lebih di perhatikan.


Sebagaimana diketahui, seorang siswi kelas 6 SD korban penganiayaan puluhan remaja mengalami trauma berat. Dari video yang beredar di medsos, tampak seorang gadis dianiaya sejumlah orang, ditendang, dipukuli dan dipermalukan. Bahkan patut diduga sebelumnya mengalami pelecehan seksual dari salah satu pelaku yang sudah beristri. 

Korban disebut tinggal di sebuah panti asuhan di wilayah Plaosan, Blimbing, Kota Malang. Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga dan ayahnya orang yang dalam keadaan sakit. **