Kegiatan yang diikuti 150 anggota Garda Pancasila yang terdiri dari perwakilan tingkat kelurahan dan kader inti ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Diawali dengan pembukaan, pelafalan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan cipta yang dipimpin Ketua GP, Drs Peni Suparto, M.AP, acara dilanjutkan dengan seminar publik.
Seminar terbuka yang mengambil tema "Berbagai aspek hukum Pemilu 2019" dinarasumberi oleh Fajar Santosa, SH dari Devisi Hukum KPU Kota Malang. Fajar memaparkan bagaimana pentingnya bagi masyarakat untuk mengetahui segala aspek hukum pemilu, agar pesta demokrasi 2019 mendatang berlangsung dengan jujur dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. "Hak dan kewajiban hukum dalam pemilu harus benar-benar dipahami baik oleh masyarakat maupun para kontestan pemilu. Karena penegakan hukum dalam pemilu ini sangat terbuka dan ketat." ujar alumnus Hukum UB ini disela detail pemaparannya yang menggunakan slide proyektor.
![]() |
Sosialisasikan UU dan Aspek Hukum Pemilu 2019 |
"Dari zaman prasejarah, manusia itu sudah menyadari pentingnya berkelompok, bersatu dalam barisan untuk mencapai tujuan yang sama. Sekarang kita sudah hidup di alam demokrasi dimana hukum menjadi Panglima, maka sangat penting untuk menyadari bagaimana meningkatkan persatuan untuk menjaga keutuhan negara dan menjaga Pancasila sebagai dasar negara. Kader Garda Pancasila harus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum. Demikian juga dengan pemilu 2019 mendatang, kita harus kawal agar demokrasi berjalan sesuai perintah Undang - Undang." tegas tokoh budaya yang menulis buku Negara Pancasila Sudah Final ini.
Peserta kaderisasi antusias mengikuti acara hingga selesai. Diujung acara dilakukan seremonial penyerahan sertifikat kaderisasi oleh Ketua Garda Pancasila kepada masing-masing perwakilan tingkat Kecamatan untuk diteruskan hingga ke kader Kelurahan yang mengikuti acara hingga selesai. (red).