AKSARA TUMAPEL RESMI KAWAL PEMILU 2014 DI KOTA MALANG

Pesta Demokrasi di Bumi Arema telah tiba. Tanggal 9 April 2014 seluruh rakyat Indonesia melaksanakan Pemilihan Umum Anggota DPRD Tingkat II - Tingkat I, DPR RI dan DPD. Khusus di Kota Malang, Pemilu akan dikawal oleh Pemantau Independen yang resmi terdaftar di KPU yaitu Aksara Tumapel. Lembaga nirlaba yang berbasis di Malang Raya ini telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari KPU Kota Malang dengan Nomor: 120 / KPU.KOTA - 014. 329991 / IV / 2014. Sebanyak 175 Relawan inti berserta 250 relawan pendukung rekrutan Aksara Tumapel akan menyebar di 57 Kelurahan kota Malang dan mengunjungi tiap TPS untuk memastikan bahwa Pemilu terlaksana dengan jujur, langsung, bebas-rahasia dan demokratis.



Aksara Tumapel memang berpengalaman di dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi baik Pilkada, Pileg maupun Pilpres sejak tahun 2008 sehingga mampu memobilisasi ratusan relawan mahasiswa dan masyarakat umum untuk bergabung menjadi anggota Pemantau Pemilu. "Semua kelengkapan, atribut, biaya transportasi dan kebutuhan anggota dibiayai Lembaga, tidak ada kontribusi dari negara pusat maupun daerah." Ucap Bambang Irul Ketua Devisi Poldem Aksara Tumapel, "Syarat utama dari lolosnya akreditasi KPU untuk lembaga pemantau independen adalah kemandirian dalam hal pendanaan, independensi dan pengalaman. Aksara Tumapel memenuhi semua unsur tersebut."

Lebih jauh, Aksara Tumapel Malang telah melakukan pantauan sejak proses kampanye dan menemukan banyak sekali pelanggaran antara lain: pemasangan atribut di zona larangan (melanggar Perda), kampanye di rumah ibadah, mobilisasi massa dan ajakan politik yang dilakukan oleh perangkat daerah (PNS) di lingkungan Pemkot, penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik, eksploitasi agama, pelibatan anak-anak dalam kampanye, pembagian sembako hingga indikasi money politik. Aksara Tumapel telah mendokumentasikannya dalam menyiapkan langkah tegas yang sesuai dengan peraturan dan wewenang sebagai pemantau independen.

Tak kurang dari 550 orang anggota relawan pemantau independen Aksara Tumapel, di tambah dengan 10 orang Koordinator di masing-masing Kecamatan (di 5 Kecamatan) dan 5 orang Tim Inti tingkat kota. Anggota pemantau hanya bertugas mengawasi ketika proses Pemilihan dan Perhitungan Suara yaitu pada tanggal 9 April 2014. Sementara 50 orang koordinator telah bekerja sejak masa kampanye berlangsung dan akan terus mengawasi jalannya Pemilu hingga pleno terakhir KPU dalam penentapan anggota legislatif terpilih. Aksara Tumapel juga didampingi oleh konsultan hukum.

Aksara Tumapel mengkritik kinerja KPU Kota Malang yang dipandangnya buruk, tidak pro aktif dan bekerja hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Contohnya adalah sosialisasi mutasi pemilih mahasiswa, tentang mekanisme mengurus form A 5 yang sangat tertutup dan asal asalan. Bayangkan, ratusan ribu mahasiswa di kota Malang dari 40-an Perguruan Tinggi hanya sekitar 3.000-an yang memiliki hak memilih dan itupun terindikasi dimobilisasi oleh beberapa CALEG tertentu. Sehingga mayoritas mahasiswa di Malang yang jelas berdomisili di Malang selama kuliah, yang nyata-nyata ikut menghidupkan segala sektor ekonomi dan pendidikan di Malang telah kehilangan hak politiknya. Pesta demokrasi mereka hanya menjadi penonton.

Penyebabnya adalah 1) KPU sama sekali tidak melakukan sosialisasi yang serius di kampus-kampus dan hampir tidak ada sosialisasi di media cetak sehingga mahasiswa sama sekali tidak paham dan tidak menyadari akan peluangnya untuk menyalurkan suara politiknya. 2) Prosedur mutasi dan mendapatkan A5 amat sangat ribet, terlalu banyak persyaratan yang nggak penting. Durasi waktu juga dibuat mepet dengan jumlah petugas administrasi KPU yang terbatas. Seharusnya pihak KPU sebagai penyelenggara yang dibiayai dengan uang negara bisa jemput bola pro aktif membuka posko pendaftaran di kampus-kampus sehingga memudahkan masyarakat kampus mendaftar / mengambil form A 5, bukannya dibuat terpusat di kantor KPU yang jauh dari kampus.

Maka tidaklah mengherankan beberapa hari lalu kantor KPU kota Malang di demo mahasiswa asal luar pulau dan tanggal 5 April juga diserbu demonstrasi. Kinerja KPU memang harus dikritik dan di evaluasi. Aksara Tumapel tegas menyatakan bahwa dalam proses seleksi calon Anggota KPU Kota Malang pasca Pemilu nanti sebaiknya jangan meloloskan anggota KPU yang sekarang. Dalam seleksi nanti, menurut Aksara Tumapel, harus bersih dari unsur KPU yang saat ini terbukti gagal menjalankan tugas dengan baik. Kinerja mereka buruk dan berpotensi merusak kualitas demokrasi di kota Malang.

---------