STOP BULLYING [Catatan Mahasiswa]

Ilustrasi Bullying, sumber: freepik.com

Oleh : Korin Bulan Permata Dewi

(Mahasiswa S1 – STT YESTOYA MALANG, JATIM)

Malang adalah kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya. Malang juga memiliki letak yang strategis yang dimana keunggulan itu dapat menjadi sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan perekonomian sehingga dapat menjadi sarana perubahan kota ke arah industri dan jasa, termasuk pariwisata dan pendidikan.

Kota Malang dikenal dengan kota tujuan pendidikan. Banyak kalangan dari berbagai daerah datang ke Malang untuk menimba ilmu, Malang saat ini memiliki puluhan lembaga pendidikan dari pendidikan dasar, menengah, atas, dan perguruan tinggi. Tidak salah bila biaya pendidikan menjadi mahal sehingga tidak mampu menjamin semua orang memperoleh pendidikan.

Pada bulan November sejumlah siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kepanjen diduga menjadi pelaku perundungan terhadap adik kelasnya. Siswa yang diduga sebanyak 7 orang ini melakukan perundungan terhadap adik kelasnya sehingga mengakibatkan sang korban trauma hingga tidak mau masuk sekolah. Dapat kita lihat bahwa kasus pembullyan ini bukanlah hal yang asing lagi ditelinga masyarakat. Kasus perundungan ini bukanlah kasus yang biasa saja namun kasus yang sangat serius, pasalnya dampak dari perundungan ini dapat berakibat fatal bagi sang korban. Korban dapat merasakan depresi, gangguan kecemasan, antisocial personality disorder, bahkan yang paling parah adalah bunuh diri.

 Bocah malang berinisial MWF (8) ini dianiaya hingga sempat koma (tidak sadarkan diri), setelah mendapat laporan ini Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Malang dengan sigap menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi, peristiwa yang dilakukan oleh tujuh pelaku ini terjadi sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda. Kejadian pertama di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, pada 11 Nov 2022. Dan kedua terjadi di Kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen, pada 12 November 2022. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk dari terduga pelaku perundungan. Kini kondisi korban sudah mulai membaik. Meski masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit (Billiocta, 2020).

Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita. Faktor-faktor yang memicu perilaku bullying diantaranya adalah faktor orang tua, faktor lingkungan, faktor teman sebaya, faktor media sosial. Bullying bukan hanya melalui kekerasan fisik (Physical Bullying) saja namun bisa secara verbal. Penindasan secara verbal ini dapat berupa meneror teman, pemerasan atau pemalakan uang, mengintimidasi dengan cara mengancam, mengejek. Karakter seseorang yang melakukan tindakan pembullyan itu dengan adanya perasaan yang cender6dendam dan iri hati akibat pengalaman masa lampaunya.

Dalam kasus ini solusi untuk mengatasi bullying dengan cara, tanamkan rasa kasih sayang dan nilai keagamaan kepada anak-anak, memberi perhatian dan interaksi kepada anak, bantu anak untuk mengembangkan kemampuan bersosialisasi, mengajarkan rasa peduli dan etika pada sesama, memberi edukasi terhadap anak dan orang tua tentang mengatasi aksi penindasan, memberi bantuan dan dukun6pada korban bullying.

Dapat disimpulkan bahwa bullying adalah bentuk tindakan yang negatif dan sekolah merupakan tempat belajar dan mencari ilmu, tidak seharusnya para siswa melakukan perundungan kepada temannya apapun itu alasannya. Peran orang tua disini juga sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang seorang anak. **