PT. LSN di Desa Gading Kabupaten Malang Diprotes Warga, KNPI Himbau Utamakan Musyawarah


Gbr. Salinan identifikasi masalah dan poin aspirasi warga / ist

JurnalMalang - Infrastruktur PT. LSN di Kabupaten Malang hingga kini masih dalam tahapan pembangunan. Lokasinya di atas lahan yang luasnya puluhan hektar ini tepatnya di Dsn. Gading Selatan, Desa Gading Kecamatan Bululawang Malang. Namun aktivitasnya mendapat sorotan dari DPC Paguyuban Arek Jawa Timur, (Pagarjati Indonesia) Malang Raya.

"Kami tidak menolak adanya investasi. Tapi aspirasi warga lokal harus diperhatikan oleh pihak investor. Dan Perusahaan harus transparan terkait potensi limbah dan dampak lingkungan lainnya," ujar Mochamad Said, S.T, Ketua Pagarjati Indonesia Malang Raya yang juga warga asli Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sebagaimana dalam rilisnya pada Jumat, 4/2/2022.

Sejauh ini M. Said sudah berupaya membangun komunikasi dengan pihak Pemdes maupun Perusahaan, namun tidak ada kejelasan dari PT bagaimana mengakomodir tuntutan warga.

Menurutnya, Pagarjati Indonesia Malang sebagai ormas yang sudah lama berdomisili di Gading, akan terus memperjuangkan aspirasi warga dan menggandeng beberapa organisasi untuk mengawal terpenuhinya kepentingan masyarakat sekitar. Bukan hanya potensi pencemaran lingkungan yang disorot, tetapi juga ada beberapa akses jalan warga yang terganggu dan sejumlah potensi masalah yang telah diidentifikasi.

Pengurus organisasi tersebut mengaku sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan dan stakeholder lokal untuk mencari solusi namun belum ada kesepakatan yang final. Padahal aktifitas pembangunan sarana perusahaan terus berjalan.

Apa yang diperjuangkan Pagarjati Indonesia Malang Raya dan warga desa yang terdampak mendapat dukungan dari DPD KNPI Provinsi Jawa Timur. Pihak PJI Malang Raya telah menyampaikan data-data dan analisa ke KNPI Jatim untuk dikaji dan meminta dukungan moral agar perjuangan warga ini tercapai.

"Investasi itu pada dasarnya positif untuk kemajuan daerah. Tetapi jangan sampai ekses lingkungannya merugikan warga lokal. Apalagi yang saya dengar, pihak perusahaan kurang transparan terkait potensi limbah dan kerawanan lalin di zona aktifitas perusahaan," kata Liga Alam M, Sekretaris Karteker DPD KNPI Jawa Timur. Pria yang juga menjadi Ketua Bidang di DPP KNPI ini membenarkan langkah warga dan DPC PJI Malang Raya, sebab menurutnya, perusahaan sebesar itu seharusnya menuntaskan terlebih dahulu segala masalah sosial di sekitarnya baru mulai proses membangun.

Liga mendorong Pagarjati Indonesia Malang Raya dan OKP daerah untuk terus maju memperjuangkan tegaknya keadilan demi kepentingan masyarakat bawah. Sepanjang tidak menyalahi aturan, suara arus bawah harus diperjuangkan hingga tuntas agar rakyat tidak menjadi korban arus investasi, terutama jenis investasi yang datang dari luar negeri atau berbasis PMA.

"Tetapi utamakan musyawarah mencari solusi terbaik. Kepentingan masyarakat desa terakomodir, aktivitas perusahaan tidak terganggu," lanjut Liga.

KNPI Jatim akan membantu menyampaikan aspirasi Pagarjati Indonesia Malang Raya untuk diteruskan di tingkat atas seperti ke Pemprov Jatim hingga tingkat pusat. Namun jika musyawarah antara PT dengan warga menemui jalan buntu maka KNPI Jatim meminta Pagarjati Indonesia Malang Raya mengadukannya secara resmi dan KNPI Jatim akan membantu mengawal kasus tersebut hingga terpenuhi apa yang menjadi tuntutan masyarakat. **