TUGAS REVIEW BUKU “MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK” Oleh Rofiatul Maghfiroh


Disusun untuk memenuhi tugas asaz-asaz manajemen yang dibina oleh Hayat,S.AP.,M.Si.


Disusun oleh
Rofiatul Maghfiroh
21701091045
Kelas Negara 2B



UNIVERSITAS ISLAM MALANG
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI NEGARA
2018






BAB I
IDENTITAS BUKU

Judul buku: Manajemen Pelayanan Publik
Penulis: Hayat,S.AP.,M.Si.
Penerbit: PT RajaGrafindo Persada Jakarta
Cetakan: Pertama, Januari 2017
Tebal: XVIII, 226 hlm, 21cm

Tentang Pengarang
Pengarang buku ini adalah Hayat, S.AP.,M.Si., seorang dosen Universitas Islam Malang. Beliau menepuh pendidikan strata satu (S1) pada bidang Ilmu Administrasi Negara di Universitas Islam Malang (2002-2007). Adapun strata dua (S2) pada bidang Administrasi Publik/Kebijakan Publik Universitas Merdeka Malang (2009-2012).
Selain mengajar, beliau juga aktif melakukan penelitian. Beberapa judul penelitian yang dilakukan beliau beberapa tahun terakhir yang didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unisma, Ditlitabmas Dikti-Penelitian Hibah Bersaing, Ditlitabmas Dikti-Penelitian Dosen pemula dan beberapa lembaga lainnya seperti “Implementasi Penilaian Kinerja Sumber Daya Aparatur Pelayanan Publik” (2015), “Pengaruh Latar Belakang Keluarga Terhadap Persepsi Gender Pada Mahasiswa” (2015), “Pengembangan Model Penilaian Kinerja Pelayanan Publik” (tahun 1) (2015) “Pengembangan Model Penialaian Kinerja Pelayanan Publik” (Tahun 2) (2016) “Optimalisasi Kinerja Aparatur Pelayanan Publik dalam Pembuatan Surat Akta Kelahiran” (2016) dan sebagainya.
Disamping itu, beliau juga giat dalam dunia tulis-menulis. Tulisan beliau dituangkan di jurnal maupun buku. Beberapa judul tulisan beliau yang dimuat dijurnal seperti “Otonomi Daerah: Problematika dan Solusi Alternatifnya” (Pelopor: Jurnal Pemikiran Ilmu Administrasi Publik dan Bisnis, Sosial dan Politik, ISSN: 1854-1302, Volume V, Nomor 1, Tahun 2013, hlm. 128-137), “Profesionalitas dan Proporsionalitas: Pegawai Tidak Tetap dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik” (Civil Service: Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS, ISSN: 1978-7103, Volume VII, Nomor 2 Tahun 2013, hlm. 24-39). “Konsep Kepemimpinan Dalam Reformasi Birokrasi: Aktualisasi Pemimpin dalam Pelayanan Publik Menuju Good Governance” (Jurnal Borneo Administrator, ISSN:1858-0300, Volume 10, Nomor 1, Tahun 2014, hlm. 59-84). Dan masih banyak lagi tulisan yang beliau buat.

Tentang Buku
Buku Manajemen Pelayanan Publik ini merupakan buku cetakan pertama yang diterbitkan pada Januari 2017.  Buku ini terdiri dari 6 bab dan dalam setiap babnya terdapat banyak sekali pendapat dari para ahli yang memaparkan pengertian dan pemahaman yang lebih mendalam dari hasil tulisannya. Buku ini berisi tentang manajemen dala suatu pelayanan publik baik kualitasnya, good governancenya, maupun aparat pelayan publik itu sendiri.
Buku ini memberikan gambaran secara global tentang teori dan konsep yang dibangun dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja pelayanan yang dilaukan oleh aparatur Negara. Penulis memberikan gambaran sebagai bentuk refleksi mengenai perubahan-perubahan yang sudah terjadi, sedang terjadi dan yang akan terjadi dalam pelaksanaan pelayanan publik di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Buku ini mengandung prinsip-prinsip untuk menciptakan kualitas pelayanan publik yang prima, berkualitas dan profesional. Dalam buku ini membahas tentang bagaiman merencanakan dan melakukan evaluasi terhadap aparatur dalam menjalanjan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan bagi masyarakat. Proses manajemen pelayanan publik memang tidak dapat dipisahkan dari merencanakan, malakukan/mengimplementasikan dan mengevaluasi dalam buku ini. Fokus dalam buku ini mengarah kepada bagaimana peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur sipil Negara sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam dirinya.
Buku ini juga merupakan preferensi yang baik untuk dijadikan sebagai rujukan bagi pemerintah dalam melakukan proses manajemen pelayanan publik pada instansinya. Menjadi rekomendasi untuk dipelajari dn ditetapkan dalam kehidupan birokrasi Indonesia, menjadi bahan pengayaan dalam menjalankan reformasi birokrasi peningkatan kualitas kinerja aparatur, melakukan penilaian terhadap kinerja aparatur sipil Negara dan mengakomodir prinsip prinsip Good Governance secara kompherensif.




BAB II
ISI BUKU

1.      PELAYANAN PUBLIK DAN MANAJEMEN
Dalam poin ini, menjelaskan tentang pengertian dasar pelayanan publik dala menyelenggarakan pemerintahan. Selain itu, pelayanan publik juga merupakan indicator penting dalam penilaian kinerja pemerintah, baik ditingkat pusat maupun di daerah.
Terdpat korelasi dan kohesi yang saling berkitan antara penyelenggaraan pemerintah dengan pelayanan yang diberikan. Setiap lembaga pulikpasti akan bersentuhan dengan yang namanya aspek pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sebagai bagian yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, selain pihak swasta. Pemerintah sendiri sebgai penyedia pelayanan mengatur proses dan tata cara pemberian pelayanan yang baik sesuai dengan standart yang sudah ditentukan, dalam hal ini adalaha maklumat pelayanan dan standart operasional prosedur (SOP).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengatur tentang elayanan publik dalam pasal 1 ayat (1) bahwa pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan pendudu atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Manajemen sendiri secara umum dapat diartikan sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang mandiri yang sebenarnya akan anda kerjakan, selanjutnya mengkaji apakah sesuatu itu dikerjakan dengan cara terbaik serta termudah (Fresick W. Taylor, 1974).
Sebuah pelayanan publik yang baik dan prima, tentunya dimulai dari sistem manajemennya. Sistem yang baik yang dikerakan leh sumber daya manusia yang kompeten dan akuntable dapat melahirkan kinerja yang berkualitas.kinerja yang berkualitas akan melahirkan output yang berkualitas pula. Output yang berkualitas ditandai degan tingkat kepuasan dari masyarakat dan kualitas kinerja yang dilakukan dengan dibuktikannya nilai-nilai akuntabilitasnya.

2.      KONSEP,FUNGSI DAN TUJUAN PELAYANAN PUBLIK
Dalam bab kedua ini, penulis buku bertujuan menunjukkan tentang konsep, fungsi dan tujuan seorang pelayan publik dalam memberikan suatu pelayanan terhadap masyarakat.
Konsep dari pelayanan publik sendiri sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang menjadi acuan bagi penyelenggaraan Negara untuk memberikan pelayanan secara optimal dan maksimal. Pelayanan publik dinilai memuaskan tergantung dari tingkat kepuasana yang dirasakan oleh masyarakat dan tergantung dari pelayanan yang diberikan oleh pelayan publik itu sendiri. Ada beberapa faktor yang mengoptimalkan pelayanan publik, yaitu kepemimpinan (leadership), budaya organisasi, kelembagaan, tata kerja, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengendalian dan evaluasi, sarana prasarana, penggunaan teknologi informasi, dan pengelolaan sumber daya manusia (Lembaga Administrasi Negara, 2010).
Fungsi pelayanan publik sendiri untuk memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing, mempunyai implikasi yang positif terhadap kualitas kinerja. Kualitas kinerja dengan kemampuan dan soft skill yang dimiliki setiap aparatur, berpengaruh secara komprehensif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Tujuan dari pelayanan publik sendiri menurut Undang-Undang No 25 tahun 2009 pasal 3 menyebutkan bahwa:
a.       Terwujudnya batasan dan hubungan yan jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
b.      Terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.
c.       Terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
d.      Terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Namun menurut sofian dalam safroni (2012) mengemukakan bahwa ada 4 kendala yang dihadapi Indonesia dalam pembangunan pelayanan publik, yakni politik, lemahnya penggunaan teknologi, rekrutmen pegawa, dan reward dan punishment.
3.      KINERJA PELAYANAN PUBLIK
Menurut wibawa (2010) mengungkapkan bahwa kinerja adalah hasil kerja dari suatu individu atau organisasi dibandingkan dengan apa yang seharusnya dicapai oleh yang bersangkutan. Jadi kinerja itu sudah melekat pada diri seseorang ataupun organisasi dalam menjalankan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya.
Sifat dan bentuk kinerja pelayanan publik yakni membantu masyarakat dalam menerima hak dan kewajiban mereka untuk menerima pelayanan publik dengan baik dan memuaskan.
Kualitas suatu kinerja pelayanan publik menjadi indicator dalam keberhasilan pelayanan publik yang diberikan. Indicator tersebut menjadi bagian dari suatu control terhadap kinerja yang dilakukan oleh aparatur. Indicator ini lebih menjurus pada aspek yang menjadi faktor yang menjadi faktor penilaian sementara.

4.      SUMBER DAYA APARATUR PELAYANAN PUBLIK
Dalam bab ini menjelaskan bahwa sumber daya aparatur pelayanan publik merupakan salah satu aspek utama yang penting bagi terciptanya suatu pelayanan publik yang ideal. Sumber daya aparatur ini merupakan tumpuan utama suatu organisasi terhadap suatu produktivitas atau output yang diharapkan bersama.
Rekrutmen dan promosi sumber daya aparatur juga memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan publik. Selain itu, dalam perekrutas seorang aparatur juga harus ada kompetensi-kompetensi tolak ukur apakah layak menjadi seorang aparatur yang mampu melayani masarakat sepenuh hati, selain itu harus profesional juga dalam menjalankan tugas yang ditetapkan.

5.      REFORMASI BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK
Dalam bab ini menjelaskan perubahan atau perbaikan yang dilakukan agar pelayanan masyarakat semakin meningkat dan semakin baik, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayananyang memuaskan, selain pelayanan terhadap masyarakat ini juga digunakan sebagai tolak ukur di bidang pemerintahan juga baik di bidang politik, sosial, agama dan lain lain. Sehingga dalam konsep reformasi birokrasi merupakan suatu upaya untuk memperbaiki agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat dalam sector pelayanan publik yang diberikan. Dalam suatu reformasi birokrasi terdapat yang namanya suatu kebijakan dimana kebijakan tersebut

6.      GOOD GOVERNANCE
Dalam bab ini membahas bagaimana menciptakan good governance yang baik agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah atau pelayanan publik meningkat. Selain itu berbagai macam kebijakan juga masih berlaku dalam menciptkan good governance.

  

BAB III
KESIMPULAN

Dalam buku Manajemen Pelayanan Publik ini penulis memberikan berbagai argument, dan penjelasan dari beberapa para ahli tentag pengertian, konsep, dan tujuan serta yanglain sebagainya terkait dengan pelayanan public. Buku ini dianggap mampu memberikan sebuah landasan dan mampu menjadi sebuah literature bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepanya.
Komentar:
Buku ini memiliki kelebihan diantaranya bahasa yang mudah dipahami. Dalam buku ini juga menyajikan beberapa pendapat dari para ahli, dan mengutip beberapa Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Selain itu pada setiap babnya juga ada pendapat dari sang penulis jadi kita bisa memahami buku ini dengan baik. Hanya saja banyak pengulangan kata, atau bahkan definisi dari para ahli ada beberaa yang serupa.