Sah, Arjuna - Dendy Ketum dan Sekjen DPP GMNI Hasil Kongres XXI Ambon

Usai Kongres, Audiensi dengan Wagub Maluku / jm
JurnalMalang - Ketua Umum DPP GMNI 2017-2019 Robaytullah Kusuma Jaya dan Sekjen Clance Teddy memberikan klarifikasi tentang hasil Kongres XXI di Ambon, Maluku yang tuntas dilaksanakan beberapa hari lalu (2/12/19).

Ketum yang akrab dipanggil Roy tersebut menjelaskan bahwa pada mulanya Kongres XXI di Ambon tidak berjalan kondusif dan cenderung penuh intimidasi, terutama menjelang agenda pemilihan Ketua Umum dan Sekjen. Bahkan, banyak oknum panitia pengamanan yang melaksanakan tugas di luar koordinasi dan tidak sesuai aturan.

“Tindakan-tindakan sejumlah oknum pengurus DPP GMNI dinilai inkonstitusional sehingga membuat situasi internal organisasi sangat tidak kondusif. Bahkan, sejumlah DPC yang tidak menyepakati kongres dilanjutkan, disandera oleh panitia di dalam ruangan sidang,” kata Robaytullah KJ dalam keterangan persnya, (4/12).

Kader asal Malang tersebut juga  menambahkan, berdasarkan hasil pertimbangan, pihaknya selaku SC menyatakan bahwa Kongres XXI dipindah ke hotel Amaris Kota Ambon, pada 2 Desember 2019 lalu.

Pemindahan lokasi acara ini berhasil mengefektifkan proses lanjutan Kongres dan mengamankan situasi yang sebelumnya tidak kondusif. Mayoritas peserta mendukung segala mekanisme yang dilaksanakan di Amaris.
Arjuna - Dendy, Ketum dan Sekjen Terpilih
Hasil Kongres GMNI XXI di Ambon menghasilkan kepemimpinan nasional baru, yaitu Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum DPP GMNI dan Ageng Dendy sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI untuk periode ke depan, yaitu masa bakti 2019-2021.

“Dengan adanya sikap ini maka kami menegaskan bahwa segala keputusan apapun yang dihasilkan oleh Kongres yang mengatasnamakan GMNI di luar Kongres yang berlangsung di Hotel Amaris tidak sah dan inkonstitusional,” ujarnya.

Sebelumnya, Kongres GMNI sempat ricuh. Sejumlah orang yang diduga oknum yang mengatasnamkan pengurus melakukan pemecatan kepada Ketua Umum dan Sekjen GMNI periode 2017-2019 berdasarkan sidang pleno V yang menyatakan LPJ tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga mengklaim bahwa keputusan akhir kongres di Amaris ilegal.

Sementara para senior maupun alumni muda GMNI mendukung penuh hasil Kongres di Amaris yang berhasil memilih Arjuna - Dendy sebagai nahkoda baru organ nasional mahasiswa nasionalis ini. Antara lain seperti yang disampaikan Adi Priatama, alumni GMNI asal Jawa Timur.

"Kami memantau semua proses Kongres, termasuk mekanisme yang dilakukan di hotel Amaris. Bung Arjuna dan bung Dendy terpilih sesuai konstitusi organisasi." Ujar Adi Priatama, mantan Ketua DPC GMNI Malang Raya. Menurut alumnus UB ini, segala klaim adanya Ketum-Sekjen yang dipilih di luar Amaris adalah tidak sah. Ketum - Sekjen yang sah adalah Arjuna-Dendy. ©red1/jm