REVIEWE BUKU “MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK”


Ilustrasi / Cover Buku MPP / Google
OLEH : YOKE PRADILA AGATHA (21701091153)
KELAS 2-D / FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI / ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS ISLAM MALANG / 2018

            Pelayanan publik ialah sebagai pelayanan dasar dalam pemerintahan. Pelayanan yang baik bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan puas dalam melayani. Pemerintah sebagai alat pelayanan yang mengurus proses dan tata cara dalam pemberian pelayanan yang baik sesuai dengan standar yang telah dibuat. Persyaratan dan ketentuan penerima pelayanan juga sama diatur, jadi pelayanan yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan harapan.
            Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam Pasal 1 Ayat 1 menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
            Kualitas kinerja sumber daya aparatur terbilang masih lemah. Pelayanan yang diberikan harusnya lebih mementingkan kepentingan umum atau kebutuhan masyarakat. Hal  itu menjadi tujuan dasar utama penyelenggara pelayanan. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik dibutuhkan kinerja yang kreatif dan inovasi untuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam pelayanan harus memberikan pelayanan secara detail dalam pelaksanaannya harus mengacu pada aspek-aspek pemerintahan yang baik. Masyarakat sebagai penerima pelayanan juga harus diperlakukan dengan adil serta setara.
            Setiap pendirian organisasi pasti memiliki kerangka dasar yang sesuai dengan tujuan organisasi tersebut. Kerangka-kerangka tersebut memiliki peran dan tugas masing-masing yang berbeda. Kerangka tersebut berposisi pada posisi yang seimbang dalalm lingkaran manajemen dan sistem sesuai dengan kebutuhan organisasi. Organisasi adalah ibarat batang tubuhnya, sementara manajemen adalah penggerak dari batang tubuh tersebut agar tercapai pada tujuan  pendirian organisasi tersebut dengan baik. Dalam sebuah organisasi didalamnya ada seorang pemimpin yang memimpin jalannya organisasi tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pemimpin tersebut yang mengatur seluruh sel-sel organisasi bisa berjalan sesuai dengan tujuang berdasarkan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
            Manajemen publik menurut Overman (dalam keban, 2004 Safroni, 2012), adalah suatu studi interdisipliner dari aspek-aspek umum organisasi dan merupakan gabungan antara fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evluasi. Dengan sumber daya manusia, keuangan, fisik, informasi, dan politik. Pembahasan yang dibahas dalam manajemen publik ialah manajemen yang dilakukan dalam suatu organisasi pemerintahan yang berorientasi pada kinerja pelayanan publik. Organisasi memiliki karakteristik dasar sebagai berikut yaitu, pembagian kerja, struktur hierarki, aturan dan prosedur formal, impersonalitas, karir berdasarkan prestasi, dan rasionalitas. Karakteristik tersebut memberikan gambaran komprehensif tentang birokrasi. Organisasi birokrasi adalah organisasi oleh aparatur yang mempunyai keterampilan untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Pelayanan mejadi salah satu unsur penting yang tidak pernah terpisah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hubungan yang baik antara pelayan dan penerima pelayanaan.
            Rahmayanty (2013) memberikan lima hal pokok dalam membuat pemberian pelayanan secara prima, yaitu regulasi layanan (service regulation), fasilitas-fasilitas lainnya (service fasilities), perananan tim pengarah (advisory team), mudah, murah, cepat dan manfaat (simple, cheap, fast, and benefit),dan membudayakan pemberian pelayanan dengan baik.
            Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan untuk melayani suatu kebutuhan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pelayanan publik menjadi hal penting yang dibuat oleh pemerintah untuk masyarakat. Dalam memberikan pelayanan pemerintah memberikan dengan benar sesuai dengan tugas dan fungsinya secara profesional. Konsep dari pemberian pelayanan publik yang baik berkualitas harus lebih mementingkan kepentingan masyarakatnya. Dalam pencapaian good goverment yaitu didasarkan pada pelayanan yang diberikan secara optimal. Ada beberapa faktor  untuk mengoptimalkan pelayanan publik, yaitu kepemimpinan (leadership), budaya organisasi (organizational culture), faktor kelembagaan, tata kerja (standar operasional procedur), standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengendalian dan evaluasi, sarana dan prasarana, penggunaan teknologi informasi, pengelolaan sumber daya manusia.
         Pelayanan publik memiliki fungsi yaitu melayani masyarakat dalam mengurus kebutuhannya agar bisa terlaksana dengan baik dalam pemerintahan. Contohnya dalam membuat KTP, akte kelahiran, dan lain sebagainya. Serta tujuan dari pelayanan publik yaitu semata-mata hanya karena kepentingan melayani masyarakat. Jika pelayanan yang diberikan baik maka penerima pelayanan akan merasa puas.
            Pelayanan publik lebih mengutamakan kinerja, kinerja itu sendiri adalah hasil kerja yang telah dicapai oleh seseorang dalam sebuah tugas pekerjaan yang didapat, dengan rasa tanggung jawab dalam pengerjaannya. Menjadi kinerja yang berkuaitas  dan selalu memberi rasa kepuasan terhadap kinerja yang dikerjakannya. Indikator kinerja pelayanan publik menjadi tolak ukur apakah hasil kinerja dari pelayan publik sudah sesai dengan harapan tujuan sebuah organisasi tersebut. Penilaian kinerja pelayanan publik yaitu guna untuk membentuk karakter dari masing-masing aparatur dengan harapan agar lebih baik. Dengan penilaian tersebut agar bisa dilihat apakah sudah baik atau belum agar adanya perubahan yang lebih baik kedepannya.
           Disisi lain pelayanan publik juga berperan dalam sumber daya aparatur. Sumber daya aparatur pelayanan publik adalah seseorang yang mampu bekerja melakukan pekerjaan. Aparatur juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara langsung. Selain itu ada pula sistem rekrutmen. Sistem rekrutmen dilakukan agar penerimaan aparatur sipil negara bekerja dengan serius. Aparatur sipil negara tidak selalu mengandalkan kepintarannya dalam berkerja. Profesionalitas selalu berkaitan dengan suatu pekerjaan yang dilakukan. Yang dilakukan bekerja dengan susngguh-sungguh, selalu disiplin akan menjadikan seorang itu dikatakan profesinonal. Sedangkan akuntabilitas adalah cara mempertanggung jawaban tentang suatu hasil kerja yang telah dilakukan.
            Reformasi birokrasi menjafi sebuah kebutuhan, reformasi birokrasi terkait dengan masalah kewenangan, kewenangan masih menjadi salah satu kendala dalam sebuah pemerintahan. Birokrasi dijadikan penyalahgunaan demi kepentingan pribadi bukan kepentingan umum. Pelayanan publik menjadi masalah yang serius dalam pelaksanaan birokrasi, karena pelayanan publik menjadi sosok keberhasilan tercapainya reformasi dan menghasilkan pemerintahan yang baik. Konsep reformasi birokrasi sangat penting untuk lebih ditingkatkan untuk membangun kualitas birokrasi. Reformasi birokrasi harus bisa mengubah pola pikir dan budaya yang menjadi lebih baik untuk berperan dalam tata kelola pemerintahan.  Ada 7 kekuatan yang harus dimiliki oleh pemimpin untuk menerapkan reformasi birokrasi, yaitu memiliki potret keadaan birokrasi setelah reformasi dilakukan, adanya kecenderungan dalam memimpin, pemimpin memiliki kemampuan yang sederhana, pemimpin harus peka dan mempunyai kemampuan dapat menghargai bawahan, harus mampu memosisikan dukungan data bagi pencapaian perubahan, pemimpin harus terus belajar dan terbuka terhadap gagasan, dan menjadi teladan dalam kepemilikan, dalam kerangka birokrasi. Adapun Kebijakan reformasi birokrasi memberikan peluang yang signifikan untuk pemerintahan yang baik. Namun dalam pelaksanaanya mengalami tantangan yang berbagai macam. Masalah tantangan dalam pelaksanaannya sangat lengkap karena kebutuhan masyarakat semakin banyak. Tetapi alam kondisi apapun reformasi birokrasi harus terlaksana sebaik mungkin.

Reverensi 
Judul : Manajemen Pelayanan Publik
Penulis : Hayat,S.AP.,M.Si.
Penerbitan : PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Cetakan : 1,2017
Tebal : XVIII, 226 Halaman, 21cm
ISBN : 978-602-425-080-5