Bersama Menjaga dan Merawat Persatuan; "Bhineka Tunggal Ika" / Pendiv2 |
Pendiv2
– Dalam rangka mencegah radikalisme dan terorisme terhadap generasi muda,
peserta Kemah Bakti Pemuda 2018 menerima ceramah dari Kasubdit Pengawasan
Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional
Penanggulanagn Teroris (BNPT) Khairul Anwar, S.H., M.H. Singosari, Malang.
Sabtu (30/6/2018).
Kegiatan
yang digelar di GOR Vira Yudha Markas Divif 2 Kostrad ini diikuti 1.500 orang
peserta, yang berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa serta TNI-Polri dan
instansi pemerintah se-wilayah Malang Raya.
Pada
kegiatan tersebut, Khairul Anwar mengajak seluruh peserta untuk dapat
menanamkan dan memelihara semangat yang berdasarkan kepada 4 pilar kebangsaan,
yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal itu bertujuan
untuk membentengi para pemuda dari berbagai terpaan yang dapat mengancam
kesatuan Indonesia, seperti radikalisme dan terorisme.
Lebih
lanjut, Khairul mengingatkan bahwa generasi muda, pelajar dan golongan terdidik
tidak aman dari infiltrasi paham-paham menyimpang. Mengetahui hal tersebut, Khairul
juga berpesan kepada para peserta agar tidak menurunkan rasa kewaspadaan
terhadap lingkungan mereka, baik lingkungan sosial maupun di dunia maya.
Menurutnya,
mahasiswa sebagai gerbang memajukan Indonesia harus dikawal, mengingat baik
mahasiswa maupun kampus rawan menjadi sasaran infiltrasi radikal.
Disamping
menerima ceramah dari BNPT, para peserta KBP 2018 juga menerima pembekalan
hukum dari Dir Intel Polda Jatim Kombes Pol Teddy Setiadi, Komisioner KPAI Titi
Haryati, M.Pd. dan Kolonel Edi Endrayana dari Kemenhan RI, serta pembekalan
tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dari Kabid Pencegahan BNN Prov Jatim, Ria
Damayanti, S.H., M.H.
“kami
bukan menangkap pengguna Narkoba, akan tetapi untuk menyembuhkan generasi muda
yang terjerumus ke dalam lembah hitam Narkoba melalui rehabilitasi. Oleh karena
itu, jangan takut dengan BNN dan jangan takut untuk direhabilitasi”, jelas Ria
Damayanti.
Turut
hadir pada kegiatan ini Danlanud Abd. Saleh, Kasdivif 2 Kostrad, Danrem 083/ BDJ,
Danlanal Malang, Danrindam V/Brw, serta unsur Forkopimda Kota Malang, Kota Batu
dan Kabupaten Malang.
|