Ilustrasi / Cover Buku MPP / Google |
OLEH : YOKE PRADILA
AGATHA (21701091153)
KELAS 2-D / FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI / ILMU ADMINISTRASI NEGARA
UNIVERSITAS ISLAM MALANG / 2018
Pelayanan
publik ialah sebagai pelayanan dasar dalam pemerintahan. Pelayanan yang baik
bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan puas dalam melayani.
Pemerintah sebagai alat pelayanan yang mengurus proses dan tata cara dalam
pemberian pelayanan yang baik sesuai dengan standar yang telah dibuat.
Persyaratan dan ketentuan penerima pelayanan juga sama diatur, jadi pelayanan
yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan harapan.
Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam Pasal 1 Ayat 1 menjelaskan
bahwa pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undang bagi setiap warga negara dan
penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan
oleh penyelenggara pelayanan publik.
Kualitas
kinerja sumber daya aparatur terbilang masih lemah. Pelayanan yang diberikan
harusnya lebih mementingkan kepentingan umum atau kebutuhan masyarakat.
Hal itu menjadi tujuan dasar utama
penyelenggara pelayanan. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik dibutuhkan
kinerja yang kreatif dan inovasi untuk upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik. Dalam pelayanan harus memberikan pelayanan secara detail dalam
pelaksanaannya harus mengacu pada aspek-aspek pemerintahan yang baik.
Masyarakat sebagai penerima pelayanan juga harus diperlakukan dengan adil serta
setara.
Setiap
pendirian organisasi pasti memiliki kerangka dasar yang sesuai dengan tujuan
organisasi tersebut. Kerangka-kerangka tersebut memiliki peran dan tugas
masing-masing yang berbeda. Kerangka tersebut berposisi pada posisi yang
seimbang dalalm lingkaran manajemen dan sistem sesuai dengan kebutuhan
organisasi. Organisasi adalah ibarat batang tubuhnya, sementara manajemen
adalah penggerak dari batang tubuh tersebut agar tercapai pada tujuan pendirian organisasi tersebut dengan baik.
Dalam sebuah organisasi didalamnya ada seorang pemimpin yang memimpin jalannya
organisasi tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pemimpin tersebut yang
mengatur seluruh sel-sel organisasi bisa berjalan sesuai dengan tujuang
berdasarkan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Manajemen
publik menurut Overman (dalam keban, 2004 Safroni, 2012), adalah suatu studi
interdisipliner dari aspek-aspek umum organisasi dan merupakan gabungan antara
fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evluasi. Dengan sumber
daya manusia, keuangan, fisik, informasi, dan politik. Pembahasan yang dibahas
dalam manajemen publik ialah manajemen yang dilakukan dalam suatu organisasi
pemerintahan yang berorientasi pada kinerja pelayanan publik. Organisasi
memiliki karakteristik dasar sebagai berikut yaitu, pembagian kerja, struktur
hierarki, aturan dan prosedur formal, impersonalitas, karir berdasarkan
prestasi, dan rasionalitas. Karakteristik tersebut memberikan gambaran
komprehensif tentang birokrasi. Organisasi birokrasi adalah organisasi oleh
aparatur yang mempunyai keterampilan untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Pelayanan mejadi salah satu unsur penting yang tidak pernah terpisah dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Hubungan yang baik antara pelayan dan penerima pelayanaan.
Rahmayanty
(2013) memberikan lima hal pokok dalam membuat pemberian pelayanan secara
prima, yaitu regulasi layanan (service regulation), fasilitas-fasilitas lainnya
(service fasilities), perananan tim pengarah (advisory team), mudah, murah,
cepat dan manfaat (simple, cheap, fast, and benefit),dan membudayakan pemberian
pelayanan dengan baik.
Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan untuk
melayani suatu kebutuhan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pelayanan
publik menjadi hal penting yang dibuat oleh pemerintah untuk masyarakat. Dalam
memberikan pelayanan pemerintah memberikan dengan benar sesuai dengan tugas dan
fungsinya secara profesional. Konsep dari pemberian pelayanan publik yang baik
berkualitas harus lebih mementingkan kepentingan masyarakatnya. Dalam
pencapaian good goverment yaitu didasarkan pada pelayanan yang diberikan secara
optimal. Ada beberapa faktor untuk
mengoptimalkan pelayanan publik, yaitu kepemimpinan (leadership), budaya
organisasi (organizational culture), faktor kelembagaan, tata kerja (standar
operasional procedur), standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat,
pengendalian dan evaluasi, sarana dan prasarana, penggunaan teknologi
informasi, pengelolaan sumber daya manusia.
Pelayanan publik memiliki fungsi yaitu
melayani masyarakat dalam mengurus kebutuhannya agar bisa terlaksana dengan
baik dalam pemerintahan. Contohnya dalam membuat KTP, akte kelahiran, dan lain
sebagainya. Serta tujuan dari pelayanan publik yaitu semata-mata hanya karena
kepentingan melayani masyarakat. Jika pelayanan yang diberikan baik maka
penerima pelayanan akan merasa puas.
Pelayanan
publik lebih mengutamakan kinerja, kinerja itu sendiri adalah hasil kerja yang
telah dicapai oleh seseorang dalam sebuah tugas pekerjaan yang didapat, dengan
rasa tanggung jawab dalam pengerjaannya. Menjadi kinerja yang berkuaitas dan selalu memberi rasa kepuasan terhadap kinerja
yang dikerjakannya. Indikator kinerja pelayanan publik menjadi tolak ukur
apakah hasil kinerja dari pelayan publik sudah sesai dengan harapan tujuan
sebuah organisasi tersebut. Penilaian kinerja pelayanan publik yaitu guna untuk
membentuk karakter dari masing-masing aparatur dengan harapan agar lebih baik.
Dengan penilaian tersebut agar bisa dilihat apakah sudah baik atau belum agar
adanya perubahan yang lebih baik kedepannya.
Disisi lain pelayanan publik juga
berperan dalam sumber daya aparatur. Sumber daya aparatur pelayanan publik
adalah seseorang yang mampu bekerja melakukan pekerjaan. Aparatur juga
memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara langsung. Selain itu ada pula
sistem rekrutmen. Sistem rekrutmen dilakukan agar penerimaan aparatur sipil
negara bekerja dengan serius. Aparatur sipil negara tidak selalu mengandalkan
kepintarannya dalam berkerja. Profesionalitas selalu berkaitan dengan suatu
pekerjaan yang dilakukan. Yang dilakukan bekerja dengan susngguh-sungguh,
selalu disiplin akan menjadikan seorang itu dikatakan profesinonal. Sedangkan
akuntabilitas adalah cara mempertanggung jawaban tentang suatu hasil kerja yang
telah dilakukan.
Reformasi birokrasi menjafi sebuah
kebutuhan, reformasi birokrasi terkait dengan masalah kewenangan, kewenangan
masih menjadi salah satu kendala dalam sebuah pemerintahan. Birokrasi dijadikan
penyalahgunaan demi kepentingan pribadi bukan kepentingan umum. Pelayanan
publik menjadi masalah yang serius dalam pelaksanaan birokrasi, karena
pelayanan publik menjadi sosok keberhasilan tercapainya reformasi dan
menghasilkan pemerintahan yang baik. Konsep reformasi birokrasi sangat penting
untuk lebih ditingkatkan untuk membangun kualitas birokrasi. Reformasi
birokrasi harus bisa mengubah pola pikir dan budaya yang menjadi lebih baik
untuk berperan dalam tata kelola pemerintahan.
Ada 7 kekuatan yang harus dimiliki oleh pemimpin untuk menerapkan
reformasi birokrasi, yaitu memiliki potret keadaan birokrasi setelah reformasi
dilakukan, adanya kecenderungan dalam memimpin, pemimpin memiliki kemampuan
yang sederhana, pemimpin harus peka dan mempunyai kemampuan dapat menghargai
bawahan, harus mampu memosisikan dukungan data bagi pencapaian perubahan,
pemimpin harus terus belajar dan terbuka terhadap gagasan, dan menjadi teladan
dalam kepemilikan, dalam kerangka birokrasi. Adapun Kebijakan reformasi
birokrasi memberikan peluang yang signifikan untuk pemerintahan yang baik.
Namun dalam pelaksanaanya mengalami tantangan yang berbagai macam. Masalah
tantangan dalam pelaksanaannya sangat lengkap karena kebutuhan masyarakat
semakin banyak. Tetapi alam kondisi apapun reformasi birokrasi harus terlaksana
sebaik mungkin.
Reverensi
Judul :
Manajemen Pelayanan Publik
Penulis :
Hayat,S.AP.,M.Si.
Penerbitan :
PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Cetakan :
1,2017
Tebal : XVIII,
226 Halaman, 21cm
ISBN :
978-602-425-080-5