Gerakan Pemuda Peduli Desa Dorong Transparansi Penggunaan Dana Desa di Talangsuko

S


umber: WartaPress, Turen, Malang - Gerakan Pemuda Peduli Desa (GPPD) menghimbau Kepala Desa Talangsuko, Kabupaten Malang,  untuk mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa secara efektif dan tepat sasaran. GPPD menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang terukur, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan desa sebagai kebutuhan mendesak masyarakat. Selain itu, GPPD juga menekankan pentingnya menghindari pembangunan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga atau hanya membuang-buang anggaran.

Ketua GPPD, Firman Maulana, menyampaikan bahwa masyarakat berharap Dana Desa dapat dikelola secara transparan dan efektif sesuai dengan perencanaan dalam APBDes 2025 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

“Kami ingin pengelolaan anggaran benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, yang selama ini menjadi faktor penting dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial warga” tegasnya.  

Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Sistem Drainase Menjadi Prioritas Utama

Selain itu, GPPD juga menyoroti permasalahan saluran irigasi dan drainase di Desa Talangsuko yang dinilai kurang optimal. Kondisi ini sering menyebabkan genangan air dan banjir di beberapa titik, terutama saat musim hujan. Genangan air tidak hanya merusak jalan tetapi juga mengganggu aktivitas warga dan dapat memicu kerusakan lingkungan.

“Kerusakan jalan dan buruknya sistem drainase ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan dan kelancaran kegiatan ekonomi. Jika dibiarkan, banjir akibat sistem drainase yang buruk akan semakin merugikan masyarakat. Kami berharap percepatan perbaikan jalan dan pengelolaan drainase menjadi prioritas krusial dalam alokasi Dana Desa,” ungkap salah satu anggota GPPD.

Hindari Pembangunan yang Tidak Bermanfaat

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur yang penting, GPPD juga mengingatkan pemerintah desa untuk menghindari pembangunan proyek yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat atau berpotensi membuang anggaran. Proyek-proyek seperti pembuatan fasilitas yang jarang digunakan atau renovasi yang tidak mendesak harus dikaji ulang agar tidak mengalihkan dana dari kebutuhan prioritas.

“Anggaran Dana Desa harus dimanfaatkan untuk program-program yang memberikan dampak nyata bagi warga, seperti perbaikan jalan berlubang, pembangunan fasilitas kesehatan, atau program pemberdayaan ekonomi. Pembangunan yang kurang relevan hanya akan menyia-nyiakan anggaran yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Ketua GPPD.  

GPPD juga menyerukan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan.  

“Keterbukaan informasi adalah fondasi untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Kami mengusulkan agar laporan penggunaan anggaran disampaikan secara berkala dan bisa diakses oleh masyarakat Desa Talangsuko , sehingga tidak ada keraguan atau dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa” jelas Firman Maulana.  

GPPD juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan bersama.  

“Kami yakin bahwa dengan kerja sama yang baik, Desa Talangsuko bisa menjadi lebih maju. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan ini agar setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ketua GPPD. (Adk/wp). **