Narkoba di Kalangan Remaja

Ilustrasi No Drugs / ShutterShot

Oleh: Alfario Bremy Kusuma (Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Muhammadiyah Malang)

ABSTRAK

Surat ini bertujuan untuk menjelaskan bahaya narkoba di kalangan anak muda dan jumlah penggunanya Narkoba di Indonesia terus berkembang dimana mayoritas penggunanya adalah para remaja. Tentang masalah banyak yang telah terjadi, banyak sekarang. Tetapi karena beberapa kecanduan narkoba Ini sudah pasti tidak digunakan lagi di dunia medis. Jenis narkoba yang sering disalahgunakan dan Ketagihan Ada banyak alasan untuk penggunaan narkoba, termasuk: Menghilangkan stres untuk bersenang-senang atau untuk bersosialisasi. analisis data yang digunakan adalah analisis berbagai informasi dari media massa yang ditegaskan oleh sumber-sumber dalam buku yang menjelaskan faktor bahaya narkoba Penyebab Narkoba Pada Remaja, Upaya Pemberantasan Narkoba, Hasil Penulisan membuktikan bahwa: Faktor yang mendorong remaja untuk menggunakan narkoba Faktor keluarga yang kurang memperhatikan anaknya dan faktor lingkungan dapat melakukan hal yang sama Dampak Besar. Pendidikan dan pendidikan agama sebagai dinding luar mencegah penyalahgunaan narkoba.

Pendahuluan

Pemuda adalah salah satu penyelamat bangsa, dan menteri mengharapkan mereka sebagai generasi penerus untuk berperan dalam pembangunan bangsa dan negara. Pemuda memiliki hak dan kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia yang lebih baik dan berakhlak mulia di masyarakat, salah satu kemungkinan sumber daya manusia dan dan memiliki peran dan posisi strategis di pusat cita-cita generasi penerus. Kehidupan rakyat. Pada dasarnya kepemudaan merupakan warisan terpenting yang menentukan peradaban masyarakat di masa depan, dan kepemudaan juga memerlukan pembinaan atau sosialisasi untuk menjamin pertumbuhan fisik dan mentalnya, agar memiliki asas dan kemampuan yang kokoh dan serasi serta seimbang dalam menggunakan hak-haknya. & tanggung jawab menjadi masyarakat negara ini yang bermanfaat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Masalah utama yang menghambat pertumbuhan intelektualAnak muda juga merupakan masalah kenakalan remaja. kurangnya jiwa religiusmenjadi isu penting di setiap negara, termasuk Indonesia. Saat ini sebagaimenggambarkan peningkatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, sepertiPencurian, perkelahian, penangkapan, perampokan dan kepemilikan senjata tajam

Sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dan narkoba adalah penyebab utama dari kejahatan tersebut. Contoh-contoh tersebut menggambarkan bahwa di zaman modern ini, remaja yang memiliki hak dan kewajiban untuk membangun bangsa dan negara justru melanggar hukum dan melakukan perbuatan yang dilarang keras. Pada kenyataannya, para remaja tidak dapat mengendalikan jiwa atau pikirannya karena masih berada pada kelompok umum anak-anak yang masih bersekolah atau kuliah, remaja yang masih tidak stabil, kadang-kadang perbuatan yang Menyimpang menurut kebiasaan agama, seperti seperti sebagai pemuda. menyalahgunakan obat-obatan. Anak muda yang melanggar berbagai norma agama tentu terintegrasi ke dalam kehidupan batin baru, di sisi lain mereka diciptakan oleh Sang pencipta, dikaruniai kemampuan keimanan, namun sebaliknya mereka juga telah melakukan berbagai tindakan yang melanggar ajaran agama.

Penyalahgunaan NAPZA bukan merupakan masalah masyarakat yang mendasar, tetapi telah menjadi masalah yang sangat kompleks yang secara mendasar memerlukan tindakan multidisiplin dan peran aktif masyarakat yang dilakukan secara konsisten, konsekuen, dan profesional. , serta nilai kejahatan yang meningkat dan menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi individu.Nah dari uraian di atas menjadi latar belakang masalah tersebutdapat Beberapa masalah dirumuskan sebagai berikut:

1. Banyak faktor Penyebab Penyalahgunaan Zatdi kalangan anak muda dan apakah nilai-nilai agama penting di lingkungannya?

2. Apa tujuan Polres Gayamsari SemarangMengatasi penyalahgunaan narkoba oleh kaum muda di wilayah ini?

Tujuannya untuk mengetahui apa saja faktor utama penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan perlunya nilai-nilai agama di lingkungannya. 2. Mengetahui upaya Polsek Semarang Gayamsari dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Sebagai bahan penelitian selanjutnya, menciptakan konsep-konsep keilmuan yang bertujuan untuk memperkaya pengetahuan, melengkapi dan melengkapi kumpulan karya ilmiah, serta memberikan ide-ide yang menonjolkan dan mendiskusikan peran kepolisian dalam penanggulangan narkoba. . Bagi para profesional hukum dan masyarakat umum, kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran untuk disampaikan kepada praktisi hukum, yang akan mendorong diskusi dan pemahaman di masyarakat serta memberikan ide dan energi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Kota Semarang khususnya Polsek Gayamsar juga dapat dijadikan sebagai perspektif positif atau langkah ke depan untuk mengetahui penyebab ketergantungan narkoba dan cara yang efektif untuk mencegah ketergantungan narkoba di masyarakat.

Artikel ini menggunakan pendekatan sosiologis hukum. Hukum adalah pendekatan yang menggunakan asas hukum dan asas yang diturunkan dari peraturan tertulis, sosiologi adalah pendekatan yang yang bertujuan untuk menjelaskan keadaan riil masyarakat ke arah masalah yang diteliti, d. H. Menunjukkan pentingnya tahapan observasi. Cara ini berarti, selain pendekatan hukum, juga dilakukan pendekatan hukum-sosiologis.

Hukum adalah pendekatan dengan menggunakan asas dan asas hukum yang berasal dari peraturan tertulis, pendekatan sosiologis yang bertujuan untuk menjelaskan keadaan masyarakat yang sebenarnya dalam masalah yang diteliti, yaitu menekankan pada tahapan pengamatan. Metode ini berarti bahwa penelitian tidak dilihat dari perspektif hukum.

Keberadaan narkotika di kalangan anak muda semakin menjadi-jadi. Sekitar 4,7 persen pengguna narkotika ialah mahasiswa dan pelajar. Badan yang menanggulangi narkotika (BNN) mengakui pengaruh narkotika sudah menyebar ke berbagai kalangan. Menurut penelitian Badan Narkotika Nasional, penggunaan narkoba tercatat banyaknya 921.695 manusia, termasuk mahasiswa dan siswa sekolah. dapat mengurangi perubahan kesadaran, kehilangan sensasi, penghilang rasa sakit hingga eliminasi dan menyebabkan kecanduan.

Pembahasan

Narkoba zat yang mengandung kimia yang menyebabkan keadaan mental yang mejadi emosi,Fikiran, mood, dan kelakuan saat memasuki badan mengunakan banyak cara separti dimakan, meminum, dihisap, memasukan mengunakan jarum, diinfus dll.Obat-obatan dibagi menjadi tiga jenis:

1. Obat-obatan

2. Psikotropika

3. Pecandu lainnya

Obat adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tumbuhan sintetik juga semi sintetik, yang bisa berdampak ketidaksadaran atau peralihan,Kehilangan sensasi, mengurangi dan menghilangkan rasa sakit yang dapat menyebabkanKecanduan atau kecanduan Sangat Serius.

Psikotropika merupakan elemen atau obat alami atau sintetik, bukan obatpsikoaktif efektif dengan tindakan pilih-pilih pada sistem jaringan utama yang menyebabkanperubahan khusus dalam fungsi mental dan tindakan untuk menyembuhkan penyakit mental.. Zat Narkotika LainnyaZat adiktif lainnya meliputi zat non-narkotika dan psikotropika yang dapatmenyebabkan kecanduan pada pengguna, antara lain:

a) Sigaret

b) Alkohol dan minuman lain yang bisa bikin mabuk dan kecanduan

c) Pengencer dan bahan lain seperti gam, cairan pembersih dan aseton, cat, bahan bakar minyak

Ini memabukkan saat dihisap

mencampurnya

1. Ganja/ Mariuana/ Kanabis

2. Kokain

3. Opium

4. Alkohol

5. Amfetamin

6. Ketenangan

7. Ecstasy/ Dolpin/ Blak Heart/ Scrooge/ Circle k.

8. Sabu-sabu

9. Kafein

10. Tembakau

Kemudahan dan ketersediaan penggunaan obat bisa menjadi faktor yang mempengaruhibanyak pecandu narkotika. Negara ini sudah tidak menjadi transit perdagangan seperti pada awal tahun 1980 tapi telah menjadi target perdagangan untuk obat-obatan. Pengedar narkoba ada di mana-manatermasuk sekolah, gang, jalan sempit, toko kecil di dekatnyapemukiman masyarakat.

Penutup

Narkoba adalah zat kimia yang tidak boleh disalahgunakan bagi kalangan muda untuk orang cukup umur untuk senang-senang mereka tanpa memedulikan bahaya untuk penggunanya. Sampah adalah zat psikotropika yang dapat digunakan di bidang medis sebagai pembiusan orang sakit selama pembedahan. Namun karena penyalahgunaan, narkoba bisa berbahaya Pengguna. Ada banyak obat yang berbeda dan efek yang ditimbulkannyadikonsumsi terlalu banyak/melebihi dosis (overdosis). Bahkan salah satu dari efek ini bisa menyebabkan kematian

Oleh karena itu, dari sekarang kita sebagai generasi muda  harus waspada dan sadar dampak dari narkotika yang kapan pun bisa menjangkiti anak-anak muda. Dengan cara di atas, marilah lindungi dan kendalikan generasi  kita dari kejamnya narkoba, agar keinginan saya dan kalian guna menciptakan generasi emas dan siap menghadapi masa yang akan datang bisa terwujud seperti yang kita harapkan.


Daftar Pustaka

Diktat Akpol, Sisdil di Indonesia, Semarang, Markas Besar Kepolisian Republik 

Indonesia, 2005, hal 46.

Jeanne M andagi, Masalah Narkotika dan Penanggulannganya, Jakarta, Pramuka Saka 

Bhayangkara, 1995, hal.11

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 

1997. Hal 125

Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 2002. 

hal: 34

http://www.terindikasi.com/2012/03/pengertian-narkotika.html

http://jabar.bnn.go.id/artikel/penyebaran-narkoba-di-kalangan-anak-anak-dan-remaja 

https://nasional.sindonews.com/read/924841/13/memprihatinkan-kasus

penyalahgunaan-narkoba-oleh-remaja-1416114208

https://umumsetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan-pelajar-69