Agustian Siagian S.H : Penunjukan Karteker DPD KNPI Kabupaten Malang sah dan sesuai AD/ART KNPI

Agustian A Siagian, S.H, Wkl. Ketua DPD KNPI Jatim / ist

JurnalMalang - Usai pengesahan SK Karetaker DPD KNPI Kabupaten Malang Kamis (20/1/2022), muncul reaksi dari pihak yang tidak puas dan menyatakan diri masih menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang yang sah.

Sebagaimana dikutip dari situs Times Indonesia, H. Kresna Dewanata Phrosakh tidak mengakui adanya Kepengurusan KNPI lain di Kabupaten Malang selain yang dipimpin dirinya yang sebelumnya telah menerima SK perpanjangan dari DPD KNPI Jawa Timur.

Dewanata Phrosakh merupakan Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, yang juga anggota DPR RI 2 periode dari Dapil Malang Raya. 

"Saat ini, mandat masih ada di KNPI Kabupaten Malang yang saya pimpin. Dengan adanya surat perpanjangan dari Jawa Timur yang diterbitkan tanggal 28 Desember 2021," kata Dewa kepada media.

Menanggapi hal tersebut, DPD KNPI Jawa Timur menegaskan bahwa Dewanata sudah habis masa periodesasi kepengurusannya. Demi lancarnya regenerasi kepemimpinan di KNPI maka diputuskan tidak ada perpanjangan SK lagi untuk Kabupaten Malang.

"Tidak ada SK perpanjangan dari Jatim. Dan terhitung sejak November 2021 DPD KNPI Jawa Timur menunda semua perpanjangan SK daerah tingkat II," tegas Agustian Siagian, S.H, Wakil Ketua DPD KNPI Jawa Timur pada Jumat, 21/1/2022.

Justru, menurut Agustian, kebiasaan memperpanjang masa jabatan berkali-kali itu merusak sistem kaderisasi kepemimpinan di KNPI sebagai salah satu wahana edukasi generasi calon pemimpin bangsa.

"KNPI Kota - Kabupaten di Jatim hanya dapat dinyatakan sah apabila mendapatkan SK dari DPD KNPI Jatim yang merupakan turunan dari Mandataris Kongres XV, yaitu bung Haris Pertama. Silahkan buka semua dokumen Kongres dan jejak digital media terkait Kongres XV/2018 di Bogor," tandas Agustian.

Agustian juga menjelaskan, bahwa KNPI Jawa Timur yang lama sudah dibekukan dengan terbitnya SK DPP KNPI Nomor: KEP.084/DPP KNPI/X/2021. Dan yang memiliki kewenangan saat ini adalah DPD KNPI Jawa Timur yang mengantongi SK tersebut.

"KNPI Jatim yang lama, yang suka obral SK perpanjangan di kota - kabupaten, sudah berakhir masanya. Kami yang menggantikan akan menjalankan organisasi sesuai aturan dan taat pada konstitusi KNPI," lanjut pria yang juga Ketua Peradi Kabupaten Malang ini.


Terkait KNPI Kabupaten Malang, KNPI Jatim telah menunjuk Mantan Ketua GP Ansor H. Husnul Hakim, MH dan Axel Kharisma sebagai Ketua dan Sekretaris Karteker KNPI Kabupaten Malang berdasarkan SK Nomor: KEP.001/KNPI-JATIM/I/2022.

Serah terima SK dilaksanakan di Ruangan Majapahit Hotel Grand Kanjuruhan Kepanjen Malang pada Kamis, 20/1/2022. Sehingga DPD KNPI Kabupaten resmi dinyatakan demisioner dan semua tugasnya diambil alih oleh Kepengurusan Karteker DPD KNPI Kabupaten Malang.

Meski demikian, KNPI Jawa Timur tetap memberikan apresiasi terhadap pemuda yang pernah berjuang di KNPI. Sehingga tokoh muda seperti Dewanata yang tercatat lama memegang organisasi dengan segala kerja kerasnya tetap dihargai. Sejalan dengan semangat persatuan yang digalang KNPI Jatim, Dewa akan diberi kesempatan untuk bergabung di Majelis Pemuda Indonesia, atau mungkin juda di tim pengarah Karetaker DPD KNPI Kabupaten Malang.

"Kami juga siap mengakomodir pengurus lama, baik dalam kepengurusan maupun di Majelis Pemuda nya sebagai ruang terhormat bagi para senior KNPI," pungkasnya. **