PPKM hingga 30 Agustus, Malang Raya masih level 4


JurnalMalang - PPKM di Malang raya masih level 4 hingga 30 Agustus mendatang. Menurut Koordinator PPKM untuk wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, PPKM level 4 masih berlaku di beberapa daerah, seperti Bali, Malang Raya, Solo raya dan DI Yogyakarta.

"Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang raya, Solo raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saat ini masih pada level 4," kata LBP, Senin (23/8/21).

Lanjut Menko Bidang Maritim dan Investasi tersebut, wilayah yang saat ini masih level 4 akan segera diturunkan levelnya, karena ada perbaikan penanganan Covid-19. Terutama karena faktor peningkatan angka kesembuhan dan menekan laju kematian.

Sementara PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya, Semarang raya dan Surabaya raya turun ke level 3.

Ia juga menekankan agar vaksinasi terus digalakkan, mematuhi prokes dan masyarakat yang isoman agar segera dibawa ke tempat isolasi terpusat. Hal itu dapat menurunkan potensi resiko kematian. 

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. **