Dualisme DPP GMNI Berakhir, SK Kemenkumham Akui Kepemimpinan Arjuna - Dendy


JurnalMalang, Jakarta – Polemik legalitas organisasi mahasiswa nasionalis, DPP GMNI akhirnya selesai. Terkait tentang dualisme kepengurusan DPP GMNI telah berakhir dengan terbitnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor AHU-0000510.AH.01.08.TAHUN 2020 dibawah kepengurusan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum DPP dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI.

Arjuna-Dendy dipilih oleh mayoritas cabang-cabang sebanyak 81 cabang definitif, 4 dewan pimpinan daerah definitif, 6 cabang caretaker dan 4 dewan pimpinan daerah caretaker di Kongres XXI GMNI di Ambon. Arjuna-Dendy terpilih setelah forum pemilihan pimpinan sidang yang sempat ada unsur keributan dan aksi pemukulan pada peserta sidang. 

Kekacauan tersebut akhirnya membuat Ketua Umum DPP GMNI 2017-2019 Robaytullah Kusuma Jaya menggunakan hak pregratifnya seperti yang tercantum dalam ART GMNI Pasal 9 Ayat 6 untuk memindahkan tempat kongres di Hotel Amaris, Ambon setelah sejumlah peserta kongres tidak bisa melakukan sidang dengan demokratis karena di intimidasi oleh sejumlah oknum orang yang disinyalir bukan anggota GMNI. 

“Alhamdulilah SK Kemenkumham telah terbit. SK Kemenkumham ini bersifat final dan mengikat. Walau SK ini bukan tolak ukur perjuangan. Namun semoga dengan SK ini kami bisa melakukan kerja-kerja organisasi dan kaderisasi tanpa hambatan”, ujar Arjuna

Selain mengumumkan terbitnya SK Kemenkumham, DPP GMNI juga menyelenggarakan tasyukuran Sekretariat baru di Jl. Tm. Bend. Jatiluhur III No.2, RT.10/RW.2, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210. Sekretariat baru ini diputuskan setelah legalitas kepemilikan Wisma Trisakti tidak memiliki kejelasan. Untuk menghindari pertikaian dan keributan yang berkepanjangan maka DPP GMNI memutuskan untuk menempati Sekretariat Rumah Juang Marhaenis sebagai pusat aktivitas organisasi.

“Kami tidak ingin bertikai dan larut dalam keributan. Sehingga kami memutuskan untuk menempati Rumah Juang Marharnis sebagai pusat kegiatan dan untuk kesekretariatan DPP GMNI. Kami tidak ingin GMNI mengalami kevakuman, maka kami pilih melaksanakan tugas organisasi di rumah juang ini”, jelas Dendy

Acara deklarasi SK Kemenkumhan dan tasyukuran peresmian Sekretariat tersebut ditutup oleh pidato politik Ketua Umum DPP GMNI 2019-2022. Pidato Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino bertajuk “Renungan Perjuangan Menyongsong Zaman Baru” dimana DPP GMNI merespon adanya perubahan ekonomi-politik dunia yang dimotori oleh Revolusi Industri 4.0 yang bersifat exponential dan disruptive. Perubahan yang sedang berlangsung ini menempatkan bangsa-bangsa termasuk bangsa Indonesia berada di persimpangan jalan antara “kesadaran dunia lama” yang existing dan membangun “kesadaran baru” yang sangat berbeda dari yang sebelumnya. Pandemi global telah memicu perubahan besar-besaran dan sekaligus menjadi katalisator bagi berlangsungnya revolusi industri keempat.

“Kesadaran baru ini harus dibangun sedini mungkin tidak sekedar untuk menyambut manfaat dari kehadiran teknologi baru, tetapi yang lebih utama untuk kemaslahatan bangsa Indonesia. Karena bagi GMNI, apakah itu revolusi Industri, revolusi teknologi, revolusi digital, yang paling penting yakni berpusat pada manusia Indonesia, nilai-nilai, budaya dan tradisi “Ke-Indonesia-an sedapat mungkin tetap utuh”, pungkas Arjuna dalam pidato politknya

DPP GMNI dibawah kepemimpinan Arjuna-Dendy memilih jalan intelectual movement yang punya tugas untuk terus melakukan kegiatan yang dimaksudkan untuk membangun selapisan masyarakat yang sadar politik. Hal ini dilakukan GMNI ditengah kebuntuan ilmu-ilmu sosial dalam membedah permasalahan untuk mencari dan menemukan solusi jalan keluar.

“GMNI harus memilih jalan intelectual movement, tidak ada jalan lain sebagai gerakan mahasiswa dengan mengedepankan kekuatan pengetahuan (the power of knowledge) sebagai sumber daya politik. Artinya GMNI harus menjadi juru pikir dan juru bicara zaman baru. Bukan juru pukul atau tukang gebug”, tutup Arjuna. **