Citizen Journalism Web: Era Baru Media Online Indonesia

Ilustrasi / dreamstime

Media Online Independen Alternatif; Media Online Komunitas; Media Online Situs Berita atau Portal Informasi Online berupa Citizen Journalism Online Media. JurnalMalangCom berbagi pengalaman dalam membuat situs media online Jurnalisme Warga. Demokratisasi Informasi Melalui Media Citizen Journalism.

JurnalMalang - Tulisan ini dibuat untuk menjawab secara lebih detail berbagai pertanyaan pembaca dan merespon besarnya minat pengunjung JurnalMalang terkait "Panduan dan Cara Membuat Media Online Alternatif" terutama di era baru new normal ini. Dimana kebutuhan akan akses informasi digital semakin meningkat dan dimasa mendatang, web media online paling banyak dibutuhkan sebagai wahana informasi publik yang kaya konten. Tulisan ini melengkapi tulisan sebelumnya (2014) yang merupakan salah satu konten panduan yang paling populer dalam situs JurnalMalangCom.

Panduan membuat media online ini dikhususkan pada pembaca yang berminat membuat media alternatif yang paling praktis dengan : Platform Blogger yang free Hosting; Domain berbayar; Template Premium dengan SEO yang responsiv terhadap berbagai perangkat komunikasi seperti Laptop, PC, Tablet dan Android; Situs Media Online yang independen (dalam pengertian bukan merupakan Badan Hukum Komersial).

Jenis Media Massa Online:

1. Media Online Profesional (dan Profit) yang berbadan hukum Perusahaan (PT) khusus Media. Media jenis ini adalah media produk jurnalistik profesional yang harus mengikuti berbagai aturan; UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kaidah-kaidah Jurnalistik - Pedoman Media Siber serta Ketentuan Dewan Pers. Badan Hukum lainnya seperti Yayasan, Perkumpulan dan Koperasi dapat juga membuat media online NAMUN harus disesuaikan dengan aturan Badan Hukumnya masing-masing. Sehingga pilihan yang paling ideal untuk media online / media siber adalah bernaung di bawah Badan Hukum PT. Catatan : Media Massa (Cetak maupun Online) Profesional Profit tidak boleh berada di bawah naungan CV, karena CV tidak termasuk sebagai Badan Hukum.

2. Media Online / SIber Alternatif non Badan Hukum. Media inilah yang akan kita bahas. Yaitu media siber independent yang berstatus sebagai Citizen Journalism (Jurnalisme Warga). Media jenis ini tidak diharuskan tunduk pada ketentuan UU Pers dan Ketentuan Dewan Pers. Media Online Citizen Journalism statusnya sama dengan akun-akun komunitas, akun privat seperti akun media sosial. Media Online Citizen Journalism tunduk pada Hukum yang berlaku terutama UU ITE.

Media Siber non Badan Hukum (seperti halnya JurnalMalangCom dan grupnya) yang kita sebut media siber Citizen Journalism adalah "partisipasi aktif warga masyarakat di dalam menyampaikan, mempublikasikan informasi, berita dan konten kepada masyarakat luas dalam pendekatan jurnalistik". Inilah bedanya antara Media Sosial Privat seperti akun sosmed dengan situs media online CZ, yaitu adanya beberapa kaidah jurnalistik yang digunakan, baik dalam hal tampilan desain web maupun dalam aspek kepenulisan.

Platform dalam Membuat Media Online Citizen Journalism:

Platform Media Online yang paling populer adalah Wordpress dan Blogger. Tidak ada ketentuan khusus bahwa baik Media Online Profesional maupun Media Online Citizen Journalism (Media Online non Pro) harus menggunakan platform tertentu. Bisa memilih Wordpress atau memilih Blogger. Hampir semua media online pro memilih platform Wordpress (premium) karena beberapa pertimbangan seperti "citra merk", namun juga ada yang menggunakan platform Blogger. Situs JurnalMalangCom memilih menggunakan platform Blogger karena alasan yang akan dijelaskan berikut ini.

Media Online non Citizen Journalism non Badan Hukum ini memilih menggunakan platform Blogger karena: Blogger satu induk dengan perusahaan email terbesar GMAIL; proses pembuatannya yang praktis dan tersedia hosting free yang tanpa batas. Platform blogger juga bisa ditanam template sendiri dan domain milik sendiri yang amat responsif dengan perangkat komunikasi apapun. Hal ini cocok untuk siapapun yang ingin mengelola situs web media online pribadi dan atau dengan tim kecil.

Tahapan dan Cara dalam Membuat Media Online Citizen Journalism dengan Menggunakan Platform Blogger, dengan Hosting Gratis dan Domain berbayar milik sendiri.

1# Membuat Konsep Media Online. Tahap awalnya adalah harus membuat konsep; mulai dari nama Media, Jenis Media (Misalnya Portal News) dan jenis informasi / konten apa saja yang ingin dipublikasikan melalui media online tersebut;

2# Membuat Email dalam GMAIL. Email Gmail ini sebagai modal pertama untuk membuka akun blogger (Blogspot), email sermi media dan untuk kebutuhan lainnya;

3# Mulai membuat BLOG di platform Blogger.Com. Seperti media JM ini pertama membuat blog dengan alamat domain: www.jurnalmalang.blogspot.com. Panduan membuat blog di platform Blogger banyak tersedia diberbagai situs / blog lainnya. Jika sudah berhasil membangun BLOG maka kita sudah memiliki bangunan situs sebagai platform untuk menampung tulisan / konten yang dimiliki. Syarat membuat blog di blogger adalah dengan menggunakan email gmail;

4# Mulai menulis, mengisi konten informasi di Blogspot tersebut. Beberapa fasilitas di blogspot harus digunakan seperti: post populer, label dan lainnya. Isi konten dengan sebanyak mungkin. Dalam beberapa minggu blog kita akan semakin melekat dalam pencarian google (lebih lama lebih baik) sehingga nama alamat blog tersebut dapat dicari di searching google;

5# Membeli alamat DOMAIN sendiri di perusahaan penjual domain. Jika sebelumnya sudah memiliki akun di blogger (seperti www.jurnalmalang.blogspot.com) maka ditingkatkan dengan memangkas "blogspot" dengan domain sendiri; sehingga menjadi www.jurnalmalang.com. Carilah perusahaan domain yang besar dan terpercaya untuk membeli domain. Di perusahaan domain tersebut kita juga dapat mengetahui domain mana saja yang belum terbeli / tersedia. Ada banyak alternatif domain dengan akhiran COM, NET, ID, CO.ID, CO dan lainnya. Harga domain per tahunnya relatif murah dengan banyak fasilitas konsultasi. Catatan: beli domain saja (Tanpa Hosting).

Setiap pembelian Domain (selalu melalui proses Online) akan diberikan akun akses ke Dashboard perusahaan DOmain untuk mengelola dan atau mengatur domain kita. Sebaiknya membeli domain dengan menggunakan alamat email GMAIL media yang sedang dibangun.

(JurnalMalang sejak 2014 langganan membeli DOMAIN di Perusahaan Domain link: IDWebHost )

6# Pasang Domain sendiri ke platform Blogger yang telah dibuat sebelumnya. Panduan cara memasang Domain sendiri yang telah dibeli ke platform Blogger cukup mudah dan sudah banyak panduannya. MIsalnya dari jurnalmalang.blogspot.com menjadi jurnalmalang.com. Khusus IDWEBHOST menyiapkan panduan untuk proses tersebut, bahkan adminnya akan membantu jika ada kesulitan dalam memasang domain ke platform blogger;

7# Meningkatkan Tampilan (CEO) Situs Media Online dengan membeli TEMPLATE premium yang lebih menarik dan mudah dioperasionalkan. Bahwa tampilan asli bawaan blogspot / blogger terlalu standard dan lebih mengesankan "blog biasa" dibanding situs Media Online. Ada banyak yang menjual Template premium dengan ragam harga yang bersaing. Namun berdasarkan pengalaman media ini, lebih baik membeli template yang mudah dikelola dan pihak penjual memberikan akses untuk konsultasi dan apabila terjadi update SEO teplate terbaru kita akan diberikan secara free (cukup dengan sekali beli, gratis template update selamanya.

(Sejak tahun 2016 JurnalMalang Group membeli Template di situs: Link Rekom Template JMLG.Group )

8# Terus ini konten berita dan informasi. Promosikan situs melalui akun media sosial. Apabila traffik pengunjung media online CZ sudah mulai meningkat maka di dalam platform blogger tersedia moneteisasi, yaitu peluang bekerjasama dengan pihak GOOGLE untuk publikasi produk-produk yang terkoneksi dengan Google Adsanse, sebagaimana yang kini sedang trendy pada kalangan YouTubers.

9# Bergabung dalam organisasi Media Citizen Journalism (The Citizen Journalism Media Forum), yaitu wadah diskusi dan tukar informasi para pelaku media jurnalisme warga, seperti halnya AJI, PWI, IJTI dll bagi para pelaku Jurnalisme Mainstream.

Beberapa Hal yang Perlu Diketahui dalam Membuat Media Online Citizen Journalism:

#Berbeda dengan umumnya Media Online Profesional/ Mainstream yang memiliki Hosting sendiri. Media CZ ber platform blogger cukup memiliki Domain. Hosting (free) dengan sendirinya 'menempel' pada Blogger/gmail selamanya, selama kebijakan hosting Blogger tidak berubah.

#Pada aspek tampilan, Masyarakat umum sulit membedakan mana media pro-profit dengan media citizen journalism; atau mana media berplatform wordpress dan mana yang menggunakan platform blogger. Template adalah kunci dalam penampilan media online. 

#Para Jurnalis Warga pada prinsipnya berhak untuk mencari dan atau menginvestigasi informasi di masyarakat pada konteks keterbukaan informasi publik. Namun statusnya berbeda dengan Jurnalis yang terikat dan dilindungi pada UU Pers. Sehingga pelaku jurnalisme warga harus benar-benar memahami aspek hukum, ITE, menulis berdasarkan fakta dan menyesuaikan dengan kaidah komunikasi publik.

#Selain GoogleAds, Media CZ juga dapat membangun kemitraan dengan sejumlah pihak dalam hal publikasi, release, endorse dst.

#Diharapkan untuk melengkapi situs media CZ dengan Disclaimer yaitu aturan internal situs yang harus ditaati oleh pembaca dan warga-pengirim berita (sebagai pegangan pemilik situs apabila dikemudian hari terjadi sengketa hukum terkait konten kiriman pembaca). 

Demikain panduan singkat cara membuat membia online alternatif berdomain sendiri dengan free hosting platform blogger ini. Semoga bermanfaat dalam rangka membangun konstruksi media online citizen journalism yang independent menuju demokratisasi informasi. **

Lampiran:

Link Perusahaan Domain langganan JMGroup:

https://idwebhost.com/aff/8450

Link Template Premium langganan JM Group:

Template Rekommended JM Group