Protokol Bandara Hadapi Covid, DPP KNPI Himbau Perkuat Fungsi Komite FAL Udara

Ilustrasi / ig
JurnalMalang - Untuk menjaga stabilitas penerbangan nasional, mencegah perbedaan informasi seputar Covid19 di jalur perhubungam udara domestik maupun internasional, serta mendukung situasi publik yang kondusif, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menghimbau semua pemangku kebijakan di sektor perhubungan udara membuka akses informasi seluas luasnya kepada masyarakat, tetapi tetap dalam skema koordinasi informasi yang terpusat.

"Ketenangan publik syarat penting menghadapi krisis. Sehingga tetap pro aktif memberikan informasi aktual. Mulai dari layanan medis, keberadaan posko siaga bandara, hingga optimalisasi peran Komite Nasional FAL Udara dalam menghadapi wabah Corona." Ujar Liga Alam, ST, Ketua Bidang Perhubungan Udara DPP KNPI dalam rilisnya (18/3/2020).

Diakuinya, sejauh ini secara formal protokol bandara dalam menghadapi corona sudah tepat. Meski belum sesuai harapan semua, pihak Perhubungan Udara RI dan Pemegang kekuasaan wilayah Bandara telah bekerja mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Covid19 seperti dengan mengaktifkan Posko Siaga Monitoring Waspada, Kesediaan Handsanitiazer Bandara, aktivasi Thermal Scanner, personil Thermo Gun dan kesediaan Health Alert Card untuk seluruh penumpang pesawat.

"Memang tidak mudah menjalankan kebijakan dalam situasi darurat wabah yang terjadi di berbagai belahan dunia. Negara negara besar aja kalang kabut hadapi korona. Sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak dan kesadaran publik untuk patuh pada himbauan medis." Lanjutnya.
Gbr.Ilstrsi/ Rapat Pleno DPP KNPI/ jkt.
Menurut pengurus KNPI Pusat asal Malang Jawa Timur ini, hal yang mendesak adalah mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral yang terintegrasi. "Seperti Komite Nasional Fasilitas Udara yang sudah ada, dapat menjadi fasilitator koordinasi antar stakeholder perhubungan udara untuk menghadapi wabah ini. KM. Fal Udara secara kelembagaan cukup kompeten dalam memberikan akses informasi. Selain karena wilayahnya juga menyentuh teknis juga berada di bawah koordinasi Dithubud Kemenhub RI. Pemahamannya detail dan jalur komunikasinya bisa ke luar."

Kesimpangsiuran informasi, misalnya dalam kasus terkait kedatangan 49 TKA asal Cina yang kemarin terjadi di Bandara Haluoleo Kendari Sultra sempat membuat publik bingung: terkait bandara asal, administrasi warga asing, status kesehatan dan wilayah yang dituju. Hingga saat inipun kepastian penanganan kasus tersebut masih belum jelas.

Jika masyarakat diberikan informasi yang jelas, akurat oleh satu otorita yang telah disepakati pada situasi sekarang maka tidak akan ada persoalan. Sebaliknya jika Pemerintah tidak memberikan akses informasi yang cepat dan lengkap maka dari unsur masyarakat bisa saja memberikan spekulasi informasi versinya sendiri, bisa faktual dan bisa mengandung hoax.

"Diperlukan satu pintu informasi Bandara yang dapat membuat masyarakat tenang." Pungkas Liga. *ed1