Mengancam Kedaulatan NKRI, BMPP Menolak Aksi AMP KK Malang

Barisan Muda Pengawal Pancasila (BMPP) minta massa aksi AMP KK Malang bubarkan diri / JM
JurnalMalang - Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang yang dilaksanakan di perempatan Rajabali, Jalan Semeru Klojen Kota Malang, rabu 15/08/2018 mendapat reaksi keras dari Barisan Muda Pengawal Pancasila (BMPP) dan kader Banser. Sebab, baik dalam seruan aksi, isi spanduk maupun orasinya mengandung unsur melawan kedaulatan negara.

"Tidak ada cerita dalam satu negara berdiri pula negara di dalamnya, hal itu sudah melanggar Undang - Undang. Silahkan kalian hengkang dari Malang. " seru Ust. Haris B. Kuncahyo selaku koordinator BMPP yang siang tadi langsung berhadapan dengan massa AMP. Haris B. Kuncahyo meminta aksi itu dibubarkan.

Sebagaimana pantauan media ini, massa aksi AMP yang berjumlah sekitar 20 orang yang dipimpin Yohanes Giyai mengawali aksinya di samping stadion Gajayana. Semula hendak melakukan longmarch ke Balaikota Malang Jalan Tugu, namun dihentikan aparat Kepolisian karena di Balaikota sedang ada acara gladi latihan upacara HUT Kemerdekaan RI ke - 73 oleh Paskibra Kota Malang.

Di kawasan perempatan Rajabali massa AMP berkumpul dan menyuarakan tuntutan aksinya yang jelas menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Malang, khususnya bagi massa BMPP, yang saat itu spontanitas melakukan penghadangan terhadap aksi AMP KK Malang tersebut.

Point tuntutan dalam orasi AMP antara lain adalah, menentang perjanjian New York Agreement yang ditandangani antara Indonesia, Belanda, Amerika Serikat serta PBB tanggal 15 Agustus 1962, yang melegitimasi status Papua Barat sebagai bagian dari NKRI. AMP juga mengklaim bahwa negara telah melakukan aktifitas pelanggaran HAM dan kolonialisme di West Papua.

Baik dari aspek konstitusi maupun hukum internasional, apa yang disuarakan AMP KK Malang dalam aksi tersebut tidak dapat dibenarkan terjadi di negara yang menjunjung tinggi hukum dan kesepakatan dunia. Seruan tentang kolonialisme negara di tanah Papua jelas bertentangan dengan kenyataan yang sudah diketahui masyarakat luas. Bahwa negara justru sedang melindungi kepentingan kolektif bangsa Indonesia dan bertanggungjawab dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan wilayah sesuai perintah konstitusi yang merupakan manifestasi dari amanat rakyat seluruh Indonesia.

Seruan - seruan maupun konten media sosial yang disebarkan segelintir aktifis, yang memutarbalikkan fakta dengan memanfaatkan issue HAM dan berlindung pada alasan kemerdekaan berpendapat dapat dinyatakan sebagai provokasi yang berbahaya bagi keutuhan kita sebagai bangsa yang kokohbersatu dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

"Siapapun yang berusaha  mendukung berdirinya negara dalam negara di wilayah kedaulatan NKRI, baik dari ekstrim kiri maupun kanan, mau dari yang ngaku nasionalis atau bukan, adalah musuh kami bersama dalam menjaga keutuhan NKRI. NKRI harga mati!" ujar Ust. Haris Kuncahyo dalam lanjutan orasinya. Alumnus UIN Maliki tersebut juga menghimbau jangan lagi ada gerakan yang mengandung unsur separatisme di Malang. Karena turut menjaga kedaulatan negara adalah tanggungjawab kita sebagai warga negara, dan khususnya sebagai warga kota Malang. (red1).