Malang Raya Darurat Korupsi, Dukung KPK!

Sumber Ilustrasi KPK : liputan6
JurnalMalang - Pada suatu pagi yang cerah di ruang rapat Tumapel (lantai 2 Balaikota Malang) baru saja dimulai pertemuan formal yang diikuti Sekda kota, asisten, pejabat SKPD dan beberapa staff, ketika tiba-tiba masuk beberapa orang "asing" yang tanpa basa-basi langsung memberikan perintah tak lazim di ruang sidang VVIP tersebut: semua diam, jangan ada yang bergerak! Semua heran dengan sikap tamu tak diundang yang amat lancang tersebut.

Baru ketika tamu itu menunjukkan tanda pengenal yang berlogo khas seisi ruangan langsung lemas, lutut gemetar dan senyap. Darah seperti berhenti mengalir. KPK yang dikawal aparat bersenjata lengkap memasuki jantung pemerintahan kota Malang pada rabu pagi (09/08/2017).

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memasuki Balaikota dan menyegel ruangan Walikota, Sekda dan lainnya. Publik pun kaget, heboh dan kemudian menanti-nanti kabar siapa saja yang bakal menjadi 'korban' lembaga anti rasuah yang paling ditakuti di republik ini. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa mana ada jejak kaki KPK maka dipastikan ada korban yang mengikutinya.

Sembilan jam kemudian diumumkan Ketua DPRD Kota Malang (AW) menjadi tersangka, lalu penyusul mantan Kadis PU (JES). Status tersangka yang disandang dua elit ini nampaknya menjadi pintu masuk terkuaknya berbagai masalah yang sedang dibongkar KPK di kota terbesar kedua Jatim ini.

Penggeledahan besar-besaran dilakukan KPK : di ruang-ruang utama Balaikota, ruang SKPD, rumah dinas Ketua DPRD, rumah pribadi Walikota hingga di mobil-mobil plat merah. Berkoper-koper data dan draft APBD diangkut. Yang lebih mendebarkan, ponsel para pejabat serta milik ajudan-ajudannya disita KPK. Hingga saat tulisan ini dibuat KPK masih kerja maraton di kota Malang.

Muncul pertanyaan, pada kasus manakah yang tengah ditangani KPK di kota Malang?
Ada banyak opini publik dan rumor yang berhembus bahwa KPK sedang membongkar kasus permainan APBD 2015-16, kasus Jembatan Kedung Kandang, Islamic Center, Jacking Jalan Bondowoso, Skandal fee 1 %, mutasi jabatan dan seterusnya. Beberapa media mainstream turut andil dalam menggoreng dan menggiring opini.

Spekulasi publik merupakan hal biasa di era medsos ini. Tetapi tidak bijak dalam beropini sebelum KPK sendiri yang mengumumkan apa yang tengah terjadi di kota yang baru saja meraih predikat kota inovasi terbaik nasional dan Adipura Kencana 2017 ini. Biarkanlah KPK bekerja dan menuntaskan tugasnya membersihkan kota pendidikan ini dari berbagai kasus korupsi. 

Beri waktu KPK untuk membuka, apakah ada kejahatan di dalam perencanaan dan pengelolaan APBD kota Malang yang jumlahnya hampir 2 triliun per tahun ini. Untuk sementara hentikan dulu membullly sosok tertentu di medsos karena bisa menimbulkan giringan opini yang tidak objektif. Tunggu sampai KPK selesai bekerja. 

Hal yang paling dibutuhkan KPK saat ini adalah kepercayaan dan dukungan masyarakat. Hilangkan dulu persepsi bahwa seakan-akan KPK tidak profesional dan pilih kasih. Padahal saat ini KPK sedang ingin membuktikan diri sebagai lembaga yang benar-benar bekerja sesuai amanat hukum dan tidak memanipulasi kasus sebagaimana yang dituduhkan beberapa gelintir anggota Pansus Angket.

Satu hal yang pasti, bahwa KPK pasti memiliki alat bukti, data-data pendukung berupa draf, rekaman sadapan, pengakuan-pengakuan dan keterangan saksi. Era sekarang ibarat rumah kaca, hampir semua hal bisa diketahui oleh lembaga yang memiliki teknologi pemantauan seperti KPK. 

Harapannya, sasaran KPK tidak hanya kota namun juga semua kasus di seluruh Malang Raya. Dukung KPK untuk membuktikan bahwa hukum adalah panglima, yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun. (red).