Peni Suparto Usulkan Proklamasi Masuk Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR-RI

Ketum Garda Pancasila Drs. Peni Suparto, M.AP
JurnalMalang - Dimasukkannya Pancasila dalam 4 Pilar Kebangsaan mendapat sorotan tokoh nasionalis Peni Suparto. Menurutnya Pancasila merupakan Dasar Negara, yang tidak bisa disejajarkan dengan pilar - pilar kebangsaan. Meskipun frasa 4 Pilar kebangsaan telah dirubah menjadi 4 Pilar MPR, dalam sosialisasinya MPR masih menempatkan Pancasila - NKRI - UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika dalam satu paket sosialisasi 4 Pilar.

"Pancasila adalah falsafah bangsa, yang menjadi dasar bagi berdirinya negara Indonesia. Dari dasar Pancasila itu maka Proklamasi di bacakan sebagai pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia kepada seluruh dunia." Terang tokoh yang pernah menjadi Walikota Malang 2 Periode ini disela-sela deklarasi organisasi Garda Pancasila di Kartika Graha Hotel Kota Malang (10/07/2017).

Lanjutnya, setelah Proklamasi maka resmi berdirilah NKRI. Selanjutnya UUD 45 sebagai pedoman mengatur sistem dan tata kenegaraan. Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan pemersatu bangsa Indonesia yang multi etnis, berbeda bahasa, agama, adat dan istiadat.

"Pancasila adalah Dasar Negara, dengan 4 Pilar Kebangsaan yaitu :
1. Proklamasi, sebagai pernyataan Kemerdekaan Republik Indonesia
2. NKRI, sebagai bentuk negara
3. UUD 45 sebagai konstitusi negara
4. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu
Itulah yang saya usulkan kepada MPR RI." papar Drs. Peni Suparto.
Halal Bihalal & Peringatan Hari Lahir Pancasila oleh Garda Pancasila kota Malang 2017
Sebagaimana yang sudah diketahui umum bahwa MPR RI sudah lama menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, NKRI, UUD45, Bhineka Tunggal Ika) kepada masyarakat luas. Setelah banyak perdebatan maka MPR merubah frasa 4 Pilar Kebangsaan menjadi Sosialisasi 4 Pilar MPR RI namun tidak ada perubahan materi sosialisasi. Baru-baru ini Ketua MPR RI di hadapan petinggi negara bahkan tetap mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan dengan tetap mendudukkan Pancasila sebagai salah satu pilar bangsa, baca : (http://presidenri.go.id/berita-aktual/pentingnya-sosialisasi-empat-pilar-kebangsaan.html).

Dijelaskan bahwa usulan agar Proklamasi masuk dalam 4 Pilar Kebangsaan akan ditindaklanjuti dalam bentuk usulan formal dan materi usulan dalam bentuk buku. (red1).