Satgas Yonif Para Raider 502/UY Gagalkan Praktek Illegal Loging


Berantas Praktek Illegal Loging / Dok.Pendiv2

Pendivif2 - Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY menjalankan tugas untuk menjaga wilayah perbatasan Kalimantan Barat Disektor timur. Tepatnya di Kecamatan Badau Kab. Kapuas Hulu, yang memiliki kerawanan terjadinya kegiatan illegal. Oleh karenanya perlu dijaga dan diamankan supaya semua jenis kegiatan illegal dapat dicegah.

Anggota Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY menangkap Sdr.YX yang diduga melakukan kegiatan illegal Loging, dengan barang bukti kayu jenis Meranti ukuran 15 x 15 Inchi dengan panjang 4,20 M sebanyak 60 batang.  Barang bawaan tersebut tidak dilengkapi dengan surat – surat dan dokumen yang lengkap, dan diangkut menggunakan Truck. 

Langkah Sigap mencegah Illegal Logging, penyelundupan narkotika dan trafficking di perbatasan / Pendiv.Dok.
Kemudian pelaku di tangkap oleh anggota Yonif Para Raider 502/UY Pos Ensanak dijalan Simpang Tiga Ds. Semanyus Kec. Nanga Kantuk Kab. Kapuas Hulu Prov. Kalbar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kotis untuk dimintai keterangan dan barang bukti diserahkan ke pihak yang berwenang.

“Tugas yang dilaksanakan Yonif Para Raider 502/UY tersebut bertujuan untuk mengantisipasi masuknya narkotika, praktek illegal loging ataupun illegal trafficking ke wilayah Indonesia serta mengantisipasi pergeseran patok – patok perbatasan antara negara Indonesia dan Malaysia,” ungkap Dansatgas Yonif Para Raider 502 Mayor Inf Febi Triandoko.

Maraknya illegal loging di Pulau Kalimantan dikarenakan, terbatasnya penjagaan diperbatasan dan banyaknya jalan tidak resmi/jalan tikus menjadi faktor pelolosan bagi para pembalak liar. Dengan adanya Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY, diharapkan kegiatan illegal loging ini dapat diminamlisir. (Pendiv2/red1).