Satgas Yonif Para Raider 502 Kostrad Adakan Penyuluhan Hukum di Daerah Perbatasan

Membangun generasi yang sadar hukum / Pendivif2
Pendivif2 - Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad, selain melaksanakan tugas pengamanan perbatasan seperti menjaga keutuhan wilayah NKRI dengan memastikan tidak terjadinya pergeseran/hilangnya patok perbatasan, mencegah semua tindakan illegal, dan meningkatkan stabilitas keamanan wilayah perbatasan, juga mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu program Dansatgas Pamtas dengan tujuan agar masyarakat dan para siswa di daerah perbatasan dapat menambah pengetahuan tentang hukum dan diharapkan dapat mengurangi terjadinya pelanggaran hukum, Kamis (25/11).

Penyuluhan hukum dilaksanakan oleh Perwira Hukum (Pakum Satgas) Lettu Chk Yudit Mulkutahriruhakim, S.H. di SMAN 1 Badau dan SMPN 1 Badau yang berada di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Penyuluhan hukum di SMAN 1 Badau diikuti oleh seluruh siswa dan para guru sebanyak 250 orang sedangkan di SMPN 1 Badau diikuti oleh siswa kelas 3 yang akan melanjutkan kejenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Materi yang disampaikan adalah kenakalan atau pelanggaran yang biasa dilakukan oleh pelajar seperti narkoba, miras, asusila, tawuran, balap liar, dan senjata api illegal.

Kepala Sekolah dan para guru sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad. “Selain pengamanan, Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad sangat peduli untuk meningkatkan pendidikan para siswa di daerah ini, kegiatan penyuluhan ini sangat membantu para guru untuk membantu menyampaikan kepada siswa terutama masalah hukum dikarenakan banyak dari guru kami sendiri kurang mengerti apabila dihadapkan dengan permasalahan hukum.” tutur Kepala Sekolah SMPN 1 Badau.

Hal ini menunjukkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Satgas Pamtas kepada para siswa dan masyarakat sangat diterima dan dibutuhkan. Dengan adanya kegiatan ini, selain dapat memberikan tambahan wawasan tentang hukum, juga dapat membantu masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Khususnya untuk para pelajar, dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja dikarenakan mereka sebagai generasi penerus bangsa. 

“Walau tinggal di daerah perbatasan, tetapi jiwa dan nasionalisme pelajar harus tetap dijunjung tinggi, karena semua pelajar mempunyai kesempatan yang sama untuk menentukan masa depan bangsa dan negara dengan berjuta karya dan prestasi yang dimiliki,” ungkap Pakum Satgas Lettu Chk Yudit Mulkutahriruhakim, S.H. (Pendivif2/red1).