HMI BADKO JATIM Bereaksi, Minta POLRI Bebaskan 5 Kader HMI yang Ditangkap Terkait Demo 4.11

Ilustrasi : lambang HMI / google
JurnalMalang.Com - Badan Koordinasi HMI Jawa Timur langsung bereaksi atas penangkapan 5 kader HMI terkait aksi 4 November lalu di Jakarta. Reaksi dan sikap basis koordinasi kader struktural HMI se-JATIM ini dilakukan melalui release (8 Nov 2016) yang disebar ke berbagai media melalui pesan elektronik (email). 

Sebagaimana diketahui beberapa hari lalu Polda Metro Jaya menjemput 5 orang kader HMI atas dugaan pelanggaran hukum pada demo besar gabungan umat Islam 4 November lalu. Salah satu dari kelima kader organisasi mahasiswa muslim terbesar di Indonesia ini yang dibawa adalah Sekjen Pengurus Besar HMI. Informasinya kelima anggota HMI tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Berikut ini release lengkap Badko HMI JATIM :


Press Release Badko HMI Jawa Timur : 
 
Yth. Kepada rekan-rekan jurnalis/wartawan di Jawa Timur

Dengan ini kami sampaikan pernyataan sikap Badan Koordinasi (Badko) HMI Jatim atas penangkapan lima kader HMI oleh Polda Metro Jaya.

Menindaklanjuti penangkapan lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dilakukan Polda Metro Jaya, Badan Koordinasi (Badko) HMI Jatim mengecam tindakan aparat tersebut. Sebab, kami menilai tindakan aparat merupakan tindakan semena-mena. Dalam hal ini HMI telah dikriminalisasi oleh rezim yang berkuasa saat ini.

Tuduhan yang dialamatkan kepada kader HMI atas aksi damai ‘Bela Al-quran’ pada 4 November 2016, bahwa kader HMI sebagai provokator kerusuhan merupakan tuduhan yang tidak memiliki dasar. Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Ketum PB HMI, Mulyadi. P Tamsir, tidak ada HMI yang melakukan provokasi dalam aksi damai tersebut. Kader HMI melakukan aksi dengan tertib.

Kami menilai justru pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan yang provokatif, dengan mengatakan provokator dalam keusuhan tersebut adalah kader HMI. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar dan tidak berdasarkan fakta hokum.

Tidak hanya berhenti di situ, dalam hal ini Polda Metro Jaya juga melakukan tindakan represif dengan melakukan penangkapan terhadap lima kader HMI yang salahsatunya adalah Sekretaris Jenderal PB HMI, Amijaya yang dilakukan pada 8 November 2016 dini hari di Sekretarian PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan.

Untuk itu, kami dari Badko HMI Jatim menyatakan penangkapan terhadap lima kader HMI merupakan tindakan kriminalisasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Kami menuntut aparat Polda Metro Jaya membebaskan lima kader HMI yang ditangkap tidak berdasarkan fakta hukum.

Kami juga meminta Presiden Jokowi selaku kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan bersikap tegas dan adil terhadap seluruh hak warga Negara. Dalam hal ini, Jokowi sebagai pimpinan tertinggi Negara harus mengayomi rakyatnya dan kami meminta Jokowi bertanggungjawab atas kriminalisasi yang dilakukan terhadap kader HMI.

Jika permasalahan ini tidak segera diselesaika, kami dari seluruh kader HMI di Jawa Timur akan mengerahkan massa melakukan aksi meminta saudara kami yang tidak bersalah dibebaskan. Kami dari Badko HMI Jatim berkomitmen akan terus mengawal proses hokum atas penistaan Al-quran yang dilakukan saudara Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.


Ketua Umum Badko HMI Jatim/ Darmawan Puteratama

(Sumber: Email: mk rosyid <mkrosyid91@gmail.com>)