MALANG CORRUPTION WATCH (MCW) PROFIL LEMBAGA ANTI KORUPSI MALANG RAYA

Rupanya banyak juga publik yang mengGoogle kata kunci Lembaga Anti Korupsi di Malang Raya sehingga penting untuk diulas salah satunya, yaitu Malang Corruption Watch (MCW), Lembaga Swadaya Publik Anti Korupsi yang bisa dibilang pelopor gerakan antikorupsi pasca reformasi 98 dan mampu bertahan di relnya hingga saat ini. Di antara kritik dan keraguan sebagian kecil orang akan konsistensinya, MCW tetaplah menjadi lembaga anti korupsi yang paling menjadi rujukan publik dan media massa di Malang Raya. Sehingga besar harapan masyarakat agar lembaga ini terus eksis dan konsisten pada jihadnya melawan korupsi tanpa pandangbulu.

Malang Corruption Watch (MCW) bermula dari kumpulan kecil aktifis diskusi 98an. Reformasi pecah tahun 1998 kran kebebasan terbuka luas dimana-mana: dari forum tongkrongan, kampus hingga panggung politik. Tahun 2000an, masih hangat suasana reformasi, MCW didirikan/diresmikan sebagai lembaga anti korupsi di Malang Raya. Dengan dana patungan mereka ngontrak rumah kecil sebagai kantor untuk menyimpan komputer, kertas dan ambisinya. Aktifis senior Lutfi J.K menjadi pelopornya, tentu atas dukungan teman-teman aktifis gerakan yang sevisi. Lalu merekrut beberapa aktifis dan mahasiswa, mengkadernya dan mengorbitkannya hingga menjadi aktifis anti korupsi yang tenar bahkan ada yang kini menjadi anggota DPRD (kab.Malang) seperti Zia Ul Haq Gerindra. Tokoh MCW angkatan pertama juga ada yang menjadi anggota DPRD di Kab. Bima seperti Syaifullah (PKS) yang menurut informasi adalah anggota legislatif yang paling idealis dan kere se - NTB lantaran masih menyatu dengan idealisme MCW.
-----
MCW dalam perkembangannya menjadi LSM yang dirindu rakyat akan perannya dan ditakuti koruptor karena vokalnya. Bisa dimaklumi, mereka merekrut anggota dengan selektif, membekalinya dengan kemampuan dasar seorang penyidik/investigator, peneliti, penulis, analis data dst. Untuk keperluan edukasi mereka memiliki lini penerbitan yang telah publikasikan banyak buku-buku hukum dan menerbitkan semacam buletin anti korupsi. MCW mengikrarkan dirinya bukan hanya sebagai penampung data dan aspirasi melawan koruptor tetapi juga sebagai sentral edukasi anti korupsi.

Tetapi, MCW juga tidak boleh jumawa dengan prestasi gerakan maupun pengakuan eksistenya oleh publik Malang Raya. MCW juga harus terbuka dari kritik. Dalam mengemban amanah perjuangan MCW perlu menyerap aspirasi dan akomodatif terhadap harapan masyarakat. Masukan dari pihak manapun harus diterima sepanjang bermanfaat untuk gerakan MCW. Meskipun masukan tersebut hanya melalui emailnya (Email: mcw.malang@gmail.com) MCW harus tetap responsif.

Advokasinya di sektor pendidikan masih dirasa kurang memuaskan padahal sejumlah indikasi pungli banyak terjadi. Peran rutin MCW di momen seperti PPDB dipandang lebih pada sekedar formalitas karna tidak ada satupun yang diadukan secara hukum padahal amat banyak indikasi penyelewengan dalam proses PPDB yang melanggar prosedur. Tantangan dari sebuah Lembaga untuk melakukan audit hasil PPDB juga diabaikan MCW. Posko pendidikan MCW tidak maksimal bila dibandingkan dengan sejumlah problem pendidikan, berapa banyak generasi miskin yang menjadi korban komersialisasi pendidikan diantara ratusan miliar rupiah dana pendidikan setiap tahunnya di masing-masing daerah di Malang ini. Berbagai kasus di perguruan tinggi negeri kota Malang juga hendaknya disorot dan dikawal oleh MCW. UB misalnya, kampus berbiaya mahal dengan subsidi dana Pemerintah yang besar namun sepi dari sorotan #Ngeri.

MCW juga diharapkan agar konsisten dalam mengawal kasus dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan media yang kadang inkonsisten dalam publikasi suatu kasus. MCW harus mengawal hingga tuntas di semua proses peradilan. Bila MCW menemukan data indikasi korupsi maka sebaiknya dibuka ke publik dan mengajak rakyat untuk bersama-sama mengawal proses hukumnya. Bilaperlu MCW menampilkan data-data atau rangkuman data tersebut di situsnya (http://mcw-malang.org/) agar masyarakat bisa mengetahui dan mempelajarinya.

MCW perlu memperjuangkan agar instansi pendidikan (sekolah/PLS) di Malang Raya memasukan materi anti korupsi di dalam kurikulum dan atau ekstra kurikulernya dan MCW bisa membantu menyusun materi dan SDM pendidikannya. Media massa harus membantu menekan agar instansi mau kooperatif bekerjasama dalam kerangka menyelamatkan generasi dari wabah korupsi yang kini sangat merajalela.

Dalam rangka mengawal penggunaan anggaran daerah, MCW sebaiknya membedah APBD secara terbuka, mengkritik potensi penyimpangan dana, mengawal pelaksanaannya di setiap SKPD, mengawasi pelaporan semisal di paripurna LKPJ Kepala Daerah-DPRD, investigasi fisik terhadap sebuah proyek yang terindikasi korup dan melakukan paripurna tandingan untuk bedah terbuka kinerja (keuangan) daerah agar rakyat Malang tahu bagaimana penggunaan Triliunan Rupiah anggaran rakyat Malang-Batu. Pengawasan APBD adalah tugas yang paling berat bagi lembaga seperti MCW. Karena potensi korupsi terbesar ada di permainan anggaran APBD. Bila perlu setiap bedah APBD diseminarkan secara terbuka oleh MCW dengan mengundang seluruh elemen aktifis dan masyarakat.

Bukan berarti pihak diluar MCW tidak memiliki tanggungjawab serupa. LSM selain MCW juga harus bahumembahu dan bekerjasama dalam memerangi korupsi. Media massa, masyarakat dan mahasiswa harus memberikan dukungan penuh. Masyarakat Malang Raya perlu manfaatkan kecanggihan Informasi sebagai media mendukung gerakan anti korupsi. Sampaikan aspirasi baik melalui email, facebook, twitter dan blog mandiri (seperti jurnalmalang). Bangunlah kendaraan perjuangan agar suaramu bisa lantang menyuarakan isi pikiran dan gagasanmu. Dunia telah berubah siapa yang lemah akan digilas oleh kereta yang dikemudi oleh mayoritas pelanggar hukum.....
#majuterus