DPRD Kota Dilantik, Jaga Bumi Arema, Jangan Jadikan Malang Kota Seribu Koruptor!

Pelantikan DPRD Kota Malang 2019 / wa
JurnalMalang – 45 anggota DPRD Kota Malang Periode 2019 – 2024 telah resmi dilantik pada sabtu (24/08.2019). Anggota dewan dari berbagai partai politik ini akan mulai mengemban tugas sebagai pembawa aspirasi hampir 1 juta rakyat kota Malang di 5 kecamatan dan 57 kelurahan.
Tugas utama dewan adalah menyangkut regulasi seperti PERDA, pembahasan / pengesahan anggaran (APBD) dan fungsi pengawasan terhadap apa yang dilakukan eksekutif, yaitu Pemerintah kota Malang di bawah kepemimpinan Walikota Sutiaji dan Wawali Sofyan Edi Jarwoko.

Kota Malang, merupakan salah satu kota pendidikan terbesar di Indonesia dengan APBD setiap tahun hampir 2 triliun rupiah. Kota ini tidak hanya dikenal sebagai laboratorium sejarah Nusantara (cikal bakal lahirnya Nusantara abad 13) tetapi juga menjadi salah satu barometer ekraf, media dan olahraga nasional; banyak aspek di kota ini yang mewarnai dinamika pembangunan Indonesia.

Sudah buka rahasia umum bahwa Malang Raya barusaja diterpa banyak ujian: Bupati Malang RK dan mantan Wabub S sudah ditahan atas kasus tipikor, mantan Walikota Batu ER tengah menjalani hukuman atas kasus yang serupa dan 42 anggota DPRD kota, mantan Walikota (MA) + mantan Sekota sedang menjalani hukuman setelah KPK mengobrak-abrik Malang Raya beberapa tahun lalu.

Sungguh ironi, daerah yang berpredikat kota pendidikan, Paris van Java dan terkenal akan tribina cita ini lalu menjadi “percontohan nasional” zona korupsi yang dilakukan secara berjamaah. Citra Malang sebagai daerah bertuah dalam berbagai kajian historis, sebagai kawasan dimana lahirnya berbagai berbagai peradaban besar nusantara pada akhirnya menjadi daerah sarang koruptor yang dinista oleh praktek-praktek penyimpangan hukum.

Anggota DPRD baru produk pemilu 2019, semoga bisa menyadari kenyataan dan memahami tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat yang dapat dipercaya mengemban amanah rakyat kota Malang. Semoga menjadi anggota DPRD yang paham akan tugas dan batas wewenangnya serta tidak tergoda menyalahgunakan wewenangnya.

Profil anggota DPRD Kota Malang 2019  - 2024 / wa
Tugas anggota DPRD baru lebih berat dari sebelumnya karena harus memulihkan citra legislatif yang sudah terlanjur cacat di mata publik. Harus benar-benar menjadi legislatif yang cerdas, berguna dan berintegritas pada ruang yang sudah di awasi secara ketat oleh banyak pihak. Ditengah meluasnya akses publik terhadap media, ketatnya aparat dalam mengawasi kinerja pejabat maka (semestinya) sudah tidak ada lagi tragedi hukum yang melibatkan pejabat publik di kota ini.  

Banyak PR yang harus segera diselesaikan: infrastruktur kampung, layanan publik, akses kesehatan bagi warga miskin, penyerapan anggaran yang rendah, kinerja birokrasi yang belum prima, konflik elit birokrasi, sektor seni-budaya-kepemudaan yang belum tergarap dengan serius dan bagaimana peran legislatif dalam turut menjaga pluralisme di Bumi Arema tercinta ini.

Banyak pesan penting untuk 45 anggota DPRD yang baru dilantik kemarin; jangan bermain-main dalam pembahasan anggaran, jangan meremehkan aspirasi rakyat, jangan mau menerima titipan regulasi dari pihak manapun untuk rancangan PERDA dan jangan pernah khianati kepercayaan rakyat yang diemban. Laksanakan tugasmu dengan penuh tanggungjawab.

Anggota DPRD Kota Malang, semoga bekerja dengan tenang, hati yang ikhlas dan kinerja yang sungguh-sungguh berdasarkan aturan. Jangan ulangi kesalahan yang lalu. Jangan pernah jadikan kota ‘bertuah’ ini menjadi kota seribu koruptor. Salam 1 Jiwa. (Red1).