Nasib Penjaringan PDIP Kota Malang Pasca "Badai" KPK

Ilustrasi Bendera PDIP : tempo
JurnalMalang - Peta politik (Jelang Pilkada 2018) kota Malang berubah pasca 'badai' yang melanda kekuasaan oleh kedatangan KPK. Beberapa tokoh terkena dampaknya : pejabat JES menjadi tersangka bersama seorang pengusaha. Puluhan DPRD pusing tujuh keliling lantaran terlalu sering dipanggil KPK sebagai saksi. Senin ini (21/08/2017) enam anggota DPRD dipanggil lagi di Kantor KPK, Jakarta.

Penjaringan DPC PDIP Kota Malang turut terkena efek 'badai' tersebut: M. Arif Wicaksono (M.AW), salah satu peserta penjaringan dan kadidat bacalon Walikota, menjadi tersangka atas dua dugaan suapmenyuap/tipikor. Ketua DPRD yang rangkap menjadi Ketua DPC PDIP kota ini lalu mengundurkan diri dari jabatan Pimpinan Dewan.

MAW sudah pasti akan menghadapi kesibukan barunya sebagai tersangka; melakukan upaya beladiri sesuai dengan haknya sebagai subjek hukum. Maka praktis MAW tidak mungkin melanjutkan rencana menjadi calon Walikota Malang.

PDIP adalah organisasi politik terbesar di negeri ini termasuk di kota Malang dengan raihan 11 kursi legislatif. Sebagai partai besar yang memiliki basis massa militan, maka secara kelembagaan banteng pasti tidak akan mau menjebak dirinya di dalam pusaran konflik hukum yang secara politik merugikan partai. 

Banteng pasti mendukung proses hukum berlangsung adil dan memberi kesempatan kepada MAW untuk membela diri dengan cara yang legal. PDIP tidak pernah melakukan intervensi hukum atas kader-kadernya yang tersangka korupsi.

Kini peserta penjaringan bacalon Walikota PDIP yang tersisa adalah Sutiaji (Wawali), Gandung Rafiul NH (Alumnus GMNI) dan Wahyu Eko S. Ketiga-tiganya ini mendaftar bukan sebagai struktural/kader PDIP.

Sutiaji adalah wakil Walikota Malang saat ini. Jabatannya bisa menjadi bargaining untuk merebut rekom PDIP dan meyakinkan DPP bahwa jebolan pesantren ini siap menjadi petugas partai yang memimpin kota Malang. 

Tetapi satu hal yang perlu dicermati Sutiaji, bahwa dirinya merupakan bagian dari struktural pemerintahan kota Malang saat ini. Figurnya lekat dengan lingkaran kekuasaan Balaikota Malang. Sehingga sulit untuk memisahkan diri dari citra "penguasa balaikota". Sementara saat ini "Area Jalan Tugu" sedang diterpa masalah : pejabat eksekutif dan legislatif menjadi tersangka KPK dan kemungkinan besar beberapa lagi akan menyusul dalam waktu dekat ini.

Masyarakat kota Malang pun semakin apatis terhadap penguasa. Kepercayaan besar pemilih (pada pilkada 2013) lalu yang memberikan suara besar kepada paslon Anton-Sutiaji (AJI) ternyata berakhir pahit : hubungan kedua tokoh ini 'retak'. Roda pemerintahan juga ternyata tidak bersih sebagaimana harapan publik : ada dugaan permainan APBD, pengaturan proyek-proyek besar (sudah ada tersangka) dan sangat kuat dugaan bahwa korupsi dilakukan secara 'berjamaah'. Maka tak heran area penggeledahan KPK amat luas dan massif.

Sutiaji, memang dikenal sebagai sosok santun dan bersih, tetapi dirinya dekat dengan elit pengambil kebijakan Balaikota yang saat ini menghadapi agenda sapubersih tipikor KPK. Penggeledahan dan penyegelan beberapa ruang penting di Balaikota oleh KPK merupakan aib semua pejabat tanpa terkecuali. Kota Malang menjadi tenar karena kasus ini, maka elit penguasa akan mendapatkan hukuman publik, berupa krisis kepercayaan dan menarik dukungan politik.

Bacalon lain, Gandung Rafiul Nurul Huda, merupakan figur muda yang belum bersentuhan dengan kekuasaan. Pada situasi dimana para elit yang tengah berkuasa (incumbent) sedang diterpa masalah, maka figur-figur baru seperti Gandung yang belum terkontaminasi aib kekuasaan berpotensi menjadi pilihan alternatif. Gandung muncul pada saat yang tepat dan situasi ini jelas menguntngkan bagi calon yang tidak memiliki cacat di mata rakyat. Hanya saja Gandung perlu menawarkan wacana baru yang bisa memenuhi atensi publik terhadap hadirnya politisi yang cerdas dan berintegritas.

Sementara Wahyu Eko Setiyawan (WES) baru saja pulang dari melakukan jalan kaki panjang hampir 1.000 kilometer Malang  - Jakarta. Agenda utamanya meminta dukungan rekom di kantor DPP PDIP. Proses yang simbolik ini memang tidak mempengaruhi mekanisme penunjukkan rekom di PDIP, namun cukup memberikan inspirasi akan kemauan yang kuat (tekad) bahwa menjadi pemimpin adalah hak semua warga negara. Gerakan WES turut membuat proses demokrasi di tubuh PDIP kota Malang lebih ramai diperbincangkan di media sosial.

Pilihannya sekarang ada di tangan para pimpinan DPP PDIP. Nama partai banteng kota Malang sedang mendapat ujian dan hujatan publik Malang. Partai yang selalu juara Pemilu di kota Malang ini dituding sebagai partai yang melahirkan banyak koruptor. 

Di tengah badai politik ini, para kandidat yang mengikuti Penjaringan PDIP kota Malang justru pasang badan menjelaskan bahwa PDIP adalah institusi demokrasi, tempat memperjuangkan hak rakyat dan membina mental kader. Kesalahan oknum yang tidak taat pada garis partai tidak bisa digeneralisir menjadi kesalahan partai.

Pada konteks kota Malang, DPD dan DPP PDIP harus berani konsisten melanjutkan proses penjaringan yang sudah dimulai dari DPC. Para peserta konvensi harus dihargai hak dan loyalitasnya. Lanjutkan proses ini hingga ditingkat pusat dan memunculkan pasangan calon ideal yang dijagokan Banteng menghadapi Pilkada 2018 nanti. Jika dilihat situasi para kompetitor maka pilkada ke depan akan menjadi milik banteng, dengan syarat tidak ada perpecahan di kalangan nasionalis kota Malang. (red1).