Tempat Layanan Rapid Test (Calon Penumpang Lion Air) Malang, Proses Cepat dan Dekat Bandara


Tempat Rapid Test Calon Penumpang Pesawat Lion Air Malang dan calon penumpang maskapai penerbangan lainnya. Lokasi dekat Bandara Abd. Saleh Pakis Malang, dibuka untuk umum.


JurnalMalang - Calon penumpang pesawat atau Kereta Api jarak jauh diwajibkan mengantongi surat keterangan non reaktif terhadap virus covid-19. Sehingga setiap calon penumpang, setidaknya sehari sebelummnya, harus melakukan rapid test untuk mendapatkan Surat Keterangan non reaktif virus covid19.

Tempat rapid test di daerah Malang kota atau kabupaten Malang tersedia di setiap Rumah Sakit, namun karena RS sedang sibuk melayani pasien maka kemungkinan ada antrian panjang. Tempat rapid tes lain selain RS adalah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Malang Kota (dekat Malabar/ijen) dengan harga kisaran Rp 100ribu.

Untuk memudahkan pelanggannya, pesawat Lion Air area Malang menyediakan layanan rapid test murah yang dapat dibayar bersamaan dengan pembelian e-tiket atau beli terpisah, rapid langsung bayar di lokasi dengan tetap menunjukkan tiket Lion Air. Lion Air bekerjasama dengan Klinik yang lokasinya mudah diakses masyarakat.

Lokasi rapid test calon penumpang Lion Air Malang adalah di Klinik Endisa Husada yang berada di jalan arah menuju bandara Abd. Saleh Malang. Setelah masuk dari jalan raya Pakis ke gerbang yang ada ikon pesawat, jalan Raya Abdulrachman Saleh RT 001/007, Asrikaton kec Pakis Malang. Dari arah jalan raya Pakis, jaraknya sekitar 1,5 KM ke arah Bandara dan sampai ke Klinik Endisa Husada yang terletak di kanan jalan. 

Jam layanan untuk rapid test Lion Air adalah jam 09.00 -16.00 WIB, dengan lama proses rapid sekitar 30 menit untuk mengetahui hasilnya, tergantung sedikit banyaknya antrian. Selanjutnya menunggu pengambilan surat keterangan hasil. Semua proses ini memakan waktu sekitar 1jam di hari normal. Maka sebaiknya datang rapid beberapa jam sebelum berangkat atau lebih aman lagi sehari sebelum berangkat. Jangan lupa bawa tiket/etiket dan KTP.

Biaya / harga rapid test calon Penumpang Lion Air di e-tiket lebih murah yaitu sekitar Rp 100ribu, dan untuk umum saat ini hingga pertengahan desember ada harga promo @Rp 130.000,- Masa berlaku Surat Ket. Non Reaktif Covid19 (hasil rapid test) adalah 14 hari. Jika lewat dari 14 hari maka calon penumpang tetap harus kembali melakukan rapid tes dengan hasil non reaktif.

Diperkirakan, penerapan aturan wajib rapid tes bagi semua penumpang pesawat masih akan lama. Sehingga masyarakat diharapkan memahami informasi seputar lokasi rapid tes dan syarat lainnya. Demikian semoga bermanfaat.**