KESEJARAHAN KOPI MALANGRAYA, MENUJU "KOPI MALANG YANG MENDUNIA"

Publikasi acara / fb
Oleh : M. Dwi Cahyono 
(Sejarahwan / akademisi)

Perjalanan kopi di Malang Raya telah demikian panjang. Budidaya tanaman kopi di lahar-lahan perkebunan di Malang Raya paling tidak telah bermula pada era "Cultuurstelsel", yaitu Sistem Tanam Paksa, buah kebijakan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, yang khususnya adalah kopi, tebu, teh dan tarum. Bahkan sebenarnya, jauh waktu sebelum era Cultuurstelsel tersebut, keberadaan kopi pada sub-area barat dari Malang Raya, yaitu dari Naya (Di/Adi + Naya, kini "Dinoyo") hingga Elo (kini Kampung "Ngelo" di Kel. Telogomas), Kaling (kini dinamai "Sengkaling"), Batu, Lebakroto (kini "Ngroto" di Pujon) hingga Ngantang. Hal itu dapat kita ketahui dari catatan perjalanan Van Sevenhoeven ke arah barat Malang pada tahun 1812, yang berarti pra-Cultuurstelsel.

Perkopian di Malangraya makin marak semenjak diberlakukan "Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet)" pada tahun 1870, yang menjadi "picu" bagi budidaya kopi di lahan-lahan perkebunan partikelir pada sub-area selatan dan timur Malangraya. Jelas bahwa budidaya tanaman kopi telah menyerah di Malang. Bahkan, pemekaran daerah Malang, dari semula hanya berupa Regent (Kabupaten) Malang menjadi dua : (1) Regent Malang dan (2) Gemeente Malang pada 1 April 1914 merupakan "berkah" dari perkebunan serta perdagangan kopi. Konon, kopi adalah produk lokal "masterpice" dari Malang, yang tak hanya memasok kebutuhan kopi di pasar lokal dan regional, namun lebih dari itu telah merupakan komunitas yang mendunia.

Lantaran kelahiran dari Kotapraja (Gemeente, kini "Kota") Malang merupakan " BERKAH" dari budi- daya kopi, maka sejalan itu pada peringatan dan perayaan (baca "ultah") Kota Malang ke-106 pada tahun 2020 ini, sengaja digelar saresehan "IPOK NGALAM : Sejarah dan Prospeknya"). Boleh dikata " Kota Nalang adalah buah-berkah budidaya kopi". Sumonggo, para pengopi (kopikers) berkenan untuk turut hadir pada acara yang insya Allah berfaedah ini sembari " nyruput kopi", ahhhh .... weanak tenan. Nuwun.

Waktu   : 1 April 2020 habis Maqrib
Tempat : Balai Desa Bunulrejo

Sangkaling, 9 Maret 2020
Griya Ajar CITRALEKHA
[Sumber : fb m.dwi cahyono]