Terima Surat Kemenkumham, KNPI HP Fokus Program Kerja

DPP KNPI Haris aktif adakan kegiatan / jm
JurnalMalang - Perkembangan terbaru, Surat Keterangan Menkumham RI terkait pemblokiran SK DPPKNPI kubu Noer Fajrih sudah turun dan dikirim ke kantor DPP KNPI jln. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta. Surat tersebut diberikan pada Haris Pertama dkk sebagai pihak yang dirugikan oleh adanya SK DPP NF. Sebelumnya pihak Haris sudah audiensi dengan Menkumham Yassona Laoli dan membawa dokumen lengkap hasil kongres Bogor yang dimenangkannya.

Turunnya surat Kumham tersebut menjawab keraguan bahwa keretakan di tubuh organisasi elit pemuda ini masih panjang. Bahwa status dualisme DPP KNPI akan berakhir cepat dengan proaktifnya langkah Menkumham. Sebelumnya KNPI kubu Haris Pertama sudah sangat kooperatif, mengikuti prosedur hukum yaitu membawa persoalan ini di ranah peradilan dengan sejumlah bukti hasil Kongres Bogor tahun lalu. Dalam waktu dekat diperkirakan menyusul terbitnya putusan pengadilan tentang status pengurus yang sah berdasar konstitusi organisasi.
"Surat ini adalah bukti pemerintah objektif dan serius menuntaskan persoalan perpecahan pemuda," ucap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengawali konfrensi pers di gedung Pemuda/KNPI di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, kamis 30 Januari 2020.
Haris yang didampingi puluhan pengurus ini DPP menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah melakukan pemblokiran, terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasioal Pemuda Indonesia (KNPI) Noer Fajrieansyah.
Hal itu tertuang, dalam surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Surat tersebut diteken langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R Muhzar pada 29 Januari 2020.
Surat Ket. Menkumham yang dikirim ke kubu Haris Pertama / dok.jm
Turunnya surat pemblokiran ini berefek hukum pada setiap langkah keorganisasian KNPI di daerah daerah seluruh Indonesia, dimana pasca turunnya surat tersebut maka segala mekanisme dan proses pencairan dana hibah sumber APBD, yang selama ini banyak menggunakan SK Kumham kubu Noer Fajrih otomatis tidak dapat diteruskan, karena beresiko hukum ke depannya. KNPI daerah harus menunggu finalnya Keputusan Menkumham, kepada kubu mana yang akhirnya SK yang disahkan.

Sementara DPP KNPI Haris fokus pada berbagai agenda kegiatan skala nasional dengan mengandalkan pembiayaan mandiri tanpa dana hibah penerintah pusat (APBN) atau dengan menjalin kemitraan program dari unsur swasta atau BUMN, seperti acara fun run beberapa hari lalu yang menggandeng Telkomsel, Bank BTN, Bukopinl dan Yamaha.

Berdasarkan hasil Rakernas, DPP KNPI tahun ini akan melaksanakan sejumlah agenda mulai dari seminar, riset, simposium pemuda se Asia, lomba-lomba, acara sport, advokasi publik, agenda sosial dengan rekor Muri, edukasi dan lain sebagainya.
Acara fun run Nasional DPP KNPI di Monas pada 26/01/2020 / jm
 #red1b