Data Hasil PPDB Diduga Janggal, Kredibilitas KPK Dipertanyakan

Ilustrasi dari situs : riausky.com
JurnalMalang - Proses dan tahapan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB), yang menurut berbagai media dikawal KPK, Kota Malang sudah usai. Hari ini, Senin 18/7/2016 merupakan hari pertama Masa Orientasi Sekolah (MOS), dan pasca MOS nanti siswa baru sudah mulai memasuki pelajaran TA 2016-2017. Akan tetapi proses PPDB Online yang baru usai masih menyisakan persoalan. Yaitu terkait selisih jumlah siswa yang lulus/diterima dengan pagu resmi yang diijinkan oleh aturan (SK Dindik tentang PPDB2016).

Forum Diskusi Publik (FDP) yang diinisasi oleh sebuah media lokal (Malang Pagi Online / Koran Pagi Group) telah melakukan kajian yang intensif dan memberikan kesimpulan yang mengejutkan. Bahwa dalam kajian dan komparasi data yang dilakukan gabungan komunitas peduli pendidikan ini terdapat indikasi perbedaan data siswa yang diterima atau yang lolos online dengan jumlah kursi (pagu) yang sah sesuai SK Dinas Pendidikan.

"Ada sekolah yang selisihnya sampai 1 kelas. Itu baru di proses online wilayah dan reguler yang bisa diakses semua orang dan itu kelihatan sejak tanggal 29 Juni 2016, pada penutupan Pengumuman. Sekolah mana? Ya silahkan cek lagi data-data online wilayah dan reguler di situs ppdb kota Malang." Beber Suherman dari FDP sambil terheran kenapa orang-orang tidak ada yang mengetahuinya.

Lanjutnya, regulasi PPDB tahun ini sebetulnya sudah bagus namun lemah dalam aplikasi. Tapi anehnya kenapa pelaksanaan PPDB online tahun ini bisa keliru padahal menurut pemberitaan berbagai media massa lembaga sekelas KPK ikut mengawasi PPDB Kota Malang yang jujur, transparan dan profesional. Santer beredar kabar bahwa lembaga antirasuah tertinggi di Republik ini, KPK, menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan PPDB di kota Malang. Bahkan sebuah LSM lokal ternama juga turut memantau.

"Seandainya nanti ternyata hasil PPDB kota Malang 2016 terbukti ada pelanggaran massif dan cacat hukum, maka kredibilitas KPK patut dipertanyakan. Cara mereka melakukan pengawasan itu modelnya seperti apa? Kok hasilnya begini tidak tahu?" Tanyanya heran sambil menunjukkan klipin pemberitaan media massa terkait keikutsertaan KPK di PPDB Kota Malang, serta coretan data yang menunjukkan selisih hasil PPDB online di sebuah SMKN favorit di "zona pendidikan" di kota Malang.

Suherman juga mengungkapkan bahwa diskusi FDP juga menuntut peran DPRD Kota Malang yang lemah selama proses PPDB. DPRD sangat pasif dalam memantau dan jangan-jangan tidak mengerti bahwa ada sekolah yang hasil penerimaan siswanya janggal. "Siap-siap saja menerima kenyataan, bahwa masyarakat nanti akan mempertanyakan kualitas Lembaga yang mengawasi PPDB. Dan pelaksana PPDB akan menerima konsekwensi serius. Saya himbau, masyarakat yang merasa dirugikan, jangan ragu untuk membawa persoalan PPDB ini ke ranah Hukum. Bawa ke PTUN dan datangi Ombudsman." Tutup jurnalis yang juga peneliti ini. (jm1/redaksi).