JurnalMalang, Kota Malang (Foto: DF di ubtv_livestream / WPress) - Stadium General, Kuliah Umum Bela Negara di kampus biru yang menghadirkan alumni Fakultas Hukum UB yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., berlangsung meriah dan interaktif, di gedung Samantha Krida UB, pada Rabu (27/9/2023).
Diberitakan di situs alumniub.id pada Kamis, alumni FH 93 yang juga Presidium Pusat IKA UB dan merangkap Ketua IKA FH UB tersebut memaparkan materi "Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi" kepada ratusan maba dari berbagai prodi yang antusias mengikuti acara hingga usai.
Yang menarik, DF mengawali acara dengan mengajak semua hadirin menyanyikan lagu "Bento" nya Iwan Fals. Sebuah lagu yang amat satir dan mengandung sindiran tajam bagi prilaku koruptif yang masih menggerogoti bangsa ini.
"....Khotbah soal moral omong keadilan sarapan pagiku. Aksi tipu-tipu, lobying, dan upeti
Wow, jagonya.." demikian salah satu bait lagu Bento yang menggema di aula tersebut.
Usai menyanyikan lagu kritik sosial tersebut bersama-sama, peserta mahasiswa tampak semangat, DF lalu memaparkan berbagai hal tentang kejahatan korupsi: mulai dari pengertian, bentuk-bentuk korupsi, faktor penyebab, dampak, strategi pencegahan hingga bagaimana peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam ikut melawan korupsi.
"Penting peran masyarakat , termasuk di dalamnya mahasiswa, dalam pemberantasan korupsi," kata Didik Farkhan, juga menampilkan slide-slide materi yang penting menambah wawasan mahasiswa seputar prilaku koruptif berikut dampak yang diakibatkannya.
Diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara terkorup di dunia, indeks persepsi korupsinya tahun 2022 di angka 110 dari seluruh negara yang disurvey. Angka yang rendah mengingat ada tiga lembaga penegak hukum pidana tersebut, yaitu Polri, KPK dan Kejaksaan.
Namun kabar baiknya, lanjut Didik, Kejaksaan dapat menangani kasus mega korupsi terbesar seperti BLBI (1998), kasus PT Duta Palma (2022), Asabri (2021-2022), Jiwasraya (2022), BTS 4G (2023), dan yang terbaru kasus Tol MBZ.
Maka atas prestasi Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi, tingkat kepercayaan publik (public trust) berdasarkan survey LSI juga indikator Politik Juli 2023 tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lain yaitu: 81,2%.
Selain itu, Laporan Tahunan Penindakan Korupsi pada 2022, ICW menyebut kinerja kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara paling baik dibandingkan dua lembaga penyidikan korupsi lainnya.
"Kejaksaan Agung RI berhasil menangani 405 dari 597 kasus. Nilai kerugian negara sebesar 39,207 triliun dari total 42,747 triliun," ungkap Didik.
Pemaparan Didik Farkhan yang cukup lengkap dan detail, lalu dikaitkan dengan pentingnya peran generasi muda dalam ikut mendukung pencegahan korupsi, menjadi materi yang sangat relevan, dan menambah antusiasme mahasiswa UB.
Sehingga pada sesi diskusi tanya jawab, hampir semua peserta ingin mengajukan pertanyaan dan pendapat. Namun, karena keterbatasan waktu, hanya diakomodir 10 penanya, dimana semua pertanyaan dan tanggapan begitu konstruktif.
"Mahasiswa sebagai agen perubahan yang punya idealisme, dapat menjadi motor penggerak gerakan anti korupsi," katanya. Bahwa penting untuk membentuk karakter sebagai calon pemimpin bangsa yang jujur, berintegritas, disiplin dan bertanggungjawab.
Kata Didik Farkhan, membangun masyarakat yang bebas dari korupsi tidak hanya cukup moralitas, tetapi juga harus memperkuat sistem yang mampu menutup adanya celah korupsi.
Dicontohkan saat menjabat Kajari Surabaya, ia menginovasi sistem pembayaran denda tilang dari manual ke sistem terdigitalisasi dan online sehingga menjadi transparan dan tidak dapat direkayasa oleh petugas kejaksaan. Masih banyak contoh bagaimana sistem yang transparan dan inovatif efektif dalam memaksimalkan penegakan hukum yang bersih.
"Mahasiswa mampu mewujudkan prilaku anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa juga harus berani mengingatkan keluarga, kerabat, teman-teman dan lingkungan sekitar untuk tidak berprilaku korupsi," tambahnya. Contoh sederhananya, mahasiswa UB tidak melakukan plagiat dalam mengerjakan tugas kuliah dan penulisan karya ilmiah.
Dipenghujung acara, masih banyak mahasiswa yang ingin mengajukan pertanyaan menunjukan besarnya minat mereka untuk berdiskusi. Namun waktu yang membatasi sehingga sesi tersebut diakhiri. "Mahasiswa harus mampu mendeteksi perilaku korupsi, merespon dan berani melaporkan ke pihak penegak hukum," pesan Didik Farkhan.
Menambah istimewanya acara tersebut, Didik Farkhan selaku alumni UB, membagikan biaya pendidikan pada 10 mahasiswa yang ikut interaktif selama sesi tanya jawab. Masing-masing mahasiswa penanya mendapatkan Rp 5 juta untuk mendukung proses belajarnya. (aub/la/ed-wp/jm). **