GMNI Malang Raya: Pemerintah Harus Mengambil Langkah Preventif, Membina Pemuda Agar Tidak Terpapar Radikalisme

Reza Fahlevy (tengah), Sekretaris GMNI Malang Raya / rf

JurnalMalang - Sekretaris GMNI Malang Raya mengapresiasi langkah tegas yg diambil oleh pemerintah terkait pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang mana telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian dan Lembaga berdasarkan ketentuan Perundang-undangan 30 Desember 2020.

Diketahui Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini ialah organisasi mahasiswa yg tetap konsisten menampik segala bentuk sentimen agama, suku dan ras sekaligus praktik diskriminasi terhadap minoritas. "Maka tentu kami sangat mengapresiasi atas keberanian Pemerintah dalam upaya penegakkan hukum! Dan meminta agar masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi situasi tersebut." Tegas Reza Fahlevy Sekretaris DPC GMNI Malang Raya dalam rilisnya, selasa 5/1/2021.

Sebelumnya, dengan terbitnya Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Yang mana sempat menuai kritik oleh beberapa komunitas jurnalis dan pers. Disini yg paling disorot ialah poin 2D “Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial”. 

Lantas kemudian dibantah oleh Ahmad Ramadhan selaku Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes, “Selama tidak mengandung berita bohong, gangguan Kamtibmas, mengadu domba, ataupun perpecahan dan SARA, maka tidak dipermasalahkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Reza mengatakan, organisasi masyarakat sejatinya harus dapat menjaga keamanan dalam negeri dan dapat menjaga keutuhan NKRI. Karenya langkah pemerintah sudah tepat dalam membubarkan ormas-ormas yang dapat mengancam perpecahan. 

“Saya sarankan agar Kapolri dapat dengan segera melakukan langkah preventif dengan merevisi poin yg bias, agar tidak terjadinya gejolak baru dalam tubuh masyarakat. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki sikap tegas dan teguh dalam menegakkan aturan lewat keputusan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan pelarangan kegiatannya."

Sebagai Negara yang beragam, dimana telah banyak mengakomodir berbagai macam bentuk ormas, sekarang saatnya Indonesia bersih-bersih diri! Agar tidak bercokol kembali ormas-ormas intoleran yg berpotensi memicu kegaduhan dan mengancam keutuhan NKRI. Indonesia akan tetap berlanjut, sekalipun itu tanpa FPI! tutur sekertaris GMNI Malang Raya.

Reza Fahlevy, juga menyarankan agar ada program intensif dari pemerintah untuk mengupayakan, khususnya anak-anak muda yang selama ini tergabung di dalamnya, agar bisa berkarya dengan cara yang benar sesuai aturan hukum yang ada; bermanfaat bagi diri sendiri, lingkungannya, masyarakat, dan negaranya.

"Pemerintah harus melakukan upaya membina warga yang selama ini terlanjur bergabung didalam ormas ini, Karena bagaimanapun mereka juga termasuk warga negara Indonesia juga." jelasnya. **