Tebar Kebencian, Akun Facebook AH & GK Dilaporkan Santri Malang Raya

JurnalMalang - Media sosial semakin tidak terkendali, liar dan disalahgunakan untuk mencemarkan nama baik orang lain dan menebar ujaran kebencian oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Kemarin, 09/8/19 perwakilan Santri Malang Raya melaporkan dua akun facebook inisial AH dan GK yang menghina tokoh berpengaruh NU, (alm) KH. Maimun Zubair dan penghina Banser.

Ekses bahaya medsos
Akun tersebut memosting kata-kata yang sangat tidak pantas pada Kiai yang sangat dihormati umat, kiai besar yang baru saja wafad di tanah suci. Akun kedua juga tak kalah sinisnya pada Banser.
Agar memberikan pelajaran dan efek jera maka Satri Malang Raya yang diwakili oleh, H. Nur Junaedi Amin ( GP Ansor Kota Malang), H. Sarbini (Satkorcab Banser), Isa La Tansaa (Ketua Aswaja Malang Raya) dan Dimas Lokajaya (Barikade Gus Dur Kota Malang) melaporkan kedua akun tersebut ke Polres Malang Kota.

Santri Malang Raya di Kantor Polres Makota
"Agar pelaku diadili sesuai UU yang berlaku di Indonesia." Tegas isi surat tersebut, dengan harapan polisi secepatnya menangkap pelaku dan mengadilinya. *red3