AKAR ARTI ISTILAH "MERDEKA" :Telisik Etimologis

Ilustrasi: jm
Oleh : M. Dwi Cahyono
[Akademisi dan Arkeolog Nasional]

Bagi bangsa Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945 adalah momentum, karena 74 tahun yang lampau pada penanggalan itu (17 Agustus) Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam teks Proklamasi tersebut, kata jadian "kemerdekaan" disebut pada kalimat yang perdana sebagai "kalimat pernyataan", yaitu pernyataan dari bangsa Indonesia akan kemerdekaannya.

Penggunaan jenis kalimat pernyataan ini tepat dengan maksud teks, yang merupakan "teks proklamasi". Secara harafiah kata "proklamasi" berarti : pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat, permakluman, pengumuman (KBBI, 2002: 797)  Pada kalimat kedua, terkandung arti kata "kemerdekaan" sebagai proses transformasi, antara lain transformasi yang berupa pemindahan kekuasaan. 

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.                                                      

                  Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05                                       
                         Atas nama bangsa Indonesia.                                                                                                                     
                                   Soekarno/Hatta.

Istilah yang digunakan dalam teks tersebut adalah "kemerdekaan", yaitu kata jadian yang berkata dasar "merdeka" dengan mendapatkab awalan "ke" dan akhiran "an". Secara harafiah kata "merdeka" berarti: (1) bebas (dari perhambaan, penjajahan, dsb) ; berdiri sendiri; (2) tidak terminal atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau link tertentu, leluasa (KBBI, 2002:736). Kata jadian "kemerdekaan" berarti: keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dsb.), kebebasan. 

Banyak pendapat menyatakan bahwasanya kata "merdeka" merupakan istilah serapan dari bahasa Sanskreta ke dalam bahasa Jawa Kuna dan Jawa Tengahan, yaitu "mahardhika". Padahal, istilah ini secara harafiah berarti : kemakmuran atau kekuasaan atau kesempurnaan besar, sangat makmur atau kuasa, berkwalitas istimewa, luar biasa, khas, unggul, sempurna, bijaksana, berbudi luhur, orang bijaksana, orang suci (Zoetmulder, 1995: 632). Istilah ini kedapatan dalam susastra Wirataparwa (44), Udyogaparwa (60), Brahmanda- purana (48.8, 147.23,), Agastyapurana (380.2), Ramayana (1.11), 4.60, 5.65, 8.145), Bhomakawya (3.26, 82.7), Arjunawijaya (1.1, 10.4, 20.2, 60.1), Sutasoma (15.4, 33.1, 43.1, 77.2, 108.3, 113.6, 119.1, 147.22), Nagarakretagama (92.1), Abhimanyuwiwaha (1.8, 57.3), Hariwijaya (13.3), Nirataprakreta (9.2), NitiIsastra, dan kidung Harsyawijaya (1.2, 6.83, 6.113a, 74.286f).
Kata jadiannya yang mendekati kata " kemerdekaan" adalah "kamahardhikan", yang berarti: keunggulan, kesempurnaan, kebijaksaan, kesucian. 

Apabila menilik sejumlah arti yang terkadung dalam istilah " mahardhika" ataupun pada kata jadiannya "kamahardhikan" diatas, tidak tergambar arti seperti yang terkadung pada kata " merdeka". Alih-alih, dalam bahasa Jawa Baru terdapat kata "mardika", yang berarti: terbebaskan, atau kata "merdeka" dalam arti: mandiri. Kata jadiannya "kamardikan", dalam arti keterbebasan, kemerdekaan. Bagaimana relasi antara arti kata "mahardhika" dalam arti amat makmur, sangat berkuasa, demikian sempurna, sangat bijaksana, dsb." dengan kata "merdiko" yang berarti bebas, merdeka? 

Orang bebas atau orang yang medeka adalah  gambaran tentang manusia paripurna, manusia yang merdeka dan terbebas dari kebodohan, dari kelemahan, bebas dari kemiskinan, dari belenggu kekuasan orang/pihak lain, dsb. Orang demikian memiliki kekuasaan untuk tentukan kebijakan bagi diri sendiri. Bangsa dan negara merdeka dengan demikian adalah bangsa dan negara yang mandiri, negara yang dikelola secara bijaksana, sehingga mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam dan menggerakkan seluruh potensi sumber daya manusianya menuju kemerdekaan sejati. Karena itu, negara harus memiliki kekuasaan, ketangguhan, kemandirian, dalam menguasai dan menentukan masa depan bangsanya. 

Negara tidak boleh tergantung, apalagi takluk pada kekuatan yang berasal dari bangsa lain. Negara merdeka adalah negara yang rakyatnya terbebas dari belenggu kekuasan dan penindasan warga bangsa lain apalagi dari warga bangsanya sendiri. Kemampuan untuk memakmurkan diri, untuk menyepurnakan diri, membijakkan diri sendiri, dsb. adalah "kata kunci" guna menjadikan diri sebagai insan yang mandiri, insan yang merdeka.

Merdeka itu lebih tinggi derajatnya daripada sekedar "bebas". Dalam rumusan keindonesiaan, sesungguhnya kata "merdeka" Adalah "kehidupan  bebas dengan nilai- nilai luhur sebagai wujud rasa syukur terhadap rahmat Allah" (Preambule UUD'45 alinea 3). Unsur kata "maha" dalam "mahardhika" menegaskan makna "kebenasan yang tertinggi".

Hilopis kontol baris
Rambate rata hayo
merdeka, merdeka!!! 

Sangkaling, 17 Agustus 2019
Griya Ajar CITRALEKHA

[Sumber tulisan akun Dwi Cahyono]