Makin Panas, MCW Minta Kejari 'Tangkap' Penguasa KWB

Ilustrasi / google
JURNALMALANG.COM - Malang Corruption Watch (MCW), kembali menunjukkan konsistensi dan keberaniannya dalam melawan korupsi di Malang Raya. Kota Wisata Batu (KWB) yang kini tengah menggelar persiapan pesta demokrasi turut "dimeriahkan" oleh berbagai skandal korupsi yang melanda Balaikota, dimana Kejati Jatim sudah turun langsung menyelidikinya.

Melalui akun sosmed (fanpage facebook) Malang Corruption Watch MCW mendesak Kejari Kota Batu untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan dan fakta hukum yang menurut mereka sudah bisa dilakukan penindakan penahanan serta menyeretnya ke pengadilan. Berikut ini tulisan lengkap pernyataan sikap MCW yang sudah beredar luas di medsos maupun grup Whats Up :

Logo MCW / fanpage MCW
Mereka Terlibat – Mereka Bebas
-Pejabat Kota Batu Terlibat Korupsi, Kejaksaan Tak Kunjung Mengadili-
Perkara korupsi Shining Batu Investment atau yang dikenal sebagai korupsi roadshow telah diputus oleh majelis hakim Tipikor sejak 29 April 2016. Dalam perkara ini setidaknya telah tervonis tiga orang terdakwa yakni Syamsul Bakri selaku Ketua BPM, Santonio selaku direktur cv. Winner, dan Uddy Saefuddin selaku ketua PHRI cabang Batu. selain menyatakan ketiga terdakwa bersalah, majelis hakim dalam putusannya menyatakan secara gamblang adanya PELAKU LAIN yang memungkinkan tindak pidana korupsi ini terjadi. Beberapa kesaksian yang dicantumkan sebagai fakta persidangan pun dengan nyata menunjukkan keterlibatan nama-nama selain ketiga terdakwa. 

Nama-nama tersebut adalah:
1. Eddy Rumpoko : Walikota Batu
2. Susetyo Herawan : Kepala Inspektorat Kota Batu
3. Istijono : Anggota PHRI Batu
4. Stevanus : Staf Santonio
5. Dina Cahya Damayanti : Staf santonio


Catatan Halaman Kesaksian
(204-205) Bahwa benar akibat perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut di atas, yakni Eddy Rumpoko selaku Walikota Batu, Susetyo Herawan selaku Kepala Inspektorat Kota Batu, Moch Syamsul Bakri selaku Kepala BPM sekaligus Pengguna Anggaran (PA), Reny Asih Wardhani selaku PPTK, Uddy Saifuddien selaku Ketua PHRI cabang Kota Batu, Santonio selaku Direktur sekaligus CV. Winner Organizer, Istijono, Stevanus dan Dina Cahya Damayanti, Negara dalam hal ini Pemerintah Kota Batu telah dirugikan sebesar Rp. 1,373,644,968 (215) 

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Uddy Saifuddien selaku Ketua PHRI cabang Kota Batu, dan Moch. Syamsul Bakri selaku Ketua BPM merangkap Pengguna Anggaran yang dilakukan bersama-sama dengan Eddy Rumpoko selaku Walikota Batu, Susetyo Herawan selaku Kepala Inspektorat Kota Batu, Santonio selaku Direktur sekaligus pemilik CV. Winner Organizer..
(217) Berdasarkan fakta persidangan terdapat pula PELAKU LAINNYA yakni Eddy Rumpoko selaku Walikota Batu, Susetyo Herawan selaku Kepala Inspektorat Kota Batu, Istijono, Stevanus dan Dina Cahya Damayanti telah melakukan perbuatan sebagaimana tersebut..
Sumber: Putusan Pengadilan Tipikor No: 235/Pid.Sus/TPK/2015/PNSBY


Sayangnya, hingga kini tidak ada tidak lanjut berupa penetapan tersangka, penangkapan, ataupun penuntutan terhadap nama-nama tersebut. Padahal setidaknya 4 bulan telah berlalu sejak putusan ini dibacakan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum. Bukti-bukti berupa surat-surat, kesaksian, hingga keterangan ahli yang telah dimiliki oleh kejaksaan sejatinya lebih dari mencukupi untuk disebut sebagai alat bukti yang cukup dan dapat dijadikan dasar untuk memproses nama-nama tersebut. Bebasnya beberapa orang ini tentu saja menimbulkan resiko dihilangkannya barang bukti, diulanginya perbuatan, hingga resiko melarikan diri..

Oleh karenanya, kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Batu untuk:
1. Segera melanjutkan proses peradilan terhadap nama-nama tersebut.
2. Menetapkan nama-nama tersebut sebagai tersangka, menahan, serta segera menuntut nama-nama tersebut ke depan sidang pengadilan
Tim Malang Corruption Watch (14/09/2016).

Sumber : fanpage MCW
Jika pernyataan MCW di atas terbukti dan dilaksanakan oleh Kejari, dipastikan akan mempengaruhi konstelasi politik di kota Batu, dimana unsur "Balaikota Among Tani" merupakan salah satu kontestan pilkada. Sebab saat ini rakyat Batu sudah muak dengan kasus korupsi dan rindu pemimpin bersih.

Namun yang jelas, sikap MCW sama sekali tidak ada kaitannya dengan pilkada kota Batu, sebab semua masyarakat mengetahui bahwa MCW sejak dulu sudah menyoroti dugaan korupsi di pemkot Batu. (red1jm).