Refleksi: MALEM 1 SURO, MOMENTUM "TIRAKATAN" PADA PEMANGKU BUDAYA JAWA

Oleh : M. Dwi Cahyono
[Arkeolog dan Sejarahwan Nasional]

Dalam bahasa Indonesia, secara harafiah istilah "tirakat" diartikan : (1) menahan hawa nafsu (seperti berpuasa, berpantang), (2) mengasingkan diri ke tempat yang sunyi (di gunung dsb.) (KBBI, 2002: 1199). Kata jadian "tirakatan" menunjuk kepada :  aktifitas tirakatan. Istilah ini merupakan serapan dari bahasa Jawa Baru, dalam arti yang sama. Kata jadian "nirakati" misalnya, bisa berarti : menunggu orang dengan tidak tidur. Adapun kata "tirakatan" bisa berarti : duduk mengobrol sampai pagi, ziarah (Mangunsuwito, 2013:465). Ada pula yang mencari akar etimologisnya pada bahasa Arab طرق (tariqah) yang berarti "jalan" atau "metode", dan mengacu pada aliran kegamaan tasawuf atau sufisme dalam  Islam,. Secara konseptual terkait dengan ḥaqÄ«qah atau "kebenaran sejati", yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran tersebut.

Dalam bahasa Jawa Kuna ataupun Jawa Tengahan, istilah "tirakat" tak dijumpai. Alih-alih terdapat suatu kosa kata yang cukup dekat dengan itu, yakni "tira", yang searti dengan kata "tirah", yaitu : pantai, tepi sungai, sisi, pinggir, lambung (Zoetmulder, 1995: 1260- 1261). Dalam bahasa Indonesia istilah "tirah" diartikan : pIndah ke tempat lain untuk beristirahat dalam rangka memulihkan kesehatan. Oleh karena itu, kata jadian "petirahan" menunjuk kepada tempat berstirahat (untuk berobat atau untuk memulihkan kesehatan), sanatorium (KBBI, 2002: 1199). Dalam maksud yang lebih luas, tirah bukan hanya untuk penyebutan dari penyakit biologis, melainkan juga terhadap sakit rohani dengan cara berstirahat. Hal ini memberi petunjuk bahwa "sesi istirahat" perlu pula untuk dilakukan dalam mengisi hidup.

Kata "tirah" memiliki keserupaan dengan "tirakat", namun dengan sedikit beda arti -- seperti pada kata "berkah" dengan "berkat", atau kata "istirah" dengan "istirahat", dsb. Aktifitas tirakat, yang berarti laku mengasingkan diri ke tempat sunyi dalam sebutan lain diistilahi dengan "nepi, manepi", yang menjadi arti dari kata "tira" tersebut. Kata jadian "nepi" juga kedapatan dalam bahasa Jawa Kuna, seperti pada kata ulang "anepi-nepi", dalam arti : menepi, pergi/ menuju ke pinggir, sebagaimana misalnya disebut dalam kakawin Ramayana (25.62) dan Kresnayana (21.3). Terkait itu, "petirahan" digambarkan sebagai tempat yang sunyi, sejuk segar, dan dapat memberi ketentraman hati. Suatu tempat yang cocok untuk beristirahat guna memulihkan kesehatan, baik fisik maupun jiwa. Tirakat pada dasarnya merupakan tindakan sengaja untuk memisahkan diri dari dunia ramai, atau bersunyi diri guna mendapatkan apa yang disebut "ketenangan, ketentraman. maupun  kebersihan batin".

Bersunyi diri antara lain diekspresikan dengan diam, tidak bersuara, seperti "topo mbisu (bertapa bisu)" pada Malam 1 Suro , yang pada tahun ini jatuh pada Sabtu malam 31 Agustus hingga 1 September dini pagi tahun 2019, Pada malam Tahun Baru Jawa, yang di tahun ini jatuh pada Tahun Wawu 1953, di lingkungan keraton Ngayogyokarto Hadiningrat -- sebagaimana tahun-tahun sebelumnya -- dilakukan " topo mbisu" dengan tidak mengeluarkan sepatah kata  sembari "mubeng beteng (berjalsn mengitari benteng)". Perilal ini serupa dengan yang dilakukan di Ponorogo pada Malem 1 Suro dengan berjalan kaki sambil berdiam tak berkata-kata (mingkem, mbisu). Tradisi serupa, dalam rangka "tirakatan", diselenggarakan pula di daerah-daerah lain di Jawa, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, bahkan hingga di kampung ataupun komunitas, kendatipun detailnya boleh jadi terdapat sedikit perbedaan satu sama lain.

Sebenarnya, topo mbisu tidak musti dilaksanakan  dengan berjalan kaki, namun bisa juga dengan cara duduk diam tampa bersuara, seperti dilakukan oleh Joko Budeg dalam legenda lokal di Tulungagung, yang melakukan "topo mbudeg (bertapa bisu-tuli)". Tapa Arjuna di dalam kakawin Arjunawiwaha pun juga dilakukan dengan duduk diam serta teguh dalam menghadapi goda. Acapkali dalam bertapa kelopak mata sedikut dipejamkan, seperti posisi padang dua  kelopak mata yang diarahkan ke ujung hidung manakala bersamadi. Sebutan "topo mbisu"  sama arti dengan "puasa bicara". Dengan ikhtiar menonaktifkan indra mulut, telinga, gerak tubuh, maupun indra mata, maka "mata hati" menjadi lebih tajam dari kondisi biasa. Dengan mata hati yang tajam itulah  manusia melakukan introspeksi diri, menjalani apa yang disebut dengan "perjalanan ke dalam diri (inner side trafic) ", sebagaimana yang dicontohkan oleh Bhima dalam kisah "Bhimaruci".

Ritus tradisional Malem Suro yang merupakakan agenda tahunan di lingkungan pemangku budaya Jawa adalah ikhtiar personal ataupun pada tingkat komunitas untuk bersuci diri, membuang kotoran (sukerto) yang menempeli batinnya ketika meniti perjalanan hidupnya selama setahun berlalu. Upaya membersihkan hati, batin ataupun jiwa ini selaras dengan hakekat " ruwat", yang pada intinya adalah "mbuang sukerto (membuang yang kotor) ". Oleh karena itu, dapat difahami bila di bulan Suro lazim dilakukan ragam kegiatan ruwatan, mulai dari ruwat diri, ruwat desa hingga lingkup yang lebih luas lagi seperti ruwat bumi acapkali dilakukan oleh warga masyakat Jawa di bulan Suro yang muharam itu. Demikian pula, benda-benda pusaka disucikan di bulan Suro, salah satu sasi (bulab, wulan) diantara 12 bulan dalam satu tahun yang dipandang sebagai bulan yang suci. Mandi untuk bersuci diri di malem 1 Suro juga tidak sedikit dilakukan warga.

Semoga tulisan yang walau bersahaja ini mampu memberikan kedaerahan bagi pembaca budiman. Senyampang kini tengah tiba tanggal 1 Suro 1953 Tahun Wawu. Bersamaan waktu, pada malam yang sama juga dilakukan arak-arakan suka cita penuh kemeriahan di Malam 1 Muharam. Memang, beda bentuk, beda suasana, yakni sepi VS ramai, namun sama-sama demi kebaikan hidup. Nuwun.

Minggu, 1 Suro 1953
Griya Ajar CITRALEKHA
[Sumber tulisan/gbr : M. Dwi Cahyono fb]