INFORMASI, JADWAL DAN CARA PENDAFTARAN SISWA BARU (PPDB ONLINE) 2015 KOTA MALANG


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2015-2016 di kota Malang akan segera dibuka. Tulisan ini untuk menjelaskan Jadwal, Persyaratan, Cara untuk mendaftar menjadi Calon Siswa Baru di Sekolah Negeri setingkat SDN, SMPN, SMAN & SMKN di bawah Dinas Pendidikan Kota Malang. Juga akan dijelaskan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar dan saran masukan untuk siswa siswi yang nilai Ujian Nasionalnya rendah agar tetap melanjutkan studi meskipun tidak berhasil lolos di Sekolah pilihan.


Untuk Sekolah Dasar sistem pendaftarannya adalah MANUAL, yaitu proses pendaftaran langsung di sekolah yang dituju dengan membawa berbagai persyaratan yang diwajibkan. Sebaiknya (bila ada) lampirkan berbagai sertifikat / piagam prestasi selama calon siswa menempuh pendidikan di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK). Itu akan menjadi salahsatu bahan pertimbangan untuk diterima di SD yang dituju.

Sementara tingkat SMP, SMA/ SMK mekanisme penerimaan / seleksinya adalah sistem ONLINE. Sistem online adalah sistem penerimaan siswa didik baru dengan mekanisme penjaringan berdasarkan nilai akhir (Persentasi dari Ujian Sekolah/Raport dan UN = NA) yang dilakukan secara online, terkomputerisasi yang secara otomatis akan menyeleksi berdasarkan nilai tertinggi. Sistem ini tidak bisa diintervensi secara fisik karena yang menyeleksi adalah sistem komputer murni berdasarkan nilai. Jadi, PPDB Online adalah murni persaingan nilai (NA) siswa, semakin tinggi NA nya maka semakin aman dan semakin rendah makin berpeluang tereliminasi ke sekolah pilihan kedua bahkan ke sekolah swasta.

WAKTU Pendaftarannya adalah Mulai SABTU tanggal 4 Juli, 6 dan 7 Juli 2015 dari Jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Khusus untuk SMKN diharuskan untuk mengikuti test Kompetensi Keahlian 1 sd tanggal 6 Juli 2015 di SMKN Pilihan Pertama.

Persyaratan yang harus disiapkan adalah:
SD = FotoCopy Akte Kelahiran+Asli, Copy KK+Asli, SKL TK (Jika ada)
SMP = Copy Raport Kelas 4,5,6, Copy Ijasah, Copy SKHUS SD/MI+Asli
SMA/SMK = Copy Raport Kelas 7,8,9 Copy Ijazah, SKHUS SMP/MTS+Asli

Tempat Pendaftaran adalah:
Bagi SDN di semua SD Negeri Pilihan, Bagi SMP dan SMAN di semua SMPN dan SMAN Pilihan yang disesuaikan dengan RAYONNYA. Dan bagi SMK di SMKN yang sesuai dengan kompetensi keahlian pilihan 1.

PENGUMUMAN serentak pada Tanggal 8 JULI 2015 Pukul 10.00 WIB
SD di SDN pilihan masing-masing dan SMPN/SMAN/SMKN akan diumumkan di situs: http://malang.siap-ppdb.com/
Perlu diketahui bahwa sistem online memungkinkan bagi setiap siswa untuk mengecek peluang dan status penerimaannya di situs tersebut melalui internet atau smartphone bahkan via SMS cukup dengan memasukkan nomor pendaftaran PPDB online atau sesuai arahan sekolah.

Bagi yang sudah dinyatakan LULUS PPDB Online bisa melakukan daftar ulang pada tanggal 08-10 Juli pukul 08.00 - 14.00 WIB. Bagi yang tidak lulus sebaiknya mencari dan atau menunggu informasi adanya PPDB susulan / tahap dua karena bagi sekolah yang jumlah peminatnya rendah (jumlah siswa yang daftar terlalu sedikit) pada jurusan tertentu masih akan menerima siswa pada pendaftaran tahap kedua. Ini peluang bagi siswa yang belum lulus pada tahap pertama. Tetapi ingat, biasanya pendaftaran tahap dua ini hanya terbatas pada jurusan tertentu yang rendah minat siswanya.

Bagi pelajar yang memiliki Prestasi disediakan Jalur Prestasi untuk Sekolah-Sekolah Negeri di Kota Malang. Untuk syarat dan aturan mainnya berikut ini dikutip langsung dari penjelasan situs Dinas Pendidikan kota Malang:
 
PPDB JALUR PRESTASI
SYARAT :
  1.  DAFTAR REKAP PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK DARI SEKOLAH ASAL
  2. SERTIFIKAT/PIAGAM KEJUARAAN ASLI DAN FC YANG DILEGALISIR KASEK
  3. SURAT KETERANGAN HASIL VERIFIKASI PENILAIAN PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK YANG DISAHKAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN (DIBERIKAN SETELAH LOLOS SELEKSI)
WAKTU DAN TEMPAT PENYERAHAN SERTIFIKAT KEJUARAAN
HARI               : SENIN – JUM’AT
TANGGAL      : 15 – 19 JUNI 2015
PUKUL            : 08.00 – 14.00 WIB
TEMPAT         : DINAS PENDIDIKAN KOTA MALANG
PENGUMUMAN :
SD/MI (SENIN, 29 JUNI 2015), SMP/MTs (SELASA, 30 JUNI 2015)
PUKUL : 10.00 – 14.00 WIB
(Sumber http://diknas.malangkota.go.id/)

Sekarang beberapa Hal yang hendaknya perlu diperhatikan di dalam mendaftar dan memilih sekolah di Kota Malang:
  • Sebelum memutuskan mendaftarkan sekolah sebaiknya murid dan ortu berunding akan memilih sekolah mana dan jurusan apa bagi SMK. Jangan memilih jurusan atau sekolah sekedar berdasarkan ajakan teman atau minat sesaat. Pilihlah berdasarkan pertimbangan kualitas, lokasi, minat dan lingkungannya. Anda harus mengenal sekolah yang anda tuju.
  • Perhatikan NILAI Sekolah dan UN terutama lulusan SD dan SMP. Kalau nilainya (NA) tidak terlalu tinggi (Misalnya rata2 6 atau dikisaran 200-an / 20-an) maka sebaiknya tidak memilih sekolah yang favorit. Misalnya NA rata2 6 ke bawah akan sulit di terima online di SMAN 1 atau 3. Juga tidak mudah masuk di SMKN 4, 2 dst (terutama pada jurusan tertentu).
  • Bila nilai pas pasan dan memilih masuk SMKN maka disarankan untuk memilih jurusan yang relatif rendah peminatnya. Misalnya di SMKN 2 jurusan Perawatan Sosial, SMKN 1 jurusan AGB, Kimia di SMKN 7, Batik di SMKN 5 dst. Tapi pada periode tertentu jurusan-jurusan tersebut banyak peminatnya. Realitasnya, lulusan SMP dengan NUN rata-rata 6 ke bawah akan sulit diterima online di jurusan Perawat SMKN2, Produksi Grafika di SMKN4 ataupun Kecantikan di SMKN3.
  • Apabila ternyata akhirnya tidak lolos di sekolah negeri manapun jangan merasa kecil hati apalagi kecewa. Tetap semangat karena semua sekolah itu statusnya sama lembaga resmi yang diakui. Memang beda kualitas tetapi bisa diatasi dengan belajar secara sungguh-sungguh. Citra sekolah negri selalu lebih unggul itu hanya dilebih-lebihkan oleh masyarakat.
  • Dimanapun anda sekolah yang paling menentukan kesuksesannya adalah diri anda sendiri dan atas dukungan orang tua.
Catatan:
Apabila murid dan atau walimurid merasakan atau menyaksikan ketidakadilan, ketidakjujuran atau kelemahan di dalam penyelenggaraan PPDB di kota Malang jangan ragu untuk mempertanyakan, protes dan atau melaporkannya. Bisa kepada sekolah, Dinas Pendidikan, LSM, Media Massa atau kirim aduan kepada Walikota. Bahkan anda bisa mengungkapkannya di jejaring sosial sepanjang itu bisa dipertanggungjawabkan. Sekolah negeri adalah milik masyarakat yang segala proses penyelenggaraannya diperuntukkan bagi generasi muda dan masyarakat kota Malang berhak mengakses informasi yang detail terhadap segala proses PPDB di kota Malang kepada penyelenggara PPDB.