PPDB 2014 KOTA MALANG DISOROT, RBA REKOMENDASIKAN AUDIT DATA MURID DI SEKOLAH NEGERI

Meskipun pihak-pihak yang berkompeten tidak hadir, diskusi informal Evaluasi PPDB 2014 Kota Malang tetap berlangsung. Inisiator Acara, Rumah Belajar Anak (RBA) dan PDK Kosgoro Kota Malang sudah mengundang Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Pemkot Malang, Malang Corruption Wach dan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang sebagai Narasumber, namun ketiga pihak tersebut kompak tidak datang dengan alasan yang berbeda-beda. Akan tetapi, entitas penting acara banyak yang hadir dengan sharing ide secara informal hingga melahirkan beberapa rekomendasi penting yang kelak akan memperbaiki sistem PPDB yang Cerdas Ceria dan Bermartabat sebagaimana slogan pendidikan Pemkot Malang saat ini.

Semua berawal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menyeleksi siswa masuk di sekolah negeri, terutama di tingkat SMPN, SMAN dan SMKN di kota Malang. Sekolah di kota pendidikan ini memang menjadi incaran karena kualitas dan iklimnya yang kondusif. Jumlah siswa yang mendaftar di sekolah negeri jumlahnya jauh lebih banyak dari daya tampung (kuota) sekolah negeri sehingga banyak siswa yang tereliminasi dari seleksi online maupun jalur prestasi.

Akan tetapi dibalik itu muncul berbagai issue terjadinya kecurangan-kecurangan seperti jual-beli kursi, memo pejabat, rekomendasi Dinas Pendidikan yang dibawah tangan, jatah guru maupun kepala sekolah dst. Issue tersebut sangat massif dan banyak informan yang mengaku memiliki bukti namun tidak mau memperpanjang masalah. Jika itu benar maka menjadi preseden buruk bagi citra Malang kota pendidikan, dan harus diusut hingga tuntas.

Lalu belakangan ini muncul kabar terbaru (berita hal 1 Radar Malang, Senin 14 Juli 2014), ternyata pihak Dinas Pendidikan telah membuka kuota khusus siswa yang masuk negri tanpa tes, tanpa proses seleksi online untuk sekolah negeri secara merata. Siswa yang langsung masuk itu adalah "siswa miskin" versi dinas pendidikan dengan proses sosialisasi dan kriteria miskin yang tidak jelas. Landasannya adalah, menyukseskan program peduli wong cilik di kota Malang.

Kepala Dinas sendiri yang mengatakan bahwa telah dilakukan penambahan kuota untuk menampung siswa miskin (versi Dinas ini), bahkan ada sekolah (SMPN 22) yang membuka kuota tambahan hingga 2 kelas! Padahal betapa banyak siswa miskin di Kecamatan Kedung Kandang yang menangis lantaran gagal masuk SMPN 22. Mereka tidak mendengar adanya kuota aneh yang jalur tanpa test itu dan mereka tidak memiliki akses dan pemahaman untuk mengajukan diri sebagai siswa yang memenuhi kriteria masuk SMPN.

Berarti, di hampir semua sekolah terjadi praktek kebijakan penambahan kuota dengan siswa yang masuk tanpa test. Pertanyaannya adalah: 1) Kapan ada pengumuman resmi dari Dinas terkait jalur bebas hambatan ini?? 2) Lalu bagaimana cara dinas menyeleksi siswa miskin yang berhak masuk tanpa test??

Kebijakan di atas jelas mengundang kecurigaan dari banyak kalangan terutama masyarakat yang sudah diberitahu atau yang membaca koran. Fransisca (Anggota Komisi D DPRD Kota) dan Ketua Kaukus Perempuan mengkritik kebijakan tersebut dan menuntut adanya evaluasi. Semoga DPRD Komisi D tidak hanya kritik basi namun harus konsisten hingga akhir.

Itulah yang menjadi dasar diskusi yang diadakan oleh RBA dan Kosgoro Kota Malang. Sayangnya pihak MCW tidak ada satupun perwakilannya yang hadir padahal sebelumnya sudah menyatakan bersedia. Di media massa juga MCW tidak vokal terhadap kebijakan kuota tambahan yang ganjil ini padahal MCW membuka posko pengaduan di sekolah-sekolah. Untungnya sekarang sudah ada media online, blog, facebook group, twitter dan jejaring sosial lainnya yang bisa menyosialisasikan persoalan ini ke publik.

Hasil penting dari pertemuan diskusi PPDB tanggal 18 Juli 2014 adalah, pihak RBA menegaskan komitmennya untuk meng clearkan masalah ini dengan cara:
1. Mengadakan forum lanjutan dengan mengundang berbagai pihak yang lebih luas.
2. Membuat surat edaran kepada media massa dan LSM peduli pendidikan di kota Malang terkait bagaimana membenahi PPDB kota Malang.
3. Membentuk tim independen untuk melakukan AUDIT siswa di sekolah negri dengan pola pendataan murid pasca MOS yang akan dicocokkan dengan siswa hasil PPDB online + prestasi.

Ketua tim independen menyatakan proses itu sangat praktis, mudah dan tidak terlalu butuh tim banyak. Pihak seolah juga diharapkan bisa kooperatif dalam hal memberikan akses data dengan alasan keterbukaan publik. Namun dia sangat berharap lembaga seperti MCW ikut ambil bagian. "Kalaupun tidak mau ya nggak masalah." Pungkasnya.