Membuat Situs Media Online (Siber) Indie Maupun Pro; Bagaimana Cara dan Tahapan Membuatnya [2022]

Ilustrasi 2020 / gg

(Artikel ini diperbaharui Januari 2022)

Panduan, Tahapan, Cara Membuat Situs / Portal berita, Media Massa Online - Blog Berita; media siber online, mulai dengan hosting gratis berdomain pro, mulai dari Situs ber platform Blogger dengan free Hosting hingga media online profesional yang umumnya menggunakan platform Wordpress premium. Ulasan ini juga berdasarkan pengalaman jurnalmalang mulai membangun media online alternatif sejak 2014 an dan dapat eksis hingga saat ini: hanya bermodalkan domain.

Khusus peminat media online (pemula) menggunakan platform blogger, sebagai alternatif gunakan template populer yang saat ini banyak ditemukan di kalangan para ahli template blogger, yang bisa anda searcing di google.

JurnalMalang - Di abad pencapaian tertinggi teknologi informasi saat ini  segala hal serba mudah. Portal berita dan informasi berbentuk website pun menjadi tren zaman yang sudah melampaui media cetak bahkan radio.

Kini siapapun bisa membuat Media Berita Online atau situs berita, portal informasi online. Baik itu berupa Media Online profesional yang mengacu pada UU Pers / Dewan Pers maupun sebatas Portal Online (personal web/blog) mandiri yang tidak memiliki badan hukum (PT), tapi berstatus media Citizen Journalism (Jurnalisme Warga) yang hanya mengacu pada UU ITE dan kaidah-kaidah kepenulisan jurnalistik.

Membuat semacam Koran Online (e-news) atau Majalah digital sudah bukan lagi monopoli jaringan media massa yang besar seperti Kompas Group, JawaPos Group, Republika, Detik, Okezone, Tempo dst; kini semua organisasi, komunitas, tokoh politik, artis, pedagang atau perorangan yang mau bisa membangun situs beritanya sendiri.

JurnalMalangCom dan beberapa situs lainnya yang dikelola admin, sejak tahun 2013 sudah menerapkan sendiri bagaimana mengelola media indie, membantu memandu pembuatan media online serupa pada komunitas-komunitas, situs berita mandiri bagi organisasi pemuda. 

Di kemudian hari situs situs tersebut beralih menjadi media profesional yang berbadan hukum. Mulanya dari situs berplatform blogger kemudian meningkat menjadi media berbadan hukum yang terverifikasi Dewan Pers.

Semangatnya, mulailah membangun media online sendiri, situs berita yang dikelola secara mandiri. Persoalan kualitas konten, tim dan tampilan bisa dikembangkan secara berkelanjutan, sambil proses belajar menuju sempurna.

Mari kita bahas sekilas tentang tahapan, cara dan prosedur membuat Media Online mandiri atau media online non badan hukum (sebagai langkah awal) dengan mengandalkan free platform tetapi didukung oleh raksasa google yang tentu amat kredible:

Sebelum menguraikan langkah-langkah dalam membuat situs berita online atau blog media online, kita bahas dulu beberap hal mendasar sebagai perangkat sistem membuat blog / situs media online (menyelaraskan pemahaman akan arti media):

Jenis Media (Massa) Online:
#MediaOnline atau #mediasiber, yaitu sebuah portal digital berupa situs/blog yang menyajikan informasi/berita publik secara online yang bisa diakses oleh siapapun melalui jaringan internet. Ada media online yang dipayungi badan hukum dan ada yang non badan hukum.

1. Media massa online pro yang berbadan hukum, yaitu umumnya media yang bernaung di bawah badan hukum perusahaan, Perseroan Terbatas (PT). Media jenis ini mengacu pada UU Pers dan tunduk pada aturan Dewan Pers. Media pro memiliki legalitas untuk perjanjian kerjasama iklan/publikasi dengan pihak pemerintah / swasta. Jurnalisnya dilindungi UU Pers. 
Perusahaan media tidak bisa bernaung di bawah CV karena CV bukan termasuk badan hukum. 
Badan hukum lainnya seperti Yayasan, Koperasi dan Perkumpulan secara aturan dapat saja menaungi media massa online publik, namun jarang dipilih sebagai induk perusahaan media karena sifatnya yang nirlaba/non profit atau orientasinya lebih pada sosial dan pemberdayaan anggota.

2. Media massa Online "indie" yang dikelola secara mandiri atau oleh sebuah tim kecil namun tidak memiliki Badan Hukum. Kalaupun dia memilih berada dibawah suatu badan hukum seperti Yayasan dan Koperasi maka sifatnya lebih pada saluran informasi berbasis komunitas dan saluran komunikasi yang berorientasi sosial dan berbasis pada misi kelompok. Atau juga sebatas saluran hobi individu.
Media online seperti ini populer atau condongnya disebut media "citizen journalism", yaitu partisipasi aktif warga atau kelompok masyarakat dalam ikut mengelola, menyampaikan informasi yang bersifat umum melalui jalur media siber.

Siapa saja yang boleh membangun media online?
#Semua orang berhak membuat situs berita, semua berhak menyajikan informasi kepada publik sepanjang tidak mengandung SARA dan merugikan orang lain. 

Khusus untuk media cyber (profesional) bisa berdiri di bawah badan hukum PT atau badan hukum lainnya seperti Yayasan. Media online yang berbadan hukum bisa secara formal memiliki akses kerjasama iklan / publikasi formal dengan instansi pemerintah. PIHAK PENGIKLAN (Terutama plat merah) UMUMNYA HANYA MAU MENJALIN KERJASAMA IKLAN DENGAN MEDIA ONLINE BERBADAN HUKUM PT.

Media online yang non pro atau non badan hukum, berstatus Citizen Journalism dan mengacu pada hukum komunikasi publik pada umumnya serta UU ITE, hanya dapat membangun kemitraan ekonomi dengan jaringan iklan google (google adsense), kerjasama personal dan berbagai endors produk. 

Seorang diripun bisa membuat media massa online indie, non profesional dengan memanfaatkan fasilitas platform yang murah bahkan free biaya tapi tapi produknya terpercaya seperti blogger yang menjadi favorit kami.

Apa syarat membuat media online yang dapat diakui Dewan Pers maupun calon mitra iklan?
#Media massa online pro harus mendirikan PT dan kelengkapan lainnya sesuai aturan Dewan Pers. Membangun manajemen redaksi, alamat kantor yang jelas, administrasi pajak, skema kerjasama publikasi, membangun brand dan lain sebagainya.

Sementara itu, bagi yang memilih mengawali dengan langkah kecil untuk meraih yang besar maka:

Memulai dengan #Media massa Online non pro, cukup bermodal akses internet melalui android untuk membuat Email dan membangun situsnya. Tersedia platform free hosting seperti di blogger yang menjadi salah satu pilihan favorit pembangun media online pemula, yang nanti akan kita ulas lebih jelas.


Apakah membuat situs Media Massa Online itu mahal?
#Tentu saja tidak. Tapi ada dua pilihan.
1. Berbiaya mahal dengan membeli domain, hosting, template premium dll. Biasanya untuk media pro. Beban biaya akan banyak pada langganan hosting berkapasitas besar.

2. Ada yang hanya modal beli domain, lainnya gratis seperti dengan memanfaatkan fasilitas free di Blogspot, Wordpress dll. Bahkan untuk menampung ide gagasan informasi bahkan berita bisa memilih yang murni free : untuk membuat email, subdomain, hosting di Blogger / Wordpress anda tidak perlu membeli. Akses internetpun bisa didapatkan di jaringan hospot di cafe-cafe, restoran atau di hospot area di kampus dan sekolah. Tapi kalau ingin lebih meningkat kualitas tampilan dan kapasitasnya maka bisa membeli domain dan hosting di perusahaan domain dan hosting melalui internet. Bisa juga langsung membeli situs jadi tinggal mengisi atau melengkapi berita dan informasi aja. Harganya bervariasi.

Apa itu Domain?
#Domain adalah "nama" atau "alamat" situs kita. Misalnya nama situs ini: www.JurnalMalang.Com adalah disebut Domain atau domain mandiri. Domain dengan nama pilihan kita sendiri harus dibeli di perusahaan penyedia jasa domain.
Domain mandiri ada yang berakhiran .com, .id, .net, .co.id, .co, .org dll. Ketersediaan nama domain yang sesuai keinginan bisa langsung dicek secara online di perusahaan penyedia domain.

Apa itu Domain tak Mandiri / Sub domain?
#Sub domain adalah bila nama/alamat situs kita masih nunut / menumpang di sebuah jaringan penyedia domain/ hosting seperti blogger. Umumnya free.

Misalnya: sebelum memiliki domain mandiri, situs ini beralamat:

www.jurnalmalang.blogspot.com , 

Dapat menampung banyak konten, dapat didesain dengan template yang keren, namun namanya kurang keren karena ada tulisan blogspotnya.

itu adalah domain yang tidak mandiri alias masih dompleng di blogspot. Ketika kita sudah membeli domain sendiri, maka tulisan "blogspot" tidak muncul lagi. 
Namun kita masih dapat memanfaatkan platform blogger sebagai hosting permanen yang gratis.

Bagaimana Cara mendapatkan Domain dan berapa harganya?
#Anda harus membelinya di perusahaan domain banyak bisa di searching di goolge.com. JM group sejak 2014 langganan di perusahaan domain di IdWebHost.
Harganya rata-rata per domain adalah antara Rp Rp 150.000 per tahun - Rp 350.000. Per tahun, bahkan bisa lebih tergantung penjualnya  Saat tulisan ini direvisi harga domain yang .co.id lebih mahal. Setiap tahun harus diperpanjang dengan harga yang sama atau menyesuaikan dengan harga terbaru perusahaan penjual domain.

Siapapun (pemula) yang ingin membangun media online kami sarankan menggunakan domain berbayar namun dengan memanfaatkan free hosting di platform blogger. Murah, mudah dan tidak perlu melibatkan banyak orang. Cukup seorang diri sudah punya media.

Domain situs ini sejak 2014 belinya di sebuah perusahaan penyedia domain yang panduannya praktis, harga terjangkau, prosesnya mudah dan mereka online 24 jam untuk melayani konsultasi. Responsif pada kesulitan yang kita alami dan memberikan banyak panduan cara memasang domain di platform free hosting seperti blogger.

Apakah pengertian Hosting?
#Hosting ibaratkan rumah. Domain ibaratkan alamatnya. Percuma kita punya alamat domain bila tidak punya rumah, maka kita harus punya hosting untuk menampung tulisan dan gambar kita. Hanya bermodalkan domain saja maka situs kita belum berwujud apa-apa.

Ada dua pilihan Hosting: Beli sendiri (Hosting pro) atau menumpang saja di hosting lain seperti di blogger.
Kami jurnalmalang.com misalnya memilih menempel di hosting blogger.com secara free tanpa harus menampilkan ikon/ identitas blogger. Tampak seperti pro padahal hosting numpang gratisan selamanya. Selain karena mudah, daya tampung data besar juga tidak direpotkan untuk membeli/memperpanjang hosting setiap tahunnya. Cukup memperpanjang domain saja. 

Banyak media online berbasis citizen journalism bahkan media online berbadan hukum PT menerapkan konsep ini. Konsep situs domain berbayar dan hosting numpang blogger. BAHWA TIDAK ADA ATURAN YANG MENGHARUSKAN MEDIA ONLINE MENGGUNAKAN PLATFORM WORDPRESS YANG MAHAL ITU, ATAU HARUS MENGGUNAKAN HOSTING PREMIUM BERKAPASITAS BESAR DST. Itu semua hanya masalah gaya, kebiasaan, kebutuhan dan GeNgSi media.

Kami tetap setia dan bangga dengan produk Google yaitu free hosting blogger 😁😁

Bagaimana mendapatkan Hosting?
#Kalau yang gratisan maka bisa membuatnya di Blogger atau Wordpress. Misalnya, mulailah bikin aja blog di www.blogger.com bila selesai, berarti pertama tama domain dan Hosting anda adalah Blogger. Bila ingin lebih profesional maka anda bisa membelinya, harganya bervariasi.

Situs ini hanya domain yang dibeli di perusahaan penyedia domain, Hostingnya gratis karena menempel di platform blogger.

"JurnalMalang.Com adalah situs yang hanya membeli DOMAIN dan tidak memiliki Hosting karena menumpang di Hosting Blogspot. Cukup dengan bikin blog di blogger maka tinggal pasang saja alamat domain kita berdasarkan petunjuk cara dari perusahaan penjual domain." Inilah yang menjadi salah satu perbedaan mendasar antara platform WordPress dan Blogger. Blogger lebih "merakyat" meskipun dari aspek "citra" masih kalah pamor dari WordPress. Rata-rata media premium tidak sudi menggunakan platform blogger.

Bagaimana Tahapan Membuat SITUS - BLOG MEDIA MASSA ONLINE yang Non Pro alias Free memanfaatkan platform Blogger?
#Di bawah ini kita jelaskan tahapannya yang pertama seperti yang dilakukan JurnalMalangCom, yaitu pada awalnya membuat media online hosting gratisan dengan menggunakan subdomain dan hosting gratis Blogger / Blogspot:
  1. Buatlah Perencanaan: Nama Medianya, segmentasi medianya di bidang apa dan siapkan bahan-bahan dasarnya seperti tulisan dan foto-foto.
  2. Buatlah sebuah EMAIL dari GMAIL.COM karena blogger.com adalah perusahaan miliknya Google yang juga punya Gmail.
  3. Baru kemudian buka situs www.blogger.com dan buatlah sebuah blog (Caranya bisa di searchng di Google.Com"
  4. Setelah membuat blog anda akan punya: 1) Alamat Blog (sub-Domain) 2) Hosting dan pastikan blog anda sudah terkoneksi otomatis dengan search google.com. Semua tulisan yang ada di blog PASTI akan terkoneksi dengan mesin pencari google. Umumnya memerlukan waktu 6-30 hari. Sabar dan teruslah isi blog dengan tulisan. Makin banyak tulisan semakin cepat masuk dalam daftar pencarian kata kunci mbah google.
  5. Kelola blog dengan baik yang intinya berisi: Halaman berita / informasi; posting populer, arsip, tab laman, traffik, dan perangkat dasar di blog. Caranya semua lengkap cari di google.com. Isi blog dengan banyak artikel/ berita.
  6. Mulai promosikan blognya baik di facebook, twitter maupun di publikasi langsung.
#Tingkatkan Situs Blog Media Onlinenya secara perlahan-lahan:
  1. Disarankan belilah domain sendiri agar alamat website / situsnya lebih pendek: misalnya dari www.jurnalmalang.blogspot.com menjadi www.jurnalmalang.com (harganya murah / tahun seperti yang tadi di ulas di atas)
  2. Bentuklah tim kecil antara 2-4 orang yang bertugas untuk: teknis grafis - jurnalis/fotografer - humas. Terus bangun situsnya hingga penuh dengan berita dan informasi. Atau dikelola sendirian juga bisa.
  3. Bila sudah benar-benar kuat, pengunjung blog media onlinenya sudah banyak maka bolehlah di tingkatkan lagi dengan adanya legalitas.
  4. Legalitas adalah dengan mendirikan PT yang nanti akan menaungi media online kita sehingga bisa bekerjasama dengan instansi pemerintahan untuk kerjasama iklan atau riset. Cara membuat PT khusus Media massa silahkan search di google.com.
  5. Bila sudah ada legalitas maka bisa bergabung dengan aliansi jurnalis atau organisasi pers lainnya dan terdaftar di Dewan Pers.
  6. Kalau sudah ada payung hukumnya maka sebaiknya tingkatkan kualitas tampilan situs / blog. Hosting berbayar memang jadi pilihan banyak media ketika jumlah pembacanya naik dan peluang kerjasama iklannya sudah besar.
"Agar tampilan lebih apik dan tatakelolanya lebih bagus maka anda bisa hunting TEMPLATE di internet dan sebaiknya beli saja yang harganya terjangkau. Ada banyak situs penjual template web di googling. 
Baik media online profesional berbadan hukum maupun media citizen journalism, bebas memilih platform: WordPress atau Blogger, free atau premium. Tidak ada regulasi formal yang mengharuskan media pro atau CJ harus menggunakan merk tertentu. Tergantung selera dan pilihan pemiliknya. Untuk media online citizen journalism, kami merekom menggunakan: domain pro, free hosting di platform blogger dan template sendiri yang dapat dibeli di ahli ahli desain.

Contoh template JurnalMalang.Com membeli di pemilik situs SUGENG.ID, yang menurut kami prosesnya praktis, tampilannya bagus untuk portal berita, bisa digunakan untuk banyak situs dan free update template terbaru.

Demikian semoga bermanfaat. Salam Demokratisasi Informasi.

Template pro yang digunakan JurnalMalang grup adalah di : SungengID

Tempat JMGroup berlangganan domain adalah di : IDWEBHost

***
Selamat Mencoba. Semoga Lancar dan Sukses untuk anda....