![]() |
Berantas Praktek Illegal Loging / Dok.Pendiv2 |
Pendivif2
- Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY menjalankan tugas untuk menjaga
wilayah perbatasan Kalimantan Barat Disektor timur. Tepatnya di Kecamatan Badau
Kab. Kapuas Hulu, yang memiliki kerawanan terjadinya kegiatan illegal. Oleh
karenanya perlu dijaga dan diamankan supaya semua jenis kegiatan illegal dapat
dicegah.
Anggota
Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY menangkap Sdr.YX yang diduga melakukan
kegiatan illegal Loging, dengan barang bukti kayu jenis Meranti ukuran 15 x 15
Inchi dengan panjang 4,20 M sebanyak 60 batang. Barang bawaan tersebut tidak dilengkapi dengan
surat – surat dan dokumen yang lengkap, dan diangkut menggunakan Truck.
![]() |
Langkah Sigap mencegah Illegal Logging, penyelundupan narkotika dan trafficking di perbatasan / Pendiv.Dok. |
Kemudian
pelaku di tangkap oleh anggota Yonif Para Raider 502/UY Pos Ensanak dijalan
Simpang Tiga Ds. Semanyus Kec. Nanga Kantuk Kab. Kapuas Hulu Prov. Kalbar. Selanjutnya
pelaku dan barang bukti dibawa ke Kotis untuk dimintai keterangan dan barang
bukti diserahkan ke pihak yang berwenang.
“Tugas
yang dilaksanakan Yonif Para Raider 502/UY tersebut bertujuan untuk mengantisipasi
masuknya narkotika, praktek illegal loging ataupun illegal trafficking ke
wilayah Indonesia serta mengantisipasi pergeseran patok – patok perbatasan
antara negara Indonesia dan Malaysia,” ungkap Dansatgas Yonif Para Raider 502
Mayor Inf Febi Triandoko.
Maraknya
illegal loging di Pulau Kalimantan dikarenakan, terbatasnya penjagaan
diperbatasan dan banyaknya jalan tidak resmi/jalan tikus menjadi faktor
pelolosan bagi para pembalak liar. Dengan adanya Satgas Pamtas Yonif Para
Raider 502/UY, diharapkan kegiatan illegal loging ini dapat diminamlisir. (Pendiv2/red1).