Bertingkah Mirip Pelawak, Fraksi Besar DPRD Kota Malang Gagah Naik Mimbar Tanpa Bacakan Pendapat Akhir Fraksi

Ilustrasi / net
JurnalMalang.Com - Rapat yang menghasilkan keputusan setara UU terkiat penetapan Ranperda tentang (Perubahan) APBD 2016 menjadi PERDA (18/10/2016), berakhir lancar, cepat dan 'menghibur'. Forum pengambilan keputusan tertinggi masalah anggaran rakyat di gedung DPRD ini berlalu tanpa kualitas keterbukaan informasi publik, penuh "dagelan" dan cukup mengabaikan nalar kritis rakyat sebagai konstituen parpol yang berharap ada keterbukaan (rekomendasi) bermutu terkait kontrol penggunaan anggaran.

Tingkah konyol dilakukan oleh beberapa fraksi besar seperti :  Fraksi PDIP, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN dimana masing-masing Juru Bicaranya hanya maju dengan gagahnya di mimbar, mengucapkan Salam dan tiba-tiba kembali dengan sama sekali tidak membacakan dan atau menyampaikan pendapat akhir fraksinya secara resmi di mimbar rapat. Tingkah ini sangat mirip pelawak. (Lengkapnya Baca di : http://suryamalang.tribunnews.com/2016/10/19/dewan-setuju-sahkan-perubahan-apbd-2016-dengan-catatan).

Forum terhormat yang diharapkan rakyat (melalui media) untuk mengetahui analisa, pendapat dan rekomendasi DPRD melalui Fraksi-fraksi akhirnya tidak terjadi secara maksimal. Justru beberapa Fraksi "Oplosan" seperti Hanura-PKS yang mau menyampaikan pendapat akhir sebagai catatan penting bagi eksekutif dalam penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Dan hampir semua naskah pendapat akhir fraksi dipastikan tidak mengkaji detail alokasi anggaran. Sorotan lebih pada hal yang normatif seperti koordinasi lalin, parkir dan sejenisnya.

Di sahkannya sebuah Perda adalah momen diresmikannya sebuah Undang-Undang yang berlaku di daerah, yang mengikat dan menjadi acuan yang paling leghitimate di daerah. Maka segala sikap dan peran DPRD harus serius, terbuka dan mengikuti mekanisme secara utuh. Apa yang dipertontonkan fraksi-fraksi besar di atas sangat memalukan, arogan dan memancing apatisme rakyat terhadap peran mereka sebagai utusan rakyat. Bagaimana mungkin DPRD menjalankan fungsi kontrolnya secara benar pada eksekutif sementara dalam forum yang paling tinggi saja mereka tidak mau terbuka kepada publik??

Kini saatnya publik kota Malang mendesak KPK untuk menindaklanjuti beberapa dugaan kasus korupsi yang melibatkan beberapa DPRD yang dulu prosesnya sempat terhenti. KPK harus melanjutkan kasus ini sampai pada penetapan tersangka. Adanya anggota yang menjadi Napi KPK lebih efektif memperbaiki kinerja dan mental anggota DPRD Kota Malang. (red1-jm).