KIRAB-BUDAYA DAN SIMULASI PROSESI RITUS MANUSUK SIMA THANI KALISANGA

Festival Kampung Cempluk, Malang / facebook
'Festival Kampung Cempluk' hari ke-1

Oleh : M. Dwi Cahyono (Arkeolog dan Dosen UM)

Tulisan ini hanyalah narasi singkat mengenai ‘ritus manusuk sima’, yang disimuulasi-kan sebagai salah satu butir kegiatan, yaitu sesi kegiatan pertama yang berupa Kirab Budaya, dalam rangka Festival Kampung Cempluk VII tahun 2016. Kirab yang tematik sebagaimana ini barulah diselenggarakan pada tahun ini, yang pada tahun-tahun sebelumnya (festival I-VI) belum dilaksanakan. Dengan hadirnya tema ini, maka Festival Kamung Cempluk menjadi ki-an sarat makna, yang dilakukan dengan mengeksplorasi khasanah budaya lokalnya. Semoga pada perhelatan tahun mendatang (2017), kirab tematik ini dapat lebih disempurnakan.

A. Kalisongo, Desa Perdikan Masa Lampau
Desa Kalisongo, yang konon bernama ‘Palakan’ adalah salah sebuah desa perdikan (sima, swatantra) yang diangerahkan (winaranugrahaken) oleh Rajarsi Jigjaya – nama lengkap menurut Prasasti Sirah Keting (1204 M) adalah “Jayawarsa Digjaya Sastraptabhu’ – kepada sejumlah desa (thani) yang berada di sebelah timur (sakarida) G. Kawi. Pengubahan status Thani Palakan dari desa biasa menjadi desa perdikan dikukuhkan lewat maklumat (charter) ra-ja (sabdhanata), yang kemudian disuratkan (tunulis) menjadi prasasti, yaitu prasasti berbahan tembaga (tamraprasasti) Ukirnegara atau Pamotoh bertarikh Saka 1120 (1198 Masehi). Pengu-kuhannya diwakili oleh Dyah Limpa, yang kala itu menjabat sebagai ‘Rakryan Pamotoh’, yang berkedudukan di Gasek (kini nama suatu dusun pada Kelurahan Karangbesuki Kota Malang, dekat Candi Badut). Prosesi penetapannya melalui sutu ritus, yang dinamai ‘manusuk sima’.

B. Ritus Manusuk Sima Thani Palakan (Kalasanga)
1. Perangkat Upacara
Sebagai suatu upacara keagamaan (rite), ritus manusuk sima membutuhkan perlengkap-an ritual dan sesajian. Perlengkapan ritual utama berupa: (1) Sang Hyang Watu Têas atau Sang Hyang Watu Sima, dan (2) Sang Hyang Kulumpang. Bentuk Sang Hyang Watu Têas menyeru-pai Lingga, namun hanya terdiri atas dua bagian (dwibhaga), yaitu empat persegi dan silindris. Adapun Sang Hyang Kalumpang menyerupai bentuk Uoni. Kedua perangkat upacara ini nan-tinya satukan, dengan menancapkan (manusuk) Sang Hyang Watu Teas ke lobang Sang Hyang Kalumpang, menyerupa integrasi Lingga-Yoni. Watu teas-kalumpang adalah perangkat utama ritus ini, sehingga usai upacara para hadirin menyembah Sang Hyang Watu Sima. Prosesi inilah yang diistilahi dengan ‘manusuk sima’ atau lengkapnya ‘susuk teas kalumpang tinanam ning kudur’. Yang dimasud dengan ‘kudur’ dalam konteks ini adalah tempat padamana ritus manu-suk sima diselenggarakan, yang juga diistilahi dengan ‘witana’, karenanya pemimpin upacara disebut ‘Sang Makudur’. 

2. Korban dan Sesajian
Ada dua perangkat korban pada ritus manusuk sima, yaitu: (1) ayam (hayam), dan (2) telor (hanlu). Dalam ritus ini, telor dibanting tepat pada Sang Hyang Watu Sima (Watu Teas), yang diislahi dengan ‘mamantingaken hantlu i Sang Htang Watu Sima”. Adapun ayam dipo-tong (disembelih) dengan menggunakan Sang Hyang Kalumpung sebagai pelandas potong, yang diistilahi dengan ‘manetek gulu ning hayam linandasaken ing susuk Kalumpang’. Makna yang terkandung di dalam prosesi ini adalah simbilisasi dari suatu ikar (keputusan raja) terait dengan penetapan sima, pada hakekatnya berkenaan dengan pebgubahan satus suatu desa atau sebudang bidang tanah dari yang semlua berstatus ‘biasa’ menjadi berstatus ‘perdikan’. Ikrar ini diharapkan bersiaf abad, tak dilanggar apalagi dibatalkan, karena masa laku keputusan ini adalah lintas generasi. Membating telor adalah ibarat pecahnya telor, seingga tak mungkin diu-tuhkan kembali, yang diistilahi dengan ‘kadi lwirnikang hantlú remuk satasirna ...(seperti telur yang telah remuk berkeping-keping)”. Adapun memotong leher ayam sebagai ibarat mengenai tewasnya ayam – lantaran disembelih, yang tidak mungkin dihidupkan kembali ‘kadyaganing hayam pjah tan waluy mahurip (tubuh ayam yang telah mati yang tidak dapat kembali hidup lagi)’. 

Keniscayaan ikrar juga digambarkan dengan kalimat ‘kadi pamnah sang hyang brahma tumunuî ikang kayu saka gêgöngan hilang geseng tanpa hamban hawu kerir (seperti api mem-bakar kayu, karena apinya besar maka kayu terbakar semua dan abunya hilang tertiup angin)’. Terkait itu, pasca membanting telor dan memotong leher ayam, dilakukan pula tindakan sim-bolik ‘menabur abu’.
Sesajian yang dipersembahan berupa makanan, yang dilakukan dalam bentuk kenduri sebelum manusuk sima dan membungkus untuk dibawa pulang (mem-berkat) sisa makanan yang dikendurikan. Untuk itulah, maka para peserta upacara menambah lembar daun pisang, sebagai wadah sisa makanan yang telah dikendurikan. Penganan ini adalah sesajian (banten), yang dipersembahankan kepada dewata yang diharapkan menjadi pelindung sang hyang sima. Sesajian lainnya berupa derma, yang itu barang-barang pemberian (pasek-pasek) yang berikan kepada perwakilan dari desa-desa tetangga (wanua tpi siring), yang diundang hadir sebagai saksi dalam mementum perubahan status desa atau sebidang tanah dari satutus ‘biasa’ menjadi ‘sima;. Hal ini ibarat balas jasa atas kesaksiannya, dan sekaligus espresi ‘pemberian (derma, danaunia) kepada pihak lain yang telah berjasa kepadanya.

3. Mantra dan Sapata
Doa dan mantra adalah hal penting dalam upacara keagamaan. Pembacaan mantra juga dilakukan di dalam ritus manusuk sima. Selain mantra diucapkan pula sumpah serapah, semacam kutukann (sapata) yang tijukan kepada siapa saja yang melanggar ketentuan di dalam kutusan raja (sabdanata) tersebut. Mantra dan sapata tersebut diucapkan oleh Sang Makudur, yang bertindak sebagai pemimpin upacara. Sapata adalah salah satu bentuk ‘sangsi’ terhadap pihak pelanggar hukum, karena isi prasasti pada hakekatnya adalah kodeks hukum yang perlu untuk ditaati, dan bagi pelanggar, pengganggu, atau pengusiknya pada kemudian hari bakal ditimpai sangsi. Hanya saja, dalam konteks ini sangsi tersebut bersifat ‘religio-magis’, dalam bentuk kutukan (sapata) dengan menggunakan kata-kata ancaman yang mengerikan dan permohon-an kepada dewata untuk tutut melindungi isi keputusan (isi prasasti) itu.

Manakala sapata diucapkan dengan lantang – supaya didengar oleh seluruh hadirin, bersamaan itu abu ditaburkan. Kalimat ancaman yang mengerikan itu antara lain adalah ‘pan-ca mahapataka’, yaitu lima jenis petaka atau kesengsaraan pada sepanjang masa, seperti: (a) dibelah kepalanya (blah kapalanya), (b) disobek perut dan ususnya (sbitaken wtangnya rantan usunya), (c) dikeluarkan isi perutnya (wtuaken dalamannya), (d) dimakan hati maupun dagingnya (duduk hatinya pangan dagingnya), serta (e) diminum darahnya (inum rahnya) oleh para mahluk halus. Selain itu, dinyatakan agar mereka dimasukkan ke dalam neraka jahanam (mahârorawa) dan direbus di dalam kawah Sang Yama (tibákan ing mahârorawa klân i kawah Sang Yama). Selain itu disampaikan harapan hegatif yang semoga bakal me-nimpanya, sperti disambar petir (glap), dipatuk ular, dimakan harimau (mong), dicaplok buaya (wuhaya), dsb.

4. Tata Urutan Kegiatan Ritus
Upacara manusuk sima meliputi serangkaian kegiatan. Dalam hal ini terdapat kegiatan kategori: (1) pelengkap upacara, yaitu ragam kegiatan yang menjadikan upacara lengkap, jika tidak maka upacara itu menjadi tidak sempurna bahkan ‘batal’. serta (2) penyemarak upacara, yaitu ragam kegiatan yamg dimaksudkan untuk menyemarakkan upacara, yang disajikan pas-ca kegiatan inti (ritus). Kegiatan ini tidak berkenaan dengan syah tidaknya atau sempurnanya suatu upacara, namun semata untuk memeriahkan atau menyemarakkannya. Ragam kegiatan pelengkap upacara meliputi bagian-bagian (komponen) integral sebagai berikut: (1) pemberi-an pasek-pasek, (2) meletakkan sesajian untuk upacara di witana, (3) makan minum bersama, (4) melakukan aktifitas yang diistilahli denggan ‘makawitha dan makamwang’, yakni kegiat-an pembukaan (awit), yang dikakukan dengan mengucapkan maklumat raja (keputusan yang berkenaan dengan penetapan desa/tanah sima), (5) duduk bersama dengan mengililingi Sang Hyang Watu Sima dan Sang Hyang Kalumpang, (6) memotong leher ayam dengan beralaskan Sang Hyang Kalumpang, (7) membating telor ke Sang Hyang Watu Sima, (8) menancapkan (manusuk) Sang Hyang Watu Sima ke lobang Sang Hyang Kalumpang, (9) menyembah pada Sang Hyang Watu Teas (Watu Sima) dan Sang Hyang Watu Kalumpang, (10) pengucapan sa-pata secara lantang disertai dengan penaburan abu, (11) mengililingi Kalumpang dan Watu Sima dengan urutan para pelaku sebagai berikut: (a) di sebelah timur adalah wakil desa yang ditetapkan sebagai sima (diwakili oleh rama-rena, yaitu kepala desa dan istrinya), (b) sebelah selatan adalah Sang Wahuta Patih dan para wakil dari wanua tpi siring, (c) sebelah barat ada-lah Sang Wahuta, Hyang Kudur, Sang Tuha Mamuan Wuwus, (d) sebelah utara adalah para Pamgat (pemutus perkara, pertugas peradilan), adapan (e) pada titik sentrum (tengah) berupa witana – padamana Sang Hyang Watu Teas (Watu Sima) dan Sang Hyang Kalumpang berada.

Kegiatan selanjunya masuk dalam kategori ‘penyemarak upacara’, yang dikaukan pa-da pasca ritus manusuk sima, baik pada siang hari – makala ritus diselenggarakan – maupun pada malam harinya, yang antara lain berupa: (1) para paserta menambah lembar daun pisang untuk membungkus sisa makanan yang telah dikendurikan, dan (2) penyajiakan aneka seni-pertunjukan sebagai ekspresi suka-cita seperti pementasan tari (mangigel), pertunjukan lawak (mabanyol), pertunjukan topeng (matapukan), pertunjukan wayang (mawayang) yang biasa-nya mementaskan lakom suci (mawayang buat hyang), pertunjukan teater dengan lakon dari wiracarita Ramayana atau Mahabarata, serta aneka hiburan lain.

D. Personil Kirab-Budaya Manusuk Sima
Iring-iringan peserta kirab budaya adalah sebagai berikut: (1) pengusung tandu, yang terdiri atas empat orang menandu kalumpang (Sang Hyang Watu Lumpang) dan dua orang menandu watu sima (Sang Hyang Watu Têas, Sang Hyang Watu Sima), (2) Sang Makudur, yang bakal bertindak sebagai pemimpin ritus manusuik sima; (3) Rakryan patang juru, yaitu empat orang rakryan (para memimpin pemerintahan setingkat watak atau watek), yang di dalam ritus hal ini bertindak mewakili Rajarasi Jigjaya (Digwijayasastraprabhu) – penguasa kerajaan Pangjalu, yaitu: (a) Dyah Limpa, yang berkedudukan di Gasek, (b) Dyah Mget, (c) Dyah Duhet (toponimi arkhais ‘Duhet’ mengingatkan kepada ‘Dusun Duwet’ Kelurahan Pisangcandi), dan (d) Dyah Tamani, yang dalam penetapan sima untuk peristiwa ini adalah sejumlah desa (thani) di areal watak Pamotoh ini, sehingga Dyah Limpa lah yang bertindak membacakan maklumat (sabdanata) dari Rajarsi Jigjaya; (4) Pimpinan thani atau semacam ‘kepala desa (rama)’ beserta istrinya (rena), sebagai pihak yang memperoleh waranugraha (anugerah) status perdikan (sima, swatantra). (5) Sang Wahuta Patih dan para saksi, yang terdiri atas empat hingga delapan orang warga desa tetangga (wanua tpi siring) yang diundang hadir sebagai saksi dalam ritus manusuk sima thani Kalisanga; (6) Sang Wahuta, Hyang Kudur, Sang Tuha Mamuan Wuwus dan para Pamgat, (7) Seorang penari, yang mengiringi ritus manu-suk sima dalam kondisi trance; serta (8) warga thani Kalisanga.

Para personil kirab-budaya temaitik ini menuju ke waitana (kudur), dan selanujutnya melakukan ritus ‘simulatif’ yang bertema ‘manusuk sima thani Kalisanga’. Tata urutan penye-lenggaraan ritus sebagaimana telah dipaparkan pada alinea terdahulu, demikian pula maksud dan maknanya. Sesi ini merupakan sesi terakhir dan sekaligus puncak dari Kirab-Budaya pada Festival Kamplung Cempluk VII pada hari Selasa siang, 20 September 2016. Semoga menjadi sajian yang unik, menarik dan bermakna. Salam budaya “Nusantarajayati’.
PATEMBAYAN CITRALEKHA,
Sengkaling 20 September 2016
Catatan: melengkapi tulisan yang telah diunggah di FB oleh Joko Laksono PutroSUMUK
(Sumber : Akun Facebook Dwi Cahyono).